Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bullying Pesantren, Tantangan Berat Pendidikan Boarding

Jumat, 19 Juni 2026 | 09:05 WIB Last Updated 2026-06-19T02:05:13Z

TintaSiyasi.id -- Kasus penganiayaan berat menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kejadian tersebut terjadi pada November 2025 dan baru terungkap ke publik pada awal Juni 2026, setelah rekaman video kondisi salah satu korban, SAH (13), viral di media sosial Facebook. Dua santri mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh, sementara satu santri lainnya dilaporkan meninggal dunia pada bulan Ramadhan 2026 lalu. (Kompas.com, 5/6/2026)

Kasus penganiayaan (bullying) di Pondok Pesantren sering sekali terjadi. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025, naik drastis dari 36 kasus di 2024 dan hanya 15 kasus di 2023, dengan 358 korban dan 126 pelaku. (Kompas.com, 7/12/2025)

Pendidikan pesantren selama 24 jam bersama, kasus perundungan merupakan tantangan berat. Berbagai macam tingkah laku anak dengan karakter dan latar belakang yang berbeda juga merupakan tantangan berat. Ditambah dengan kehidupan Sekularisme saat ini yang memisahkan Islam dari kehidupan membuat generasi tumbuh menjadi pribadi yang bejat, mudah emosi, suka menindas, dan sadis. Walaupun sedang menimba ilmu agama di pesantren namun hasil nya belum terbentuk kepribadian Islam yang kuat pada diri anak didik. Pembelajaran yang dilakukan hanya sekedar menambah ilmu pengetahuan semata yang tidak direalisasikan dalam kehidupan. Belum lagi kondisi mental anak dalam sistem sekuler hari ini benar-benar dirusak. 

Selain itu, sistem pendidikan sekuler berorientasi pada pencapaian akademik dan materi, bukan pembentukan Syakshiyah Islamiyah pada diri peserta didik. Padahal, pembentukan Syakshiyah Islam dengan terbentuknya pola pikir dan pola sikap yang Islam akan menjadi landasan bagi mereka dalam menjalani kehidupan. Jika Syakhsiyah tidak terbentuk pada diri peserta didik akibatnya, karakter generasi rusak, senioritas negatif, dan kekerasan pun tumbuh subur di lingkungan pendidikan. Tingkat kriminal pada usia sekolah pun semakin tinggi. Tidak hanya bullying bahkan anak usia sekolah melakukan aksi begal hingga pembunuhan. Maka, sistem pendidikan sekular ini tidak layak dijadikan sebagai dasar dalam dunia pendidikan kita. Sebab, akan memperburuk kondisi dunia pendidikan kita dan menjauhkan anak didik dari syariat Islam.

Negara dalam sistem sekular yang diterapkan saat ini telah gagal hadir sebagai raain yang melindungi generasi. Kasus bullying terus meningkat setiap tahun namun penanganannya tetap reaktif dan parsial, tanpa menyentuh akar masalahnya. Akibatnya, kerusakan di dunia pendidikan makin buruk.

Selain itu, sanksi yang diberikan bagi pelaku bullying juga tidak tegas dan tidak menjerakan. Bahkan tidak jarang membebaskan pelaku kejahatan dengan alasan “di bawah umur”. Sehingga kasus terus berulang bahkan semakin parah dari tahun ke tahun. Hal ini perlu diperhatikan secara serius. Kita membutuhkan solusi hakiki agar kasus bullying didunia pendidikan tidak akan terjadi lagi.

Islam adalah satu-satunya solusi yang layak untuk menggantikan sekularisme. Dalam Islam, bullying merupakan tindakan berdosa. Keimanan dan ketakwaan yang kokoh akan menjadi benteng dari dalam diri generasi ketika berpikir dan beramal. Iman yang kuat tidak akan didapatkan pada sekolah pesantren saja tetapi juga semua sekolah yang ada. Sebab, negara Islam (Khilafah) akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang berbasis aqidah Islam. Sehingga dimana pun anak-anak kita sekolah mereka akan mendapatkan output yang sama yaitu terbentuk kepribadian Islam (Syakshiyah Islamiyah).

Negara Khilafah dengan penerapan sistem pendidikan berbasis akidah Islam akan mencetak generasi berkepribadian mulia, bukan sekadar cerdas secara akademik. Negara Khilafah hadir sebagai raa'in (pemelihara) dan junnah (perisai) bagi rakyat. Khilafah akan memastikan setiap lembaga pendidikan berada dalam pengawasan penuh negara dan bebas dari segala bentuk kekerasan, jauh dari bentuk senioritas negatif, diarahkan pada senioritas positif seperti kakak kelas membimbing adik kelasnya dengan Islam dan saling mengingatkan dalam kebaikan dan saling menguatkan dalam ketakwaan.

Negara Khilafah juga akan menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus) bagi pelaku kekerasan, sehingga menjerakan dan memutus rantai bullying. Tindakan sanksi yang tegas ini akan menjadikan pelajaran bagi masyarakat sehingga tidak akan terjadi pelanggaran yang berulang, apalagi meningkat.

Dalam Islam juga tidak ada area abu-abu usia, standar nya adalah setiap muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif atas perbuatannya. Sebagaimana Hadist Rasulullah SAW, "Diangkat pena (catatan amal) dari tiga orang: dari orang yang tidur sampai ia bangun, dari anak kecil sampai ia baligh, dan dari orang gila sampai ia berakal." (HR. Abu Daud, Tirmidzi)

Dari hadis ini jelas bahwa baligh adalah awal mula seseorang dibebankan hukum. Tidak bergantungn pada ketentuan usia. Begitulah Islam telah memiliki ketentuan syariat sebagai solusi untuk menyelesaikan permasalahan bullying. Sudah saat nya kita menjadikan Syariat Islam Kaffah sebagai solusi bagi problematika kehidupan saat ini.

Wallahu a'lam bishshawab.[] 


Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update