Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kekerasan terhadap Aktivis GFS, Bukti Paripurna Kejahatan Zionis

Senin, 08 Juni 2026 | 09:45 WIB Last Updated 2026-06-08T02:45:23Z
TintaSiyasi.id -- Penyelenggara Global Sumud Flotilla (GSF) mengeluarkan pernyataan resmi yang mengejutkan terkait perlakuan tidak manusiawi militer Israel terhadap para relawan kemanusiaan lintas negara. Berdasarkan beberapa laporan media internasional, tindakan kejam di pusat penahanan tersebut telah melewati batas kemanusiaan. Laporan mencatat sedikitnya 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, yang dialami para aktivis perempuan. Selain kekerasan seksual, beberapa relawan juga ditembak menggunakan peluru karet dari jarak sangat dekat, sementara puluhan lainnya mengalami patah tulang akibat penganiayaan brutal yang dilakukan secara sistematis oleh tentara Zionis. (cnn.com, 22/05/26)

Kekejaman ini turut dirasakan langsung oleh warga negara Indonesia yang bergabung dalam misi kemanusiaan internasional tersebut. Salah satu WNI yang menjadi relawan armada GSF memberikan kesaksian usai ditangkap pasukan Israel di perairan internasional. Relawan yang merupakan eks jurnalis tersebut menceritakan bahwa dirinya sempat mengalami penyiksaan, mulai dari ditendang, diinjak, hingga disetrum. (cnnindonesia.com, 22-05-26)

Menteri Luar Negeri RI pun telah mengonfirmasi bahwa 9 WNI ditangkap dalam insiden penyerangan kapal bantuan ini. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan represif nyata, bukan sekadar kasus penculikan biasa. (nasional.kompas.com, 20-05-26)

Skandal kemanusiaan berskala global ini segera memicu reaksi keras dari berbagai pemerintah yang warganya menjadi korban, seperti Kanada, Jerman dan Spanyol. Seluruh fakta lapangan yang bersumber dari kanal berita resmi dan unggahan dokumenter di media sosial, menjadi bukti yang sulit dibantah di mata dunia bahwa kejahatan kemanusiaan yang dilakukan entitas Zionis telah mencapai titik paripurna.

Dominasi Barat, Impunitas, dan Kepalsuan Hukum Internasional

Tindakan brutal militer Israel terhadap para aktivis GSF bukanlah insiden lokal yang terjadi tanpa sengaja. Hal ini merupakan bagian integral dari dominasi kolonialisme Israel yang disokong penuh oleh kekuatan Barat. Dominasi geopolitik dan militer ini menimbulkan arogansi yang sangat tinggi pada institusi militer mereka, sehingga mereka merasa berhak dan kebal untuk melakukan kejahatan apa pun, bahkan terhadap relawan kemanusiaan yang jelas berstatus warga sipil.

Impunitas mutlak yang dimiliki Israel selama puluhan tahun melahirkan kecenderungan kuat untuk bertindak represif tanpa takut konsekuensi hukum. Keberadaan impunitas ini dilandasi pada kenyataan bahwa sistem internasional dan hukum internasional saat ini sama sekali tidak netral, melainkan sepenuhnya dipengaruhi dan dikendalikan oleh kepentingan negara besar pemilik hak veto. 

Akibatnya, muncul ketimpangan kekuatan yang mencolok di panggung global, lemahnya akuntabilitas hukum internasional terhadap sekutu Barat, serta adanya perlindungan politik global yang absolut terhadap Israel. Selama perlindungan geopolitik dari negara imperialis ini tetap berdiri kokoh, pelanggaran terhadap aturan perang dan hukum humaniter akan terus berulang.

Jika ditelaah lebih dalam secara historis, hukum internasional modern memang sengaja dilahirkan untuk mengokohkan agenda penjajahan Barat beserta seluruh sekutunya, sekaligus berfungsi sebagai instrumen untuk menekan kekuatan kaum muslimin. Tindakan keji Israel terhadap para aktivis GSF menjadi bukti nyata bahwa sistem global sengaja dirancang agar tidak ada pihak yang berani membela Palestina. Tujuannya jelas, yaitu memastikan tanah Palestina tetap berada dalam cengkeraman penjajahan Barat dan memuluskan agenda zionisme internasional tanpa gangguan dari opini publik dunia.

Tragedi yang menimpa para relawan kemanusiaan, termasuk 9 WNI, akhirnya menjadi tamparan keras bagi para penguasa muslim, terutama mereka yang memimpin negara-negara di sekitar Gaza, Palestina. Sikap diam, pasif, dan keengganan mereka mengerahkan kekuatan militer sejatinya mencerminkan mentalitas pengecut dan bentuk pengkhianatan terhadap urusan kaum muslimin. Mereka secara sadar membiarkan penjajahan entitas Yahudi, agenda genosida yang keji, serta bencana kelaparan yang sangat parah terus menimpa penduduk Gaza hingga saat ini tanpa ada tindakan pembelaan fisik yang berarti.

Jihad dan Khilafah Sebagai Solusi Hakiki

Dalam perspektif Islam yang agung, keselamatan jiwa manusia, khususnya kehormatan wanita muslimah dan darah kaum muslimin, merupakan hal yang sangat sakral dan wajib dilindungi dengan segala taruhan. Pada masa kejayaan Islam, Daulah Islam atau Khilafah telah mencontohkan bagaimana hukum perang ditegakkan secara luhur dan beradab. Ketika perang berkecamuk, Islam dengan tegas melarang pembunuhan wanita, anak-anak, dan pemuka agama. Nabi saw. bersabda, "Janganlah kalian membunuh wanita dan anak-anak" (HR. Ahmad, Abu Dawud). Keselamatan warga sipil serta para aktivis kemanusiaan dijamin sepenuhnya, dan kehormatan mereka tetap terjaga di bawah naungan hukum syariat yang adil.

Mengingat entitas Yahudi atau Israel telah melakukan kejahatan yang paripurna dan berulang kali melanggar perjanjian kemanusiaan, maka entitas ini sudah sangat layak dihukum dengan cara tegas, yaitu dengan memeranginya secara militer atau jihad guna melenyapkan eksistensi penjajahannya. Allah bertanya pada kita, "Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan membela orang-orang lemah: bapak-bapak, ibu-ibu, dan anak-anak yang tertindas?" (QS. An-Nisa: 75).

Langkah ini harus dibarengi dengan tindakan tegas untuk memutus seluruh jalur dukungan sekutu Israel serta meruntuhkan sistem internasional yang selama ini menjadi tameng pelindung bagi setiap kejahatan mereka. Perundingan damai atau diplomasi di meja PBB terbukti hanya menjadi jalan buntu yang justru memperpanjang penderitaan umat.

Akar masalah utama dari seluruh persoalan di Palestina adalah penjajahan tanah Islam, sehingga seluruh umat dan para penguasa di negeri-negeri muslim harus segera menyadari bahwa solusi hakiki dan syar’i satu-satunya hanyalah melalui Jihad dan Khilafah. Pengiriman bantuan logistik, obat-obatan, dan aktivis kemanusiaan memang merupakan amalan mulia, namun hal itu hanya berfungsi sebagai penawar sementara yang tidak akan pernah bisa menghentikan kekejaman Zionis. Jihad fisabilillah diperlukan secara nyata untuk mengusir para penjajah dan mengembalikan seluruh tanah kharajiyah Palestina yang telah dirampas kembali ke pangkuan umat Islam.

Oleh karena itu, penegakan kembali Khilafah Islamiyah merupakan kebutuhan yang sangat mendesak bagi dunia hari ini, sekaligus menjadi kewajiban syar’i yang paling utama bagi kaum muslimin. Hanya institusi Khilafah yang memiliki kedaulatan politik independen dan kekuatan militer yang solid untuk melindungi setiap jengkal tanah Palestina serta seluruh negeri muslim lainnya dari intervensi asing. Lebih dari sekadar solusi bagi Palestina, Khilafah akan menjadi mercusuar keadilan yang bertugas mengakhiri berbagai bentuk kerusakan peradaban dunia, eksploitasi manusia, dan krisis kemanusiaan global yang lahir dari penerapan sistem sekuler kapitalisme hari ini. Wallahua'lam bishowab.

Oleh: Hanum Hanindita, S.Si. 
Penulis Artikel Islami

Opini

×
Berita Terbaru Update