Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jurnalis Ini Pertanyakan Mengapa Gagasan Sistem Ekonomi Islam Diposisikan sebagai Ancaman

Selasa, 09 Juni 2026 | 13:12 WIB Last Updated 2026-06-09T06:12:34Z

TintaSiyasi.id -- Jurnalis Joko Prasetyo mempertanyakan mengapa praktik kapitalistik dianggap selaras dengan Pancasila, tetapi gagasan sistem ekonomi Islam justru diposisikan sebagai ancaman Ketika mengkritisi Pidato Hari Lahir Pancasila Presiden Prabowo Subianto 2026.

 

“Di titik ini muncul pertanyaan yang tidak bisa dihindari: mengapa praktik kapitalistik dianggap selaras dengan Pancasila, tetapi gagasan sistem ekonomi Islam justru diposisikan sebagai ancaman?” ujanya kepada TintaSiyasi.ID, Senin (01/06/2026).

 

Ia menambahkan, di sisi lain, ketika Islam menawarkan konsep ekonomi yang berbeda secara mendasar dari kapitalisme—baik dalam kepemilikan, distribusi kekayaan, maupun peran negara—respons yang muncul justru bukan perdebatan ilmiah, melainkan stigma politik.

 

“Gagasan penerapan syariat Islam secara kaffah termasuk di bidang ekonomi kerap dicap sebagai “anti-Pancasila”, “tidak sesuai kebangsaan”, atau label sejenis lainnya,” imbuhnya.

 

Padahal, menurut Om Joy, sapaan akrabnya, kapitalisme tidak pernah menjamin keadilan. “Kapitalisme mampu melahirkan pertumbuhan, tetapi juga melahirkan ketimpangan,” lugasnya.

 

“Kapitalisme mampu menciptakan kekayaan, tetapi sekaligus memusatkannya pada segelintir pihak. Kapitalisme mampu mendorong investasi, tetapi tidak otomatis menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat,” terangnya.

 

Karena itu, ia menyatakan bahwa persoalan mendasarnya bukan pada besar kecilnya pertumbuhan, tetapi pada sistem apa yang digunakan untuk mengatur kehidupan ekonomi itu sendiri.

 

“Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam Nidzamul Iqtishadi fil Islam menegaskan, problem ekonomi bukan terletak pada kurangnya produksi, tetapi pada distribusi kekayaan yang rusak,” tuturnya.

 

Struktur Ekonomi Islam

 

Om Joy membeberkan bagaimana Islam menetapkan struktur ekonomi yang berbeda secara fundamental. “Kepemilikan dibagi menjadi kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara,” urainya.

 

“Sumber daya alam strategis seperti tambang besar, minyak, gas, laut, dan hutan termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh diprivatisasi atau dimonopoli,” terangnya.

 

Kemudian, dalam kapitalisme, ia menyebut jika negara berperan sebagai regulator. “Dalam Islam, negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus urusan umat) yang bertanggung jawab langsung atas terpenuhinya kebutuhan rakyat,” jelasnya.

 

“Negara mengelola kepemilikan umum dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat, termasuk pembiayaan infrastruktur publik, pendidikan, dan layanan kesehatan sebagai hak dasar,” katanya.

 

Maka, ia menyebut jika akses terhadap layanan tersebut tidak ditentukan oleh kemampuan ekonomi, tetapi oleh kewajiban negara kepada rakyat.

 

Realitas Hari Ini

 

Om Joy mengatakan jika konsep Islam dibandingkan dengan praktik yang berjalan saat ini, perbedaannya menjadi semakin jelas.

 

“Sektor strategis banyak berada dalam kendali korporasi. Pembiayaan negara bergantung pada utang. Logika investasi dan pasar menjadi penentu utama arah kebijakan ekonomi. Negara lebih berperan sebagai fasilitator pertumbuhan ketimbang pengurus langsung urusan rakyat,” terangnya.

 

Ia pun mempertanyakan, “Apakah ekonomi Pancasila benar-benar merupakan sistem yang berdiri independen dari kapitalisme, atau hanya penamaan ulang dari praktik ekonomi yang pada dasarnya tetap berada dalam kerangka kapitalistik?”

 

Menurutnya, Islam sesungguhnya telah memiliki sistem ekonomi yang lengkap dan operasional.

 

“Aturan tentang kepemilikan, distribusi kekayaan, pengelolaan sumber daya alam, larangan riba, fungsi baitul mal, hingga tanggung jawab negara terhadap rakyat telah dijelaskan secara rinci dalam literatur fikih Islam, di antaranya dalam Nidzhamul Iqtishadi fil Islam karya Syekh Taqiyyuddin An-Nabhani dan Al-Amwal fi Daulatil Khilafah karya Syekh Abdul Qadim Zallum,” ungkapnya.

 

Paradigma

 

Ia menjelaskan, akar masalah ekonomi saat ini bukanlah teknis, tetapi paradigma. “Persoalan utama tidak terletak pada ketiadaan alternatif selain sistem ekonomi kapitalis yang semata bersumber dari akal manusia,” tandasnya.

 

“Alternatif itu sebenarnya sudah ada. Tentu saja bukan sosialisme maupun komunisme, karena keduanya juga sama-sama bertumpu pada konstruksi akal manusia,” tegasnya.

 

Ia mengatakan, persoalan yang tersisa adalah mengapa sistem ekonomi yang bersumber dari wahyu Ilahi tidak dijadikan rujukan, sementara sistem yang lahir dari pemikiran manusia tetap dipertahankan sebagai dasar pengaturan kehidupan ekonomi.

 

“Jangan pernah dilupakan, perdebatan ekonomi bukan hanya soal kebijakan, tetapi soal sumber hukum yang dijadikan landasan. “Wahyu atau akal manusia”. Salah memilih sumber hukum bukan hanya berakibat pada kerusakan kehidupan di dunia, tetapi juga membawa konsekuensi yang jauh lebih berat di akhirat kelak,” pungkasnya.[] Sri Nova Sagita

Opini

×
Berita Terbaru Update