Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

LGBT Tidak Boleh Dinormalisasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 06:21 WIB Last Updated 2026-06-11T23:21:38Z
TintaSiyasi.id -- Sebuah video yang memperlihatkan dua mahasiswa laki-laki melakukan tindakan mesra sesama jenis di lingkungan Kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) menjadi perbincangan luas di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui setelah direkam dan dilihat oleh mahasiswa lainnya yang berada di sekitar lokasi. Dalam rekaman yang beredar, tampak dua pria berada di area luar sebuah ruangan yang diduga berada di lorong dekat perpustakaan kampus. Rekaman itu kemudian menyebar luas dan menarik perhatian warganet (detikNews, 03/06/2026).

LGBT Masih Eksis

Fenomena LGBT masih terus eksis di tengah masyarakat. Berbagai kasus yang muncul ke publik menunjukkan bahwa perilaku menyimpang ini belum hilang, bahkan semakin berani menampakkan diri di ruang publik. Kondisi tersebut menunjukkan adanya upaya normalisasi agar LGBT dianggap sebagai sesuatu yang wajar dan dapat diterima masyarakat. Lebih parah lagi LGBT justru diduga telah masuk ke ruang politik dan istana negara. Apa jadinya negeri ini jika perbuatan kaum terlaknat justru dinormalisasi.

Islam telah menetapkan bahwa hubungan sesama jenis merupakan perbuatan haram dan menyimpang dari fitrah manusia. Namun, alih-alih diberantas, sebagian pihak justru memberikan ruang atas nama kebebasan dan hak individu. Akibatnya, LGBT terus bertahan dan mendapatkan tempat di berbagai lini kehidupan.

Menguatnya penerimaan terhadap LGBT tidak lain merupakan buah dari sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, manusia diberi kebebasan menentukan standar benar dan salah berdasarkan akal dan hawa nafsunya, bukan berdasarkan wahyu Allah Swt. Akibatnya, perilaku yang jelas diharamkan agama dapat diterima bahkan dilindungi atas nama hak asasi manusia dan kebebasan individu.

Kebebasan bertingkah laku inilah yang pada akhirnya menjadi payung bagi tumbuh dan berkembangnya LGBT di tengah masyarakat. Berbeda dengan Islam yang menjadikan halal dan haram sebagai standar kehidupan. Karena itu, selama sekularisme tetap dipertahankan, berbagai penyimpangan termasuk LGBT akan terus memperoleh ruang untuk eksis dan berkembang.

LGBT Mengundang Azab

Islam memandang LGBT bukan sekadar penyimpangan perilaku, melainkan kemaksiatan besar yang mengundang murka Allah. Al-Qur'an telah mengabadikan kisah kaum Nabi Luth a.s. yang melakukan perbuatan homoseksual secara terang-terangan. Ketika mereka tetap membangkang dan menolak seruan kebenaran, Allah menurunkan azab yang sangat dahsyat hingga membinasakan mereka. 

Kisah ini menjadi pelajaran bagi seluruh manusia bahwa penyimpangan seksual bukan perkara ringan. Allah Swt. sengaja mengabadikannya dalam Al-Qur'an agar menjadi peringatan sepanjang zaman. Karena itu, umat Islam tidak boleh berhenti menjelaskan keharaman LGBT dan bahaya yang ditimbulkannya bagi individu maupun masyarakat.

Rasulullah saw. juga memberikan peringatan keras terhadap perbuatan tersebut. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad, beliau bersabda, "Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya." (HR Ahmad). 

Islam tidak memberikan ruang bagi normalisasi maupun legalisasi perilaku tersebut. Sebaliknya, syariat menetapkan sanksi tegas. Ketegasan ini menjadi pencegah agar kemungkaran tidak menyebar dan merusak kehidupan umat.

Islam memiliki solusi yang jelas dalam mengatasi LGBT. Islam membangun ketakwaan individu melalui akidah yang kokoh, pendidikan yang benar, lingkungan yang sehat, serta kontrol sosial yang efektif. Di saat yang sama, negara wajib menerapkan hukum-hukum syariat untuk menjaga masyarakat dari berbagai bentuk kerusakan moral. Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup hanya melalui kampanye moral, melainkan membutuhkan penerapan aturan Islam secara menyeluruh. Dengan demikian, masyarakat dapat terlindungi dari kerusakan yang lebih luas.

Penerapan hukum Islam secara sempurna tidak mungkin terwujud dalam sistem sekuler yang menjauhkan agama dari pengaturan kehidupan. Karena itu, dibutuhkan institusi yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Khilafah mampu menjalankan hukum-hukum Allah secara tegas dan konsisten, termasuk dalam menjaga akidah, moral.

Dengan penerapan syariat secara menyeluruh, berbagai penyimpangan dapat dicegah sebelum berkembang dan merusak generasi. Masyarakat pun akan terjaga dari sebab-sebab yang mendatangkan azab Allah. Perjuangan menegakkan Islam kaffah tidak boleh dipisahkan dari upaya menyelamatkan umat dari berbagai kerusakan moral, termasuk LGBT. Umat Islam harus terus berdakwah, mengingatkan, dan menyerukan penerapan syariat Allah dalam kehidupan. Sebab hanya aturan Allah yang mampu memberikan solusi hakiki bagi problem manusia. kembali kepada syariat Islam secara kaffah merupakan jalan yang wajib ditempuh untuk menyelamatkan manusia dari kerusakan dan azab Allah di dunia maupun akhirat.


 Wallahu a'lam bish-shawab.

Oleh: Nurjannah S.
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update