Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kekerasan terhadap Anak dalam Cengkeraman Sistem Sekulerisme, Islam Solusi Tuntas

Minggu, 14 Juni 2026 | 16:12 WIB Last Updated 2026-06-14T09:12:50Z

Tintasiyasi.id -- Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus kekerasan terhadap anak masih menunjukkan angka yang memprihatinkan. KPAI mencatat terdapat 57 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang Januari hingga April 2026. 

Selain itu, terdapat 76 kasus anak yang menjadi korban kekerasan fisik dan/atau psikis. Dalam siaran pers yang dirilis KPAI melalui laman resminya pada Senin (18/5/2026), disebutkan bahwa kasus kekerasan fisik didominasi oleh penganiayaan, perkelahian, dan pengeroyokan, sedangkan kasus kejahatan seksual didominasi oleh pencabulan dan persetubuhan.

Tidak hanya itu, KPAI juga mencatat 12 kasus anak korban pornografi dan kejahatan siber, serta 5 kasus penculikan dan perdagangan anak. Berdasarkan kelompok usia, anak-anak usia 5 hingga 12 tahun menjadi kelompok yang paling banyak mengalami tindak kekerasan. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, dalam siaran YouTube KPAI pada Senin (18/5/2026). Ia juga menyampaikan bahwa terdapat 114 anak berusia di bawah 5 tahun yang menjadi korban berbagai bentuk kekerasan.

Potret Buram Sistem Sekulerisme 

Sistem sekularisme yang memiliki ciri khas memisahkan agama dari kehidupan mengakibatkan keimanan kaum Muslimin hanya terbatas pada aspek ibadah ritual, namun tidak tertanam dalam penerapan seluruh aspek kehidupan. 

Dalam sistem ini, kehidupan lebih diarahkan pada pencapaian materi dan keuntungan duniawi tanpa mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Akibatnya, nilai-nilai keimanan semakin terkikis dalam kehidupan sehari-hari. Dalam sistem yang rusak seperti ini, anak tidak lagi dipandang sebagai amanah dari Allah SWT yang harus dijaga, dididik, dan dibina dengan nilai-nilai Islam. 

Dalam sistem ini, kebutuhan hidup semakin sulit dipenuhi karena beban ekonomi yang terus meningkat, sementara kesejahteraan tidak merata. Kondisi tersebut sering kali memicu berbagai persoalan dalam rumah tangga, termasuk terjadinya kekerasan dalam keluarga. Tidak jarang, anak-anak menjadi pihak yang paling dirugikan dan menjadi korban dari berbagai tekanan yang dialami orang tua. Akibatnya, tanggung jawab keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik, pendidikan, dan pengasuhan anak tidak dapat dijalankan secara optimal, sehingga banyak anak yang kehilangan hak-haknya dan tumbuh dalam kondisi yang sangat memperihatinkan.

Di sisi lain, negara yang menerapkan sistem kapitalisme sering kali gagal memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakatnya, sehingga anak-anak menjadi salah satu pihak yang paling rentan menjadi korban. Berbagai solusi yang ditawarkan umumnya bersifat parsial dan hanya berfokus pada penanganan sementara, bukan pada akar permasalahan yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak. Akibatnya, persoalan yang ada tidak terselesaikan secara menyeluruh. Selain itu, sanksi yang diberikan kepada pelaku kekerasan terhadap anak sering kali tidak menimbulkan efek jera. 

Kondisi ini menyebabkan kasus kekerasan terus berulang, jumlah korban terus bertambah, dan pelaku semakin berani melakukan tindakannya. Hal tersebut terjadi karena sistem sanksi yang diterapkan tidak mampu memberikan perlindungan yang komprehensif serta tidak bisa memberikan solusi yang menyeluruh yang mampu menyelesaikan segala problem yang terjadi. 
 
Islam Solusi Tuntas

Islam menjadikan akidah sebagai landasan utama dalam kehidupan, termasuk dalam membangun dan membina keluarga. Oleh karena itu, keimanan tidak hanya diwujudkan dalam ibadah ritual, tetapi juga menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan. Orang tua yang memahami Islam akan memandang anak sebagai amanah dari Allah SWT yang wajib dijaga, dan dididik dengan penuh tanggung jawab. Kasih sayang yang diberikan kepada anak tidak hanya didasarkan pada naluri kemanusiaan, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai Islam yang mengarahkan orang tua untuk membentuk generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan taat kepada Allah SWT.

Sistem ekonomi Islam dirancang untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu melalui peran negara sebagai pengurus urusan rakyat. Negara berkewajiban memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja yang layak bagi para orang tua. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut, tekanan ekonomi yang sering menjadi penyebab munculnya berbagai masalah dalam rumah tangga dapat diminimalkan. Kondisi ini akan membantu menciptakan keluarga yang lebih sejahtera dan harmonis, sehingga potensi terjadinya kekerasan dalam keluarga, khususnya terhadap anak, dapat dicegah.

Negara Khilafah hadir sebagai pelindung dan pengayom bagi rakyatnya dengan menjalankan seluruh aturan Islam secara kaffah dalam kehidupan. Negara tidak hanya berperan dalam menyelesaikan masalah yang muncul, tetapi juga berupaya mencegah berbagai faktor yang dapat menimbulkan kerusakan di tengah masyarakat. Melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh, negara akan menutup berbagai pintu kemaksiatan dan segala bentuk aktivitas yang dapat merusak moral serta mengancam keamanan masyarakat. Dengan demikian, akan tercipta lingkungan kehidupan yang kondusif, aman, dan mendukung terwujudnya keluarga serta generasi yang berakhlak mulia.

Negara Khilafah juga menerapkan sistem sanksi yang tegas berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Sanksi tersebut berfungsi sebagai pencegah (zawajir) agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran, sekaligus sebagai penebus dosa (jawabir) bagi pelaku yang telah menjalani hukuman sesuai ketentuan syariat. 

Dengan penerapan sanksi yang tegas dan adil, pelaku akan merasakan efek jera sehingga dapat mencegah terjadinya kejahatan dan mencegah terulangnya tindakan serupa. Melalui mekanisme ini, kemaksiatan dan tindak kriminal tidak menjamur, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat lebih terjaga.


Oleh: Apriani 
Aktivitas Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update