Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pendidikan dalam Cengkeraman Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 09:29 WIB Last Updated 2026-05-11T02:29:42Z
Tintasiyasi.id.com -- Wacana penutupan program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri kembali mencuat dan memantik polemik luas. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan bahwa keberadaan prodi harus menyesuaikan kebutuhan masa depan, terutama dunia industri. 

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa penyesuaian ini penting untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional (Kompas, 29 April 2026).

Pernyataan ini diperkuat dengan wacana penutupan prodi yang dinilai tidak relevan dengan pasar kerja (Kompas, 25 April 2026). 

Namun, respons dari kalangan kampus justru menunjukkan resistensi. Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Islam Malang (Unisma) secara tegas menolak pendekatan tersebut, dengan alasan bahwa kampus bukanlah pabrik pekerja (Suara.com, 2 Mei 2026). 

Sementara itu, sejumlah perguruan tinggi seperti UGM dan UNS menyatakan bahwa evaluasi prodi memang rutin dilakukan, tetapi bukan berarti harus tunduk sepenuhnya pada logika pasar (Detik, 2026).

 Liberalisasi Pendidikan

Kebijakan ini tidak bisa dilepaskan dari paradigma besar yang menaungi sistem pendidikan saat ini, yakni liberalisme-sekuler. Dalam sistem ini, pendidikan diposisikan sebagai instrumen ekonomi, bukan sebagai sarana pembentukan manusia seutuhnya. Perguruan tinggi didorong untuk mengikuti kebutuhan pasar, bahkan tunduk pada kepentingan industri.

Akibatnya, nilai-nilai keilmuan yang bersifat mendasar, kritis, dan humanistik menjadi terpinggirkan. Jurusan-jurusan yang tidak secara langsung menghasilkan tenaga kerja “siap pakai” dianggap tidak relevan. Padahal, justru dari bidang-bidang inilah lahir pemikir, ilmuwan, dan inovator yang membentuk peradaban.

Lebih jauh, kebijakan ini juga mencerminkan lepas tangannya negara dari tanggung jawab strategis dalam membangun sumber daya manusia. Negara tidak lagi menjadi perancang utama arah pendidikan, melainkan sekadar fasilitator yang merespons tekanan pasar dan kepentingan ekonomi global. 

Hal ini sejalan dengan kritik yang disampaikan dalam laporan BBC Indonesia (2026), bahwa arah pendidikan Indonesia semakin pragmatis dan berorientasi jangka pendek.

Kampus dalam Tekanan Pasar

Ketika kampus dipaksa menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri, maka otonomi akademik menjadi tergerus. Kurikulum disusun bukan berdasarkan kebutuhan ilmiah atau visi peradaban, tetapi berdasarkan tren pasar yang cepat berubah.

Ironisnya, industri sendiri bersifat dinamis. Kebutuhan hari ini bisa jadi usang dalam lima atau sepuluh tahun ke depan. Jika pendidikan terus mengejar kebutuhan pasar, maka ia akan selalu tertinggal. Alih-alih menjadi pelopor perubahan, kampus justru menjadi pengekor.

Pernyataan Wakil Rektor UMY yang memilih penyesuaian kurikulum dibanding penutupan prodi menunjukkan bahwa ada alternatif selain eliminasi. Namun, selama paradigma dasarnya masih sama yakni pendidikan untuk pasar, maka solusi yang diambil tetap bersifat tambal sulam.

Negara sebagai Penanggung Jawab

Berbeda dengan sistem kapitalistik, Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara tidak boleh menyerahkan arah pendidikan kepada mekanisme pasar atau kepentingan industri.

Dalam Islam, negara memiliki peran sentral dalam menentukan visi dan misi pendidikan, termasuk jenis keahlian yang dibutuhkan untuk mengurus urusan umat. Negara akan merancang sistem pendidikan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan berdasarkan permintaan pasar global.

Dengan demikian, pembukaan atau penutupan bidang keilmuan tidak didasarkan pada “laku atau tidak laku”, tetapi pada urgensi dalam membangun peradaban dan melayani rakyat. Misalnya, kebutuhan akan ahli kesehatan, pertanian, teknologi, hingga ulama dan pemikir, semuanya dirancang secara sistematis oleh negara.

Selain itu, pembiayaan pendidikan dalam Islam sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara. Hal ini memastikan bahwa akses pendidikan tidak bergantung pada kemampuan ekonomi individu, sekaligus menjaga independensi lembaga pendidikan dari intervensi pihak luar.

Menuju Pendidikan Berbasis Peradaban

Krisis arah pendidikan tinggi hari ini sejatinya adalah krisis paradigma. Selama pendidikan dipandang sebagai alat ekonomi, maka kebijakan yang lahir akan selalu berorientasi pada pasar. Penutupan prodi hanyalah gejala, bukan akar masalah.

Solusi mendasar terletak pada perubahan paradigma menuju sistem pendidikan yang berorientasi pada pembentukan manusia dan pembangunan peradaban. Dalam hal ini, Islam menawarkan kerangka yang komprehensif: negara sebagai penanggung jawab, pendidikan sebagai hak dasar, dan ilmu sebagai sarana untuk mengabdi kepada Allah serta melayani umat.

Dengan pendekatan ini, kampus tidak lagi menjadi pabrik pekerja, tetapi pusat peradaban. Lulusan tidak hanya siap kerja, tetapi juga siap memimpin, berpikir kritis, dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang sejahtera.[]

Oleh: Mamik Susanti 
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update