"Ketika kampus diminta
terlibat aktif membangun dapur MBG, pertanyaannya sederhana tetapi menentukan,
jika kampus sudah masuk dapur, siapa yang masih berdiri di luar untuk
mengawasi?" ucapnya kepada TintaSiyasi.ID pada Ahad (03/05/2026).
Meski demikian, ia memandang, di
satu sisi program MBG hadir dengan tujuan yang patut diapresiasi yakni menjawab
kebutuhan gizi masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam jangka pendek. “Namun
di sisi lain, cara pelaksanaannya perlu diuji secara kritis agar tidak
menimbulkan persoalan baru dalam tata Kelola,” cetusnya.
"Sedangkan kampus, sejak
awal ditempatkan sebagai penjaga akal sehat publik untuk memproduksi
pengetahuan, menguji kebijakan, dan menjaga jarak yang cukup agar berani
berkata 'tidak' ketika negara keliru,” ulas pria yang akrab dipanggil Om Joy
itu.
“Namun ketika kampus masuk ke
dalam proyek yang sama yang seharusnya ia nilai, jarak itu menyempit. Peran
bergeser dari pengawas menjadi pelaksana, dari pengkritik menjadi pihak yang
ikut berkepentingan," jelasnya.
Alhasil, ia melihat dengan kampus
membuat dapur MBG maka tidak perlu dibungkam dengan cara kasar. “Dengan membuat
dapur MBG secara tidak langsung kampus akan melemah dengan sendirinya,”
bebernya.
"Konflik kepentingan pun
menjadi nyata, bukan sekadar asumsi. Ketika institusi yang menerima peran dalam
pelaksanaan program (termasuk potensi akses pendanaan, fasilitas, atau
reputasi) juga diharapkan menghasilkan kajian atau evaluasi atas program tersebut,
independensi menjadi rentan,” urainya.
“Pertanyaannya bukan lagi apakah
kampus mampu meneliti, tetapi apakah sepenuhnya bebas untuk menyimpulkan,"
imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan
masalah itu membesar ketika keterlibatan semakin meluas. “Ormas, aparat, hingga
DPR ikut masuk ke dalam ekosistem proyek. Batas peran yang seharusnya tegas
mulai kabur dan yang mengawasi ikut menjalankan, serta yang seharusnya netral
mulai memiliki kepentingan,” ungkapnya.
"Dalam kondisi seperti ini,
mekanisme kontrol berisiko bergeser. Bukan lagi sebagai penyeimbang, melainkan
menjadi ruang kompromi yang saling menjaga. Kekuasaan tidak diawasi secara
utuh, tetapi dibagi agar semua tetap berada di dalam lingkaran,"
terangnya.
Adapun, ia menilai, secara di
permukaan hal itu tampak sebagai kolaborasi besar untuk tujuan sosial. “Namun
di bawahnya, terbuka ruang patronase yakni distribusi proyek berbasis
kedekatan, loyalitas yang dirawat melalui akses, dan sistem yang perlahan
bergeser dari meritokrasi ke relasi,” jelasnya.
"Negara tidak lagi
sepenuhnya berjalan oleh aturan yang objektif, tetapi oleh jejaring kepentingan
yang saling mengunci. Masalah ini tidak hanya soal siapa mengawasi, tetapi juga
tentang arah kebijakan itu sendiri," keluhnya.
Menurutnya, selain di luar tata
kelola ada persoalan yang lebih mendasar, hal ini terkait cara kita memandang
bantuan. “MBG pada dasarnya memberi ikan (menjawab kebutuhan hari ini), namun
kebutuhan yang lebih dalam adalah kail dan kesempatan memancing (kemampuan
untuk memastikan hari esok tidak kembali lapar),” ujarnya memberi analogi.
Tradisi Islam
"Tradisi Islam sejak awal
menempatkan kemandirian sebagai kehormatan. Nabi Muhammad saw. menggambarkan
bahwa seseorang yang memikul hasil usahanya sendiri lebih baik daripada
meminta, sebuah isyarat bahwa solusi terbaik bukan sekadar memberi, tetapi
membuka jalan agar orang mampu berdiri di atas usahanya," terang Om Joy.
"Prinsip yang sama
ditegaskan Al-Qur’an, perubahan keadaan tidak datang dari luar semata, tetapi
ketika manusia mengubah kondisi dirinya sendiri. Dalam konteks kebijakan, ini
berarti pemberdayaan harus menjadi arah utama, sementara bantuan konsumtif
bersifat pelengkap," tambahnya menjelaskan.
Sehingga, ia menambahkan, ketika
negara terlalu fokus pada distribusi konsumsi, maka berisiko terjebak mengelola
akibat, bukan menyelesaikan sebab. ”Anggaran besar terserap untuk memastikan
rakyat makan hari ini, tetapi tidak selalu berujung pada kemampuan mereka untuk
makan esok hari tanpa bantuan,” tuturnya.
"Dengan sumber daya yang
sama, arah kebijakan sebenarnya bisa diperluas ke sektor produktif seperti alat
bagi petani dan nelayan, akses pembiayaan dan pasar bagi UMKM, serta penciptaan
lapangan kerja yang memberi daya tahan jangka panjang. Di situlah kesejahteraan
tumbuh dan bukan hanya dari apa yang dibagikan, tetapi dari apa yang
dihasilkan," bebernya.
Adapun, ia memandang, persoalan tersebut
juga tidak berhenti pada efektivitas kebijakan, tetapi masuk ke wilayah
pertanggungjawaban. “Kekuasaan dalam pandangan Islam adalah amanah, dan setiap
amanah akan dimintai jawaban. Seorang pemimpin tidak hanya ditanya apakah ia
memberi, tetapi juga apakah ia adil, jujur, dan menjaga ruang kebenaran tetap
terbuka,” ulasnya.
"Jika sebuah kebijakan
berisiko melemahkan kemandirian sekaligus mengaburkan fungsi pengawasan, maka
pertanggungjawaban kepada Allah di akhirat tidak ringan. Apalagi jika pola itu
berjalan dengan merangkul banyak pihak ke dalam proyek hingga kritik menjadi
tumpul, suara kebenaran melemah, dan kontrol publik perlahan menyempit,"
ungkapnya.
"Di titik itu, persoalannya
bukan lagi sekadar salah arah, tetapi menyentuh inti amanah. Karena membungkam
kritik, meski lewat cara halus seperti distribusi kepentingan, pada hakikatnya
adalah menutup jalan perbaikan. Dan ketika jalan perbaikan ditutup, kerusakan
tidak hanya mungkin terjadi, tetapi cenderung dipelihara," tandasnya.
Meski demikian, ia menganggap,
memberi makan rakyat tetaplah tindakan mulia. “Namun kemuliaan itu harus
berjalan bersama kejujuran, keadilan, dan keberanian untuk tetap membuka ruang
kritik,” katanya.
Tanpa itu, Om Joy menilai, yang
tampak sebagai kebaikan di permukaan bisa berubah menjadi beban yang berat. “Bukan
hanya di hadapan publik, tetapi yang pasti di hadapan Allah,” serunya.
"Ingatlah, bangsa yang kuat
bukan yang paling sering memberi ikan, melainkan yang memastikan rakyatnya
memiliki kail dan tetap memiliki keberanian untuk bersuara, apalagi ketika
kebenaran mulai terkubur," pungkasnya.[] Taufan