Tintasiyasi.id.com -- Konflik global tengah mengancam setiap lini kehidupan, kali ini dunia ketenagakerjaan. dunia ketenagakerjaan sedang tidak baik-baik saja. PHK masal sedang terjadi hampir diberbagai provinsi di Indonesia.
Dilansir dari Goodstat.id berdasarkan data terbaru Kementrian Ketenagakerjaan bahwa jumlah PHK tahun 2026 naik sebesar 84%. Kondisi ini dipicu oleh berbagai faktor mulai dari melemahnya daya beli masyarakat akibat pelemahan nilai tukar rupiah, perlambatan ekonomi global hingga konflik geopolitik dunia seperti perang di Timur Tengah.
Hal ini akan sangat berdampak pada biaya produksi hingga rantai pasok. Maka melakukan efisiensi, salah satunya dengan PHK adalah solusi yang dianggap paling rasional yang bisa dilakukan perusahaan agar mampu bertahan dalam kondisi saat ini.
Konflik yang terjadi di Timur Tengah menyebabkan harga energi dan biaya logistic meningkat. Tentunya perusahaan menjadi subjek yang terkena imbas secara langsung. Perlemahan ekonomi global menyebabkan penurunan permintaan membuat perusahaan mengurangi kapasitas produksi. Bahkan penurunan daya beli masyarkat dalam negeri tak bisa terelakkan.
PHK adalah buah logis penerapan system kapitalisme yang menjadikan buruh sebagai komoditas. Sistem saat ini adalah system yang menjadikan untung rugi sebagai dasar. Sehingga kondisi pihak yang sangat dirugikan dari kondisi saat ini adalah buruh. Badai PHK tetap tak bisa dicegah.
Dalam sistem kapitalisme mendorong perusahaan hanya berorientasi mencari keuntungan semata. Menekan dan mencari para buruh yang mau digaji sedikit dengan beban kerja yang tidak sebanding. perusahaan ingin mendapatkan tenaga terbaik dengan modal seminim mungkin. Itulah asas system ekonomi kapitalisme.
Negara seolah berlepas tangan karena merasa telah merasa memberikan regulasi untuk mengatur terkait perlindungan kepada tenaga kerja. Namun nyatanya jika ditelisik lebih mendalam regulasi tersebut hanya menguntungkan korporasi tanpa memihak kepada buruh.
Islam sebagai system kehidupan memandang bahwa pemimpin sebagai representasi dari negara harus mampu melindungi rakyatnya. Sebagaimana hadist Nabi SAW,
“Imam adalah raa’in (gembala) dan ia harus bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari).
Makna bertanggung jawab adalah negara wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya. Negara wajib menjamin lapangan pekerjaan bagi laki-laki yang telah baligh, pelatihan skill hingga pemberian modal jika diperlukan.
Namun dalam hal ini negara dilarang untuk bergantung kepada pemodalan kapitalis yang menggunakan riba sebagai asasnya. Guna memenuhi kewajiban mensejahterakan rakyat negara akan menggunakan potensi sumber daya alam dan pendapatan lain yang sesuai syariat seperti fai’, jizyah dan kharaj. Sehingga negara akan memutus rantai ketergantungan modal asing yang sarat kepentingan.
Dengan asas Islam perusahaan akan memandang pegawai sebagai individu manusia yang harus disejahterakan untuk kepentingan perusahaan. Negara akan turut mendukung dengan memberikan arah kebijakan mikro maupun makro yang mendukung terciptanya iklim sehat didunia ketenagakerjaan.
Negara juga memiliki mekanisme keuangan melalui Baitul maal sebagai jaminan nyata atas tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang meliputi Pendidikan, kesehatan dan keamanan. Wallahu a’laam bishshowwab.[]
Oleh: Yosie Purwanti, S.E
(Aktivis Muslimah)