TintaSiyasi.id -- Gugatan terhadap Sistem Kesehatan Sekuler
Indonesia hari ini tengah menghadapi paradoks kesehatan yang memilukan sekaligus ironis. Berdasarkan data terbaru, Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia tetap menjadi salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara, yakni mencapai 189 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Kondisi ini sangat kontradiktif karena secara akumulasi nasional, jumlah dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) di Indonesia sebenarnya sudah mengalami surplus atau melebihi kebutuhan riil populasi.
Sayangnya, melimpahnya jumlah tenaga medis ini tidak berbanding lurus dengan penyelamatan nyawa ibu hamil. Faktanya, mayoritas dokter spesialis menumpuk di kota-kota besar demi mengejar materi dan fasilitas, sementara para ibu di wilayah penyangga dan daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T)—seperti Papua—harus bertaruh nyawa akibat minimnya fasilitas dan layanan kesehatan yang memadai.
Realitas empiris ini menjadi bukti nyata kegagalan sistem kesehatan sekuler-kapitalistik, yang memperlakukan kesehatan sebagai komoditas bisnis dan mengebiri peran negara hanya sebatas regulator, bukan pengurus (raain) yang menjamin keselamatan rakyatnya secara merata.
Kesehatan Adalah Hak Rakyat dan Wajib Disediakan Negara
Dalam pandangan Islam, kesehatan bukan sekadar kondisi fisik yang bebas dari penyakit, melainkan bagian integral dari iman, hak dasar manusia, dan amanah yang harus dijaga. Sistem tata negara Islam, pelayanan kesehatan tidak boleh dikomersialkan atau dijadikan komoditas bisnis untuk mencari keuntungan.
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar statusnya sama seperti keamanan dan pendidikan, yaitu kebutuhan publik yang wajib dipenuhi yang menjadi tanggung jawab penguasa: Negara bertindak sebagai pengurus (raain) yang bertanggung jawab penuh atas pemenuhan fasilitas, alat medis, obat-obatan, dan tenaga kesehatan secara gratis dan merata untuk seluruh rakyat, tanpa memandang kaya atau miskin.
Revolusi Medis Tanpa Logika Bisnis: Meneladani Standar Pengobatan Humanis Masa Keemasan Islam
Pada masa kejayaan Islam, penerapan sistem kesehatan dilakukan secara gratis, merata, dan berkualitas tinggi berkat integrasi antara tanggung jawab negara, kemajuan sains, serta sistem pendanaan yang kokoh. Pelayanan kesehatan saat itu tidak mengandalkan logika bisnis komersial, melainkan murni sebagai pemenuhan kebutuhan dasar publik
Seluruh lapisan masyarakat—baik kaya, miskin, Muslim, maupun non-Muslim—mendapatkan hak pengobatan yang setara. Selama dirawat, pasien diberikan pakaian bersih, makanan bergizi, dan obat-obatan secara cuma-cuma.
Uniknya, ketika pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, pihak Bimaristan (seperti Bimaristan Al-Mansuri di Kairo) akan membekali mereka dengan pakaian baru, sembako, dan sejumlah uang saku agar mereka tidak perlu langsung bekerja berat selama masa pemulihan
Sistem Kesehatan Keliling (Mobile Clinic) untuk Daerah Terpencil
Untuk mengatasi masalah ketimpangan distribusi nakes (masalah yang mirip dengan kondisi daerah 3T saat ini), para Khalifah menciptakan faskes keliling.
Ambulans dan Klinik Keliling: Negara menyediakan klinik bergerak yang diangkut menggunakan unta untuk menjangkau wilayah pelosok, desa terpencil, pelosok gurun, hingga penjara.
Ambulans Air: Di wilayah sungai besar seperti Baghdad, disediakan perahu-perahu khusus yang berfungsi sebagai ambulans air gratis untuk melayani masyarakat miskin di sepanjang bantaran sungai.
Walhasil, mengakhiri tragedi kematian ibu di Indonesia tidak bisa dilakukan dengan sekadar menata regulasi atau menambah jumlah lulusan dokter. Akar masalahnya terletak pada paradigma kapitalistik yang wajib didekonstruksi secara total, lalu menggantinya dengan sistem kesehatan yang menempatkan negara sebagai pengurus hakiki (raa'in)—sebagaimana yang telah dicontohkan dalam sejarah emas peradaban Islam.[]
Putri Rahmi DE, S.ST.
Aktivis Muslimah