Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pendidikan yang Dikapitalisasi: SDM Sebagai Komoditas Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 06:10 WIB Last Updated 2026-05-13T23:10:53Z

TintaSiyasi.id -- Di tengah berbagai wacana penyesuaian pendidikan dengan kebutuhan industri, dunia pendidikan Indonesia justru masih dibayangi banyak persoalan mendasar. Seperti biaya pendidikan tinggi yang semakin mahal sehingga membuat akses pendidikan berkualitas semakin sulit dijangkau sebagian masyarakat. Kemudian banyaknya kasus perundungan, kekerasan seksual, hingga degradasi moral di lingkungan pendidikan yang terus bermunculan. 

Di sisi lain, banyak lulusan perguruan tinggi yang kesulitan mendapatkan pekerjaan layak, bahkan tidak sedikit yang akhirnya bekerja tidak sesuai bidang keilmuannya. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan hari ini belum benar-benar berhasil mencetak manusia berkualitas dan berkepribadian kuat, tetapi lebih banyak terjebak pada orientasi pragmatis dan kebutuhan pasar semata.

Pendidikan tinggi seharusnya bisa menjadi tempat lahirnya generasi intelektual yang mampu membangun peradaban dan melayani kebutuhan masyarakat. Namun hari ini, pendidikan didorong untuk tunduk pada kebutuhan pasar dan industri, bukan lagi pada misi mencetak manusia berkualitas yang dibutuhkan umat dan negara.

Hal ini bisa dilihat dari kebijakan kebijakan yang lebih condong mementingkan pasar industri daripada pembentukan karakter. Hal ini tercermin pada sikap pemerintah melalui Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, yang melontarkan wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan demi mengejar target pertumbuhan ekonomi. Jurusan kuliah dinilai harus menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan industri masa depan.

Sejumlah rektor kampus pun memberikan respons berbeda dari pernyataan Badri Munir Sukoco ini. Rektor UMM dan Unisma menolak gagasan penutupan program studi yang dianggap tidak sesuai pasar karena kampus bukanlah pabrik pencetak pekerja. Wakil Rektor UMY memilih opsi penyesuaian kurikulum dibanding menutup prodi. Sementara Rektor UGM menyatakan kampusnya terbuka melakukan evaluasi, merger, bahkan penutupan prodi sesuai kebutuhan.

Fakta ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi saat ini diarahkan untuk mengikuti logika pasar. Perguruan tinggi diposisikan sebagai penyedia tenaga kerja bagi industri. Sehingga ukuran keberhasilan pendidikan pun akhirnya bergeser: bukan lagi membentuk manusia berilmu dan berkepribadian mulia, tetapi menghasilkan lulusan yang “laku” di pasar kerja.

Akar persoalan ini tidak lepas dari penerapan sistem liberalisme-sekuler dalam tata kelola pendidikan. Dalam sistem ini, negara tidak lagi menjadikan pendidikan sebagai sarana strategis membangun peradaban dan memenuhi kebutuhan rakyat secara menyeluruh. Tapi justru menyerahkan arah pendidikan kepada mekanisme pasar dan kebutuhan industri. Akibatnya, jurusan yang dianggap tidak menghasilkan keuntungan ekonomi akan terancam dihapus, meskipun sebenarnya memiliki kontribusi penting bagi masyarakat.

Berbeda dengan sistem kapitalis hari ini, Islam memandang pendidikan sebagai tanggung jawab langsung negara. Negara dalam Islam berkewajiban menyiapkan SDM terbaik sesuai kebutuhan rakyat dan peradaban. Karena tugas pokok negara adalah meriayah atau melayani urusan masyarakat, maka negara harus memastikan tersedianya para ahli di berbagai bidang; mulai dari kesehatan, pertanian, teknik, pendidikan, hingga syariah dan sains.

Di dalam Islam, pendidikan tidak diserahkan kepada kepentingan industri ataupun tekanan pasar. Negara akan menentukan visi dan misi pendidikan berdasarkan akidah Islam. Kemudian kurikulum pendidikan disusun untuk membentuk manusia yang berkepribadian Islam, menguasai ilmu pengetahuan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi umat. Negara juga bertanggung jawab penuh terhadap pembiayaan pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga penyediaan sarana dan prasarana.

Dengan demikian, perguruan tinggi tidak akan diukur dari seberapa besar menyuplai tenaga kerja murah bagi industri, tetapi dari seberapa besar melahirkan generasi berkualitas yang mampu menyelesaikan persoalan rakyat dan membangun peradaban mulia.

Negara yang bersandar pada syariat juga akan mandiri dalam mengelola pendidikan tinggi. Kebijakan pendidikan tidak mudah diintervensi kepentingan asing maupun tekanan ekonomi global. Pendidikan akan diarahkan untuk kemaslahatan rakyat, bukan demi memenuhi kebutuhan pasar semata.

Dari sini sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa krisis pendidikan hari ini bukan sekadar persoalan kurikulum atau jurusan kuliah, melainkan persoalan sistematis. Selama negara mengambil sistem kapitalis dalam mengatur kehidupan,maka pendidikan pun akan dikapitalisasi. Sebaliknya, ketika negara menjadikan Islam sebagai sistem yang mengatur kehidupan maka pendidikan akan melahirkan generasi unggul yang menjadi kekuatan sejati sebuah negara.[]


Oleh: Nur Hidayah
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update