Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Imbas dari Terpuruknya Rupiah

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21 WIB Last Updated 2026-06-17T12:21:36Z
TintaSiyasi.id -- Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika kian melemah. 1 dolar nyaris menembus angka Rp18.200. Ruang penguatan mata uang Asia, termasuk rupiah, cenderung terbatas akibat posisi indeks dolar AS yang masih tinggi. Beberapa penyebab menguatnya dolar AS di antara nya, adanya data tenaga kerja AS periode Mei 2026 yang dirilis ternyata lebih kuat dari perkiraan. Amerika Serikat pun masih mendapat dukungan untuk permintaan aset aman/safe haven dari stabilitas ekonomi, kekuatan sistem politik, dan kepercayaan pasar global (cnbcindonesia.com, 08/06/2026).

Terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap dolar ternyata berimbas ke mana-mana. Hampir semua kebutuhan masyarakat menjadi mahal. Walaupun pada dasarnya masyarakat itu tidak pakai dolar dalam bertransaksi. Namun, lonjakan harga bahan baku impor yang dibeli pakai dolar memaksa para produsen menaikkan harga jual. Hal ini menyebabkan nilai mata uang yang dipegang masyarakat terasa semakin kecil.

Belum lagi beban utang luar negeri yang semakin menumpuk, di mana utang itu didapat dengan mata uang dolar. Pembayaran utang beserta bunganya pun menggunakan dolar. Bahkan belum usai menyelesaikan pembayaran utang beserta bunganya sudah ditambah dengan utang baru lagi. Sungguh beban negara semakin berat dengan turunnya nilai mata uang rupiah terhadap dolar.

Imbas lainnya akibat rupiah terpuruk adalah pemerintah harus menanggung biaya lebih besar untuk subsidi energi seperti BBM karena harga minyak dunia menggunakan dolar Amerika Serikat. Akhirnya pemerintah pun menaikan harga jual BBM pada masyarakat. Padahal daya beli masyarakat semakin menurun. Sungguh sebuah ironi yang terjadi saat ini.

Walaupun ada dampak positif dari terpuruknya nilai rupiah terhadap dolar AS, seperti keuntungan ekspor (batubara, sawit, dan nikel) yang pembayarannya menggunakan dolar AS yang ketika dikonversi ke rupiah bernilai lebih tinggi, namun akibat negatifnya lebih banyak.

Bagaimana cara Islam mengatasi masalah ini?

Berbeda dengan sistem yang ada saat ini, Islam punya cara sendiri dalam mengatur ekonomi negara. Mata uang yang digunakan dalam Islam adalah emas dan perak (dinar dan dirham). Hal itu sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, jual belilah kalian dengan emas dan perak sesuka kalian.

Syekh Taqiyuddin An Nabhani menulis dalam buku sistem ekonomi Islam, bahwa sistem mata uang dinar dan dirham mempunyai keunggulan. Emas punya nilai fisik yang tinggi, daya tahan yang luar biasa, nilai nominal dan intrisik yang setara. Emas juga tahan terhadap inflasi karena itu negara yang menggunakan sistem ekonomi Islam tidak mudah mencetak uang. Intinya negara harus menyesuaikan dengan stok emas dan perak yang dimiliki.

Untuk masalah ekspor impor pun diatur dalam Islam. Kebutuhan dalam negara Islam menjadi prioritas utama dan diperhatikan secara optimal sebelum memutuskan untuk ekspor. Kekayaan alam bukan komoditas yang diperjualbelikan demi keuntungan segelintir pihak, melainkan menjadi urusan negara untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat. Oleh karena itu SDA yang melimpah tidak boleh diserahkan untuk kepentingan korporasi. Negara punya tanggung jawab untuk mengelola dan mengatur demi terjaminnya semua kebutuhan masyarakat.

Untuk impor, negara mengizinkan kaum muslim dan kafir zimmi mendatangkan barang-barang komoditas dari negara-negara kaum kufar, dengan syarat para negara kaum kufar itu mengadakan perjanjian dengan negara Islam. Selama mereka taat dengan butir-butir perjanjian tersebut, maka selama itu pula mereka bisa menjalin kerjasama dalam dunia perdagangan dengan negara Islam.

Itulah gambaran bagaimana ketika sistem Islam mengatur masalah ekonomi, yang saat ini sedang bergejolak akibat terpuruknya nilai mata uang rupiah terhadap dolar AS. Hampir semua kebutuhan dasar manusia merambah naik dan pemerintah pun mematok harga tinggi karena untuk membayar bahan baku yang kebanyakan impor itu menggunakan dolar AS. Padahal Islam melarang negara mematok harga. Menurut Islam, harga harus mengikuti mekanisme pasar, penawaran dan permintaan (supply and demand). Ketersediaan barang dan permintaan pasar harus seimbang agar tidak merusak persaingan di pasar.

Sistem ekonomi Islam itu hanya bisa diterapkan jika negara menggunakan sistem Islam, bukan sistem kapitalisme seperti saat ini. Dalam sistem Islam, kehadiran negara bukan sebagai regulator. Islam selalu hadir sebagai pengurus sekaligus pelindung yang wajib mengayomi masyarakat dari kesengsaraan hidup dan berbagai macam bentuk kezaliman.

Wallahu alam bishowab

Oleh: Yuli Juharini
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update