TintaSiyasi.id -- Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap tahun diperingati sebagai momentum refleksi atas arah dan capaian dunia pendidikan. Namun, jika menengok realitas yang terjadi hari ini, peringatan tersebut terasa semakin kontras dengan kondisi di lapangan. Alih-alih menunjukkan kemajuan, dunia pendidikan justru diwarnai berbagai krisis yang mengkhawatirkan. Mulai dari kekerasan, degradasi moral, hingga maraknya praktik kecurangan yang sistemik.
Salah satu potret nyata adalah kasus kekerasan brutal yang menimpa pelajar di Bantul. Seorang pelajar berusia 16 tahun tewas setelah menjadi korban pengeroyokan sadis oleh sekelompok remaja. Bahkan, dalam kondisi tak berdaya, korban masih mengalami kekerasan lanjutan. Dalam laporan disebutkan bahwa korban ditusuk gunting hingga dilindas motor berkali-kali. Fakta ini menunjukkan bahwa kekerasan di kalangan pelajar tidak lagi bersifat spontan, melainkan sudah terencana dan dilakukan secara kolektif tanpa rasa takut terhadap konsekuensi hukum. (metrotvnews.com, 26-04-2026)
Lebih jauh, kasus ini juga mengungkap dimensi yang lebih mengerikan. Salah satu pelaku bahkan merupakan residivis, dan terdapat indikasi kekerasan seksual dalam rangkaian kejadian tersebut. Ini menegaskan bahwa lingkungan pelajar kini tidak lagi steril dari perilaku kriminal berat. Sekolah dan ruang pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman justru berubah menjadi arena konflik dan kekerasan.
Fenomena ini bukan kasus tunggal. Data menunjukkan bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan mengalami peningkatan signifikan dalam waktu singkat. Bahkan, dalam berbagai laporan media, ratusan kasus kekerasan tercatat hanya dalam hitungan bulan. Kondisi ini menandakan bahwa kita sedang menghadapi situasi darurat dalam dunia Pendidikan. Di mana rasa aman, yang merupakan kebutuhan dasar dalam proses belajar, tidak lagi terjamin.
Selain kekerasan fisik, krisis juga tampak dalam aspek kejujuran akademik. Praktik kecurangan seperti joki ujian, termasuk dalam UTBK-SNBT, terus berulang setiap tahun. Bahkan, dalam satu kasus, pelaku joki mengaku bisa dibayar hingga ratusan juta rupiah jika berhasil meloloskan peserta. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak lagi dipandang sebagai proses pembentukan kapasitas diri, melainkan sekadar alat untuk mencapai hasil instan. Budaya plagiat dan manipulasi nilai pun semakin mengakar di berbagai jenjang pendidikan. (Kompas.id, 22-04-2026)
Masalah lain yang tak kalah serius adalah meningkatnya keterlibatan pelajar dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa krisis yang terjadi bukan hanya bersifat akademik, tetapi juga menyentuh aspek moral dan gaya hidup. Di sisi lain, fenomena pelajar yang berani melawan, menghina, bahkan melaporkan guru ke ranah hukum karena tindakan disipliner menunjukkan adanya pergeseran nilai dalam relasi pendidikan. Otoritas guru yang dahulu dihormati kini semakin tergerus.
Jika ditarik lebih dalam, berbagai persoalan ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam dunia pendidikan. Hardiknas seharusnya menjadi alarm keras bahwa arah pendidikan saat ini mengalami disorientasi. Pendidikan tidak lagi berhasil membentuk manusia yang utuh, melainkan hanya menghasilkan individu yang cerdas secara kognitif namun rapuh secara moral. Output yang lahir cenderung pragmatis, sekuler, dan liberal. Mereka mengutamakan hasil tanpa memperhatikan proses dan nilai.
Sistem pendidikan yang berlandaskan paradigma materialistik turut memperparah keadaan. Kesuksesan diukur dari capaian materi dan status sosial, bukan dari integritas dan kontribusi nyata. Akibatnya, muncul mentalitas instan yang mendorong seseorang untuk menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan. Praktik joki, plagiarisme, hingga keterlibatan dalam tindak kriminal menjadi konsekuensi logis dari cara pandang ini.
Di sisi lain, lemahnya penegakan hukum terhadap pelajar yang melakukan pelanggaran juga menjadi faktor yang memperburuk situasi. Pendekatan yang terlalu permisif dengan dalih kenakalan remaja justru berpotensi menormalisasi tindakan kriminal. Padahal, sebagaimana terlihat dalam kasus di Bantul, tindakan yang dilakukan sudah jauh melampaui batas kenakalan biasa dan masuk dalam kategori kejahatan berat.
Lebih mendasar lagi, sistem pendidikan saat ini cenderung meminggirkan peran nilai-nilai agama dalam pembentukan kepribadian. Pendidikan agama sering kali hanya menjadi pelengkap kurikulum, bukan sebagai fondasi utama dalam membangun karakter. Akibatnya, pelajar kehilangan kompas moral yang kuat, sehingga mudah terjerumus dalam perilaku menyimpang.
Dalam perspektif Islam, pendidikan memiliki posisi yang sangat fundamental. Pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, tetapi merupakan sarana untuk membentuk insan kamil, manusia yang utuh secara intelektual dan spiritual. Sistem pendidikan Islam dibangun di atas asas akidah, yang menjadikan setiap aktivitas belajar sebagai bagian dari ibadah. Dengan demikian, kejujuran, tanggung jawab, dan integritas bukan sekadar tuntutan sosial, tetapi juga kewajiban agama.
Islam juga menekankan pentingnya pembentukan syakhsiyah Islamiyah, yaitu kepribadian yang memiliki keselarasan antara pola pikir dan pola sikap. Seorang pelajar tidak hanya dituntut untuk memahami ilmu, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan konsep ini, kecurangan dalam ujian atau tindakan kriminal tidak hanya dianggap melanggar aturan, tetapi juga sebagai bentuk penyimpangan dari nilai keimanan.
Selain itu, Islam menetapkan sistem sanksi yang tegas untuk menjaga ketertiban masyarakat. Sanksi ini tidak hanya berfungsi sebagai hukuman, tetapi juga sebagai pencegah (zawajir) agar pelanggaran serupa tidak terulang. Dalam konteks ini, tidak ada toleransi terhadap tindakan kriminal, sekalipun dilakukan oleh pelajar.
Negara dalam sistem Islam juga memiliki peran sentral dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya ketakwaan. Pendidikan tidak berjalan sendiri, tetapi bersinergi dengan keluarga dan masyarakat dalam membangun suasana yang mendukung pembentukan karakter. Lingkungan sosial yang sehat akan mendorong individu untuk berlomba dalam kebaikan, bukan dalam penyimpangan.
Akhirnya, refleksi Hardiknas tidak boleh berhenti pada seremoni dan slogan. Realitas yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan sedang menghadapi krisis multidimensi yang serius. Tanpa perubahan mendasar dalam paradigma dan sistem yang digunakan, berbagai masalah ini akan terus berulang, bahkan semakin kompleks.
Pendidikan sejatinya bukan hanya tentang mencetak orang pintar, tetapi membentuk manusia yang benar. Jika arah pendidikan tidak segera dikoreksi, maka kita tidak hanya kehilangan kualitas intelektual generasi mendatang, tetapi juga kehilangan fondasi moral yang menjadi penopang peradaban.[]
Oleh: Yunis
Praktisi Pendidikan