TintaSiyasi.id -- Israel kembali menunjukkan kekejian nya terhadap relawan Global Sumud Flotilla. Penyelenggara Global Sumud Flotilla 2.0 merilis pernyataan pada Jumat (22/05) mengenai perlakuan militer Israel terhadap para relawan. Setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan. Ada yang ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat. Puluhan orang mengalami patah tulang. (Al-Jazeera.com, 22/5/2026)
Aktivis warga negara Indonesia (WNI) peserta misi kemanusiaan GSF mengungkap perlakuan kejam yang mereka alami selama ditahan militer Israel. Usai dibebaskan, para relawan mengaku berdebar, disetrum hingga diteriaki sebagai teroris.
Salah satu aktivis, Rahendro Herubowo, mengatakan dirinya mengalami kekerasan fisik selama berada ditahanan tentara Israel. Dia mengaku ditendang berkali-kali hingga disetrum. (iNews.id, 22,/05/2026)
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney menegaskan bahwa perlakuan mengerikan terhadap warga sipil, termasuk warga Kanada diatas Flotila menuju Gaza tidak dapat diterima.
Kanada kini bergabung dengan Italia, Prancis dan Belanda dalam memanggil duta besar Israel menyusul beredarnya video Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Givirny yang mengejek para aktivis Flotila yang ditahan.
(Republika.co.id, 26/06/2026)
Penyiksaan mengerikan terhadap para aktivis Global Sumud Flotila, terutama untuk para perempuan semakin menambah kesempurnaan kejahatan zionis Israel di mata Internasional. Hal ini bagian dari dominasi kolonial Israel yang di dukung penuh oleh barat. Dukungan ini sejatinya memunculkan arogansi untuk melakukan kejahatan pada para aktivis kemanusiaan. Ini bukti nyata bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang secara terang-terangan dilakukan pemerintahan Israel. Sistem hukum internasional tidak netral, keputusan hukumnya sangat dipengaruhi kepentingan negara besar. Negara pendukung zionis tersebut secara konsisten menggunakan hak veto nya untuk memblokir resolusi Dewan Keamanan PBB dan mencegah tindakan kolektif Internasional dengan tegas. Perlindungan dan dukungan global ini akan melahirkan kejahatan perang dari waktu ke waktu terhadap warga Palestina. Sejatinya Hukum Internasional lahir untuk mengokohkan penjajahan Barat sebagai sekutu bagi Israel untuk memerangi kaum Muslim. Dukungan diplomatik, militer, ekonomi secara signifikan merupakan standard ganda dimana pelanggaran kejahatan perang Israel tidak disikapi dengan keras. Penahanan dan penyiksaan yang dilakukan terhadap aktivis kemanusiaan ini bukti agar Palestina tidak boleh dibela oelh siapapun sehingga tetap terjajah. Hal ini juga upaya menormalisasi kejahatan perang mereka terhadap warga Palestina dan orang-orang yang mendukungnya. Padahal seharusnya ini tidak boleh terjadi.
Tindakan jahat para militer Israel terhadap para aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotila, termasuk 9 warga negara Indonesia menjadi tamparan keras bagi penguasa kaum Muslim dunia. Terlebih penguasa Muslim disekitar Palestina. Sikap pengecut dan khianat mereka membiarkan saudaranya terbunuh, terjajah, disiksa, dilecehkan dan kelaparan selama puluhan tahun hingga sampai saat ini.
Untuk itu, kita sangat membutuhkan kesatuan umat dibawah naungan negara Islam (Khilafah). Khilafah yang akan menegakkan hukum perang di dunia menumpas kezaliman orang Kafir terhadap kaum Muslim dunia. Di saat perang, Islam akan menjaga keselamatan warga sipil termasuk aktivis kemanusiaan (non kombatan) akan tetap terjaga dan terlindungi kehormatannya. Bahkan bukan manusia saja, lingkungan dan segala fasilitas umum dijaga dari kerusakan. Entitas Yahudi (Israel) yang telah melakukan kejahatan perang paripurna wajib untuk dihukum dengan memeranginya sekaligus memutus tangan- tangan sekutunya. Sistem Islam sebagai perisai akan melindungi warganya.
Akar masalah persoalan Palestina adalah penjajahan. Dalam hal ini, umat dan penguasa negeri muslim harus menyadari solusi hakiki dari penjajahan ini hanyalah jihad dan khilafah. Umat harus menyadari kekuatan besar yang lahir dari akidah yang kokoh dalam bingkai khilafah sebagai negara adidaya.
Jihad dilaksanakan pasukan kaum Muslim untuk menumpas para penjajah dan mengembalikan tanah Palestina yang telah dirampas. Banyaknya solusi dan bantuan kemanusiaan belum mampu menjadi solusi hingga menyentuh akar persoalan Palestina.
Selain itu, penyadaran terhadap umat harus terus di gencarkan seiring semakin brutalnya kejahatan perang Zionis Israel. Ideologi dakwah jamaah harus kita sampaikan ditengah-tengah masyarakat dalam mencapai kejayaan dalam bingkai khilafah. Khilafah adalah kebutuhan mendesak dunia dan kewajiban Syar'i untuk melindungi setiap jengkal tanah Palestina dan seluruh negeri Islam serta mengakhiri berbagai kerusakan peradaban dunia. Tidak lupa dibarengi ikhtiar dengan solusi Jihad dan Khilafah serta berdoa kepada Allah SWT untuk memerdekakan Palestina.
Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Farida Marpaung
Aktivis Muslimah