Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tempe Mengempis, Kapitalisme Menari di Atas Krisis

Rabu, 10 Juni 2026 | 10:41 WIB Last Updated 2026-06-10T03:41:34Z

Tintasiyasi.id.com -- Kenaikan harga kedelai impor kembali memukul perajin tahu-tempe di berbagai daerah. Di lapangan, pelemahan nilai tukar rupiah terbukti langsung mendorong lonjakan harga bahan baku utama ini. 

Para pedagang terpaksa menyiasati kondisi dengan memperkecil ukuran tempe agar tetap bisa dijual dengan harga terjangkau (kumparan.id, 27/05/2026).

Tekanan itu kian terasa ketika biaya produksi ikut naik. Perajin tempe di Malang mengaku semakin tertekan, bukan hanya karena mahalnya kedelai impor, tetapi juga kenaikan harga plastik kemasan. 

Di saat yang sama, pelemahan rupiah membuat pelaku usaha kecil semakin gelisah karena ongkos produksi terus meningkat tanpa diimbangi daya beli masyarakat (kompas.id, 22/05/2026).

Bahkan, data dari CNBC (20/05/2026) mencatat bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor kedelai telah menembus angka triliunan rupiah setiap tahunnya.

Rangkaian fakta ini menunjukkan bahwa tempe—sebagai makanan rakyat—tidak lagi sekadar urusan dapur, melainkan telah masuk dalam pusaran krisis sistemik. Sektor pangan rakyat kecil sangat rentan terhadap gejolak global dan kebijakan ekonomi yang tidak berpihak.

Masalah ini bukan sekadar fluktuasi harga biasa. Ia merupakan konsekuensi logis dari sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan pasar bebas dan keuntungan sebagai panglima. Dalam sistem ini, negara cenderung mengambil posisi sebagai regulator, bukan pengurus langsung kebutuhan rakyat.

Ketergantungan pada impor kedelai adalah bukti nyata. Negara yang memiliki lahan luas dan potensi pertanian besar justru bergantung pada pasokan luar negeri. Ketika nilai tukar rupiah melemah, harga kedelai melonjak—dan yang pertama terdampak adalah pelaku usaha kecil.

Kenaikan harga plastik kemasan juga menunjukkan bagaimana seluruh rantai produksi terhubung dalam sistem yang rapuh. Industri hulu yang dikuasai korporasi besar membuat pelaku usaha kecil tidak memiliki posisi tawar. Mereka hanya menjadi penerima dampak, bukan penentu kebijakan.

Dalam logika kapitalisme, efisiensi sering berarti menekan biaya—yang kerap berujung pada pengorbanan kualitas produk atau kesejahteraan pelaku usaha. Mengecilkan ukuran tempe bukan sekadar strategi dagang, tetapi simbol keterpaksaan dalam sistem yang tidak memberi perlindungan.

Kondisi ini menegaskan lemahnya peran negara dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Alih-alih membangun kemandirian produksi kedelai, kebijakan yang diambil justru membiarkan impor menjadi solusi jangka panjang.

Padahal, pangan bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Ketika negara tidak hadir secara serius, ketidakstabilan akan terus berulang.

Lebih ironis lagi, beban ini ditanggung oleh kelompok paling rentan: perajin kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka tidak memiliki perlindungan ekonomi, sehingga setiap kenaikan harga langsung berdampak pada kehidupan sehari-hari.

Berbeda dengan Islam. Dalam sistem Khilafah, persoalan ekonomi tidak diselesaikan secara tambal sulam, tetapi dibangun dari fondasi ideologis yang kokoh. Salah satunya melalui penggunaan mata uang berbasis emas dan perak (dinar dan dirham) yang memiliki nilai intrinsik. 

Sistem ini menutup celah spekulasi dan manipulasi nilai seperti pada mata uang fiat, sehingga harga kebutuhan pokok lebih stabil.

Di sisi lain, Islam memandang tanah sebagai sumber produksi yang wajib dihidupkan. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya” (HR. Tirmidzi). Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT, “Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya” (QS. Hud: 61). 

Karena itu, negara tidak akan membiarkan lahan terbengkalai. Tanah yang tidak digarap dapat dialihkan kepada pihak yang mampu mengelolanya.
Kebijakan ini memastikan tidak ada sumber daya yang menganggur di tengah kebutuhan rakyat.

Negara juga aktif menyediakan lahan, sarana produksi, dan dukungan distribusi agar produksi pangan—termasuk kedelai—mandiri tanpa bergantung pada impor.
Lebih dari itu, politik ekonomi Islam menempatkan negara sebagai penanggung jawab langsung atas terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Negara tidak boleh sekadar menjadi regulator, tetapi wajib menjamin kebutuhan rakyat dan melindungi mereka dari tekanan ekonomi.

Dengan peran ini, perajin kecil seperti pembuat tempe tidak akan dibiarkan menghadapi krisis sendirian, tetapi dijamin keberlangsungan hidup dan usahanya.

Dengan demikian, solusi atas krisis kedelai dan himpitan perajin tempe tidak cukup dengan kebijakan jangka pendek. Dibutuhkan perubahan mendasar menuju sistem yang menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama.

Islam hadir bukan hanya sebagai agama ritual dan nilai moral, tetapi sebagai sistem yang konkret dan solusi nyata dalam mengatur kehidupan ekonomi secara adil dan menyejahterakan. Wallahu’alam bishshowwab.[]

Oleh: Tuty Prihatini 
(Aktivis Muslimah Banua)

Opini

×
Berita Terbaru Update