Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklim Koruptif Sangat Kuat, UIY: Siapa pun Terdorong dan Terjebak Menyeleweng

Rabu, 10 Juni 2026 | 16:46 WIB Last Updated 2026-06-10T09:46:53Z

TintaSiyasi.id -- Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menilai atmosfer kekuasaan di Indonesia saat ini telah menjelma menjadi iklim koruptif yang sangat kuat, sehingga siapa pun yang masuk ke dalam lingkaran jabatan akan otomatis terdorong dan terjebak untuk melakukan penyelewengan.

 

"Satu hal saya kira sangat memilukan kita semua yaitu iklim koruptif. Suasana koruptif itu membuat siapa saja yang nyemplung di kekuasaan itu langsung berada pada situasi seperti itu (korupsi) dan dia terdorong untuk melakukan itu," ucapnya di kanal YouTube UIY Official; Kembali Korupsi di Lingkaran Kekuasaan, Ada Apa?, Senin (08/06/2026).

 

Lanjutnya, ia menyayangkan jika benar ada transaksi-transaksi politik demi memperebutkan sebuah jabatan. “Terlebih ada desas-desus miring di mana ongkos politik yang fantastis sekelas menteri mencapai hingga 200 miliar,” ungkapnya.

 

"Misalnya kita mendengar untuk sekelas menteri bisa sampai 200 miliar ongkosnya atau biayanya, tentu ini akan membuat yang bersangkautan akan berfikir bagaimana mengembalikan itu semua atau memenuhi semua permintaan-permintaan," ungkapnya.

 

"Jadi suasana koruptif ini tentu tidak terjadi sehari dua hari, ini proses panjang yang telah berlangsung sedemikian rupa sehingga korupsi menjadi perkara yang biasa," tambahnya.

 

Alhasil, UIY memandang imbas dari rusaknya sistem ini hampir tidak ada rasa malu atau rasa menyesal dari raut wajah pelaku koruptor.

 

“Kemudian setelah usai hukuman penjara, para mantan narapidana tipikor tanpa beban moral kembali aktif berpolitik, bahkan kembali dihadiahi posisi sebagai pejabat publik setelah bebas,” sebutnya.

 

"Suasana koruptif ini membuat kejahatan itu ada niat dan ada kesempatan. Mungkin dia tidak berniat, tetapi suasana koruptif itu yang memberikan kesempatan kepada dirinya apalagi ditambah dengan pengawasan lemah dan hukuman tidak sepadan," jelasnya.

 

UIY lantas mengkritik keras tren diskon masa hukuman minimal bagi koruptor dalam Undang-Undang Tipikor yang semula minimal delapan tahun, menyusut menjadi enam tahun, hingga kini dikupas habis menjadi hanya empat tahun.

 

"Alih-alih makin keras hukuman kepada koruptor, justru makin lemah, kemudian tidak adanya teladan dari pemimpin.  Ini juga semua orang tahu korupsi itu bukanlah gejala lokal atau gejala pada satu level tertentu, tetapi ini sebuah level di mana level bawah itu berani ketika level atas itu juga korupsi, level atas berani ketika level yang atas lagi, tahu jika dia korupsi," pungkasnya.[] Taufan

Opini

×
Berita Terbaru Update