Tintasiyasi.id.com -- Dalam sebuah agenda di Rumah Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Pegangsaan, Menteng, Ketua POGI, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, menyampaikan sebuah kabar pahit: Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih menjadi salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara.
Ironisnya, data menunjukkan terdapat 189 kasus kematian dari setiap 100.000 kelahiran hidup. Angka ini menjadi alarm keras yang dipicu oleh berbagai faktor berlapis.
Mulai dari keterbatasan akses kesehatan dan kesenjangan fasilitas antarwilayah, hingga masalah norma sosial, stigma, serta kekerasan berbasis gender yang masih membatasi perempuan untuk mendapatkan layanan kesehatan reproduksi yang layak (koranindopost.com, 21 April 2026).
Namun, yang lebih menyakitkan di balik angka-angka tersebut jumlah dokter spesialis kandungan di Indonesia sebenarnya sudah surplus. Sayangnya, kelimpahan itu hanya menumpuk di kota-kota besar, sementara daerah terpencil tetap menjerit karena kekurangan tenaga medis (Kompas.id, 4/6/2026).
Di Papua, misalnya, jumlah dokter spesialis masih sangat minim. Ironi ini terjadi karena tingkat kesejahteraan, jaminan keamanan, dan fasilitas penunjang di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan kota-kota besar.
Pemerintah sebenarnya pernah menggagas program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), termasuk untuk dokter kandungan. Namun, sistem penempatan wajib yang bersifat memaksa ini kini tidak bisa lagi diterapkan karena telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Kebijakan tersebut dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terkait kebebasan memilih tempat kerja secara sukarela.
Sungguh miris ketika data membuktikan bahwa Angka Kematian Ibu (AKI) di negeri ini masih tinggi. Ini adalah bentuk kegagalan negara dalam melindungi nyawa seorang ibu. Padahal, hilangnya nyawa seorang ibu membawa dampak yang luar biasa besar dan destruktif bagi kelangsungan hidup serta masa depan anak-anak yang ditinggalkannya.
Jika ditelaah lebih dalam, sengkarut ini terjadi karena kapitalisme memandang kesehatan bukan sebagai hak dasar rakyat, melainkan sebagai komoditas industri demi mengejar keuntungan materi semata.
Pemerintah hanya sibuk memproduksi jumlah lulusan tenaga medis, tetapi menutup mata pada kenyataan bahwa mereka enggan menyentuh daerah pelosok. Akibatnya, sampai saat ini negara tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
Negara pun hanya hadir sebatas regulator atau pembuat aturan, bukannya hadir sebagai pengurus (raa'in) yang bertanggung jawab penuh atas hak sehat bagi setiap jiwa di seluruh pelosok.
Persoalan ini adalah masalah sistemik. Kelangkaan dokter di pelosok berakar pada belum meratanya jaminan kesejahteraan masyarakat dan pincangnya infrastruktur kesehatan, mulai dari keterbatasan fasilitas fisik rumah sakit, sarana penunjang, hingga minimnya tenaga kesehatan pendamping seperti perawat dan bidan.
Sebagai sebuah jalan keluar, Islam memberikan paradigma yang sangat mendasar dan menyeluruh. Islam memandang kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap individu rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara.
Oleh karena itu, negara wajib menyediakan:
Pertama, Fasilitas kesehatan yang memadai dan infrastruktur penunjang yang lancar.
Kedua, Tenaga kesehatan dalam jumlah yang cukup dan siap didistribusikan secara merata ke setiap daerah, baik di kota besar maupun di daerah terpencil sekalipun.
Ketiga, Negara menjamin tidak akan ada satu wilayah pun yang kekurangan layanan kesehatan.
Keempat, Infrastruktur penunjang seperti jalan dan jembatan yang layak untuk memudahkan akses mobilitas masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Sektor kesehatan ini disediakan secara gratis oleh negara, di mana pembiayaannya diambil dan ditanggung sepenuhnya dari baitulmal. Dokter dan tenaga medis pun akan disejahterakan dengan fasilitas yang sangat layak, sehingga mereka dapat menjalankan tugas kemanusiaannya di pelosok tanpa rasa khawatir akan keamanan dan kesejahteraan keluarganya.
Hanya dengan penerapan Islam secara totalitas dalam seluruh aspek kehidupan, kaum ibu akan benar-benar disejahterakan, serta senantiasa terjaga dan terhindar dari segala bahaya yang mengancam jiwa. Allahu a'lam bish-shawab.[]
Oleh: Elfia
(Aktivis Muslimah)