Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PHK Massal: Bukti Nyata Rapuhnya Ekonomi Kapitalisme, Islam Solusinya

Minggu, 14 Juni 2026 | 16:17 WIB Last Updated 2026-06-14T09:47:14Z

TintaSiyasi.id -- Tekanan konflik global, pelemahan rupiah, dan kenaikan biaya produksi yang membebani dunia usaha membuat ancaman PHK belum mereda. Salah satu kasus PHK terbaru terjadi di sebuah perusahaan manufaktur di Depok, Jawa Barat, PT Xacti Indonesia. Hal ini menyebabkan terjadinya PHK terhadap 350 karyawannya. (CNN Indonesia, 26/05/2026)

Persaingan mencari kerja semakin ketat. Menurut data platform JobStreet by SEEK pada Maret lalu menunjukkan bahwa satu lowongan kerja rata-rata menerima 500 hingga 600 lamaran. Persaingan ini bahkan bisa jauh lebih ketat untuk posisi umum di perusahaan besar, dengan jumlah pelamar yang mencapai ribuan orang. (CNBC Indonesia, 29/05/2026)

Rapuhnya Ekonomi Kapitalis dalam Menyediakan Lapangan Pekerjaan

PHK jadi bukti nyata sistem kapitalisme yang memperlakukan buruh layaknya komoditas. Dalam sistem ini, tenaga kerja tidak lagi dipandang sebagai manusia yang memiliki kebutuhan hidup, melainkan hanya robot produksi. Ketika perusahaan mengalami guncangan maka posisi buruh menjadi sangat rentan. Akibatnya, pemotongan hubungan kerja (PHK) diambil sebagai jalan pintas termudah untuk menyelamatkan perusahaan tanpa memperdulikan nasib buruh.

Faktanya, bahwa ekonomi kapitalisme tidak hanya mencakup sektor riil, tetapi juga sektor nonriil seperti perbankan ribawi. Sektor nonriil ini tumbuh pesat hingga nilai transaksinya mencapai sepuluh kali lipat dari sektor riil.

Pertumbuhan uang beredar yang tidak sebanding dengan sektor riil ini memicu inflasi dan penggelembungan harga aset. Akibatnya, produksi dan investasi di sektor riil menurun, yang berujung pada kebangkrutan perusahaan, PHK, serta pengangguran. Ironisnya, ketimpangan ini membuat kekayaan hanya berputar di kelompok tertentu. Sementara itu, negara hanya bertindak sebagai regulator yang memfasilitasi ekonomi nonriil dan lepas tangan dari kesejahteraan rakyat.

Sistem kapitalisme memusatkan modal pada segelintir orang, sehingga lapangan kerja menjadi terbatas karena hanya dibuka demi keuntungan pemilik modal, bukan karena kurangnya kebutuhan kerja. Karena sejatinya, pamerintah merupakan perpanjangan tangan para oligarki yang rakus.

Dalam sistem Kapitalisme, negara hanya berperan sebagai penjaga kepentingan para pemilik modal. Ketika gelombang PHK melanda, negara kapitalis paling jauh hanya menawarkan jaring pengaman sosial dan melepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai pengurus urusan rakyat.

Islam Menjamin Lapangan Pekerjaan Bagi Rakyat

Pemimpin dalam Islam berfungsi sebagai raa'in (pengurus) bagi rakyatnya. Ia wajib menjamin dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, melalui penerapan politik ekonomi Islam. Hal ini sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi para lelaki dan kepala rumah tangga sebagai pihak yang diwajibkan bekerja. Bisa dengan memberikan sebidang tanah pertanian untuk dikelola bagi yang tidak punya tanah. 

Juga bisa dengan memberikan modal pertanian, bagi yang mempunyai tanah, namun tidak mempunyai modal. Memberikan modal usaha, bagi yang mempunyai kemampuan, tetapi dia tidak mempunyai modal. Bisa juga memberikan pelatihan dan pembinaan, sehingga dia bisa mengelola hartanya dengan benar, dan memenuhi kebutuhan dasar dan sekundernya dengan baik. Termasuk pelatihan keterampilan dan skill yang dibutuhkan, baik di dunia industri, bisnis, dan jasa maupun perdagangan. Sehingga sistem ekonomi Islam mampu memutus rantai ketergantungan pada modal kapitalis.

Baitul Maal hadir sebagai jaminan nyata. Khilafah wajib memenuhi setiap kebutuhan bagi individu rakyatnya seperti: pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung. Pemenuhan biaya-biaya tersebut melalui baitul maal. Baitul maal memiliki pos pemasukan yang meliputi tiga pos (diwan) yaitu: Pos fa'i dan kharaj: meliputi ghanimah, kharaj, tanah-tanah, jizyah, fa'i dan pajak. Pos zakat: meliputi zakat uang, komoditas perdagangan, pertanian dan buah-buahan, unta, sapi, dan domba. Pos kepemilikan umum: meliputi minyak bumi, gas, listrik, barang tambang, laut, sungai, selat, mata air, hutan, padang gembalaan, hima, dan sebagainya. 

Walhasil Islam akan menyiapkan lapangan pekerjaan sebesar-besar demi kesejahteraan rakyat. Rakyat tidak lagi di hantui rasa cemas akan di PHK, atau kehilangan pekerjaan. Rakyat di gaji sesuai jasa yang mereka keluarkan, pengajian itu melalui kas baitul maal yang jelas pemasukan dan pengeluaranya. Wallahu'alam bissawab


Oleh: Arbiah 
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update