Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Inilah Sebab Mengapa Korupsi Susah Diatasi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:49 WIB Last Updated 2026-06-13T06:49:21Z

TintaSiyasi.id -- Korupsi di negeri ini seolah tidak pernah kehabisan episode. Hari demi hari, masyarakat disuguhi berita penangkapan pejabat, penyalahgunaan anggaran, hingga penggelapan uang rakyat. 

Dilansir dari tintasiyasi.id (10/7/2026) Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) bahkan menilai Indonesia berada dalam iklim koruptif yang membuat siapa pun yang masuk ke lingkaran kekuasaan berpotensi terdorong melakukan korupsi. Tingginya ongkos politik, lemahnya pengawasan, serta minimnya keteladanan pemimpin menjadi faktor yang memperparah keadaan.

Menurut UIY, korupsi telah dianggap sebagai sesuatu yang biasa sehingga banyak pelaku tidak lagi memiliki rasa malu. Bahkan tidak sedikit mantan narapidana korupsi yang kembali aktif dalam dunia politik dan memperoleh jabatan publik setelah bebas menjalani hukuman.

Ia juga mengkritik semakin lemahnya efek jera terhadap koruptor. Korupsi tidak lagi terjadi pada satu level tertentu, melainkan telah menjalar ke berbagai tingkatan kekuasaan. Karena itu, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pergantian figur semata, melainkan membutuhkan perubahan yang lebih mendasar.

Jujur saja, sebagai rakyat biasa, rasanya gemas sekaligus kecewa. Hampir setiap sektor yang menyangkut hajat hidup masyarakat tampak memiliki potensi menjadi ladang korupsi. 

Dana bantuan sosial yang seharusnya menjadi penyambung hidup rakyat miskin dikorupsi. Anggaran infrastruktur yang mestinya mempercepat pembangunan diselewengkan. Dana pendidikan yang seharusnya mencerdaskan generasi disunat. Dana kesehatan yang seharusnya menyelamatkan nyawa menjadi bancakan. Bahkan program yang diperuntukkan bagi anak-anak, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pun tak luput dari dugaan penyimpangan. Seolah tidak ada lagi wilayah yang aman dari tangan-tangan rakus yang menjadikan jabatan sebagai sarana memperkaya diri.

Yang lebih menyedihkan, korupsi bukan lagi dilakukan karena kebutuhan hidup. Banyak pelakunya justru berasal dari kalangan yang sudah bergaji besar, memiliki fasilitas mewah, bahkan menikmati berbagai privilege kekuasaan. Namun keserakahan membuat semuanya terasa tidak cukup. Akibatnya, rakyat yang menjadi korban. Jalan rusak, sekolah terbengkalai, layanan kesehatan buruk, harga kebutuhan pokok melambung, sementara uang negara menguap entah ke mana.

Nah, pertanyaannya, mengapa korupsi begitu sulit diberantas?

Salah satu akar persoalannya adalah sistem pendidikan sekuler yang memisahkan kehidupan dari agama. Sistem ini berhasil mencetak manusia cerdas secara akademis, tetapi miskin ketakwaan. Mereka diajarkan bagaimana meraih kesuksesan dunia, tetapi tidak ditanamkan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.

Akibatnya, lahirlah manusia yang merasa aman selama tidak tertangkap hukum manusia. Mereka takut kepada kamera pengawas, tetapi tidak takut kepada pengawasan Allah. Mereka takut kepada auditor, tetapi tidak takut kepada hisab pada Hari Kiamat. Mereka khawatir kehilangan jabatan, tetapi tidak khawatir kehilangan keberkahan hidup.

Padahal Allah Swt. berfirman, "Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (TQS. Al-Hadid: 4).

Ketika keyakinan bahwa Allah selalu mengawasi hilang dari jiwa manusia, maka jabatan berubah menjadi alat transaksi, kekuasaan menjadi sarana memperkaya diri, dan amanah menjadi komoditas yang diperjualbelikan.

Korupsi Dalam Pandangan Islam 

Islam memandang korupsi sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang merupakan dosa besar.

Rasulullah Saw bersabda, "Barang siapa yang kami angkat untuk suatu tugas lalu ia menyembunyikan satu jarum atau lebih dari hasil tugasnya, maka itu adalah ghulul (pengkhianatan) yang akan dibawanya pada Hari Kiamat." (HR. Muslim).

Karena itu, Islam tidak hanya mengandalkan pendidikan moral, tetapi membangun sistem pencegahan dan penindakan secara menyeluruh.

Pertama, negara wajib membangun pendidikan berbasis akidah Islam yang menanamkan ketakwaan sejak dini. Individu dibentuk agar menyadari bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap tindakan, baik yang terlihat maupun tersembunyi.

Kedua, negara wajib menerapkan sistem pengawasan yang kuat terhadap para pejabat. Dalam sejarah Islam, para penguasa dan pejabat selalu diawasi secara ketat. Kekayaan mereka dicatat sebelum dan sesudah menjabat sehingga setiap peningkatan yang tidak wajar dapat diperiksa.

Ketiga, negara wajib memberikan sanksi tegas yang menimbulkan efek jera. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam berbagai karya politiknya menjelaskan bahwa negara bertanggung jawab menjaga urusan rakyat dan menutup seluruh celah kezaliman, termasuk penyalahgunaan jabatan. Pelanggaran terhadap amanah publik merupakan kejahatan yang harus dihentikan melalui sistem hukum yang kuat dan efektif.

Syekh Atha bin Khalil Abu Ar-Rasytah juga menegaskan bahwa amanah kekuasaan dalam Islam bukanlah sarana mencari keuntungan pribadi, melainkan kewajiban syar'i untuk mengurus urusan umat sesuai hukum Allah. Karena itu, siapa pun yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi telah melakukan pengkhianatan terhadap amanah yang dibebankan kepadanya.

Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sulthaniyyah juga menjelaskan bahwa penguasa wajib menjaga harta umat dan mencegah segala bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik. Negara tidak boleh memberi ruang bagi praktik-praktik yang membuka peluang korupsi.

Fakta menunjukkan bahwa selama sistem sekuler kapitalisme masih menjadi landasan kehidupan, korupsi akan terus menemukan celah untuk tumbuh. Pergantian orang tanpa pergantian sistem hanya akan melahirkan pemain baru dalam panggung yang sama.

Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup dengan slogan, operasi tangkap tangan, atau kampanye antikorupsi. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar yang melahirkan manusia bertakwa sekaligus sistem yang menutup seluruh peluang korupsi.

Hanya Islam yang mampu memberantas korupsi dari akarnya. Islam membangun individu yang takut kepada Allah, masyarakat yang peduli terhadap kemungkaran, dan negara yang menerapkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. 

Ketika ketakwaan menjadi fondasi dan syariat menjadi aturan, korupsi bukan hanya dihukum, tetapi dicegah sejak sumbernya.[]


Nabila Zidane
Jurnalis

Opini

×
Berita Terbaru Update