"Sebenarnya presiden tahu
(pola korupsi), tetapi kenapa kemudian dibiarkan? Untuk menjadi alat menekan
lawan politik atau menekan siapa pun untuk memenuhi keinginan pilitik yang
bersangkautan," ucapnya di kanal YouTube UIY Official; Kembali Korupsi
di Lingkaran Kekuasaan, Ada Apa?, Senin (08/06/2026).
Lanjutnya, UIY menyoroti fenomena
di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana kasus pengusutan korupsi kental
dengan nuansa politis guna menekan pihak-pihak tertentu yang berseberangan
secara politik.
"Sebut saja pejabat di era
Jokowi dulu kenapa ada yang diusut setelah partainya tidak lagi mendukung dia,
itu terjadi pada Johnny G. Plate, Yasin Limpo. Sementara yang mendukung tetap
aman aja, bahkan juga ada satu pimpinan partai itu diancam dengan 11 atau 12
sprindik kalau dia tidak mau mundur," bebernya.
"Saya kira kita patut
menduga bahwa pejabat itu tidak bersih-bersih amat karena suasana koruptif itu
suasana orang saling tahu juga, praktik-praktik markup, praktik
gratifikasi, dan sebagainya sudah sangat lazim di negeri ini. Bahkan pernah ada
seorang menteri menyebut bahwa korupsi itu adalah pelumas dari
pembangunan," tambahnya menjelaskan.
Alhasil, untuk memutus rantai
korupsi di Indonesia, UIY menjelaskan langkah awal yang harus dirombak yakni
terkait mindset para pejabat agar memandang jabatan bukan sebagai
kemuliaan atau kekayaan, melainkan sebagai ri’ayah su’unil umat
(pengaturan urusan umat).
"Di mana pejabat duduk di situ
diberikan amanah urusan umat berjalan sebaik-baiknya, maka dia akan melihat ini
(jabatan) sesuatu yang sangat penting yang akan menentukan nasib rakyatnya atau
orang yang diurusinya itu. Itu semua akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan
Allah Swt.," terangnya.
"Lawan dari amanah itu
khianat, dan Allah juga mengatakan jika Allah tidak menyukai orang yang
khianat. Kalau kita tidak disukai oleh walikota kita bisa pindah kota, kalau
tidak disukai presiden kita bisa pindah negara, tetapi kalau tidak disukai oleh
Allah, kita mau pindah kemana?" tegas UIY mengingatkan.
Selain perbaikan mindset,
UIY menyampaikan bahwasanya Islam menjamin kekuasaan yang bersih melalui
pemenuhan hak aparatur negara, layaknya kecukupan gaji, kendaraan hingga
pembantu secara wajar.
“Adapun, mengutip Nabi Muhammad
saw., jika keseluruhan sudah dipenuhi serta beberapa keperluan sudah disediakan,
maka apa yang diambil setelah itu haram,” terangnya.
"Jadi ketentuan harus jelas,
dan harus ada keteladanan dari pemimpin. Maka dari itu, pemimpin harus jadi
teladan. Tidak boleh sekali pun melakukan tindakan tercela. Kalau diketahui dia
pemimpin tidak melakukan korupsi maka bawahannya akan takut, apalagi dia
mengambil tindakan tanpa pandang bulu," jelasnya.
Adapun, ia menekankan pentingnya
menghidupkan kembali prinsip 'equality before the law' yang dicontohkan
Nabi Muhammad saw., yang bahkan dengan tegas bersumpah akan memotong tangan
putri kandungnya sendiri jika terbukti mencuri. “Alhasil, suasana koruptif akan
hilang dan selanjutnya harus diikuti hukuman setimpal,” lugasnya.
"Hukuman setimpal itu
setidaknya ada dua: pertama, diwartakan untuk memberikan efek sosial
malu; kedua, penyitaan harta kekayaan,” ulas UIY.