Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Fitrah Pendidikan Hilang di Tengah Krisis Adab

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB Last Updated 2026-05-05T05:00:28Z


Tintasiyasi.id.com -- Hari Pendidikan Nasional setiap tahun diperingati oleh masyarakat Indonesia, namun kenyataannya dunia pendidikan saat ini kian buram dan sangat mengkhawatirkan.

Semakin banyaknya kasus kekerasan dan pelecehan yang dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa menjadi bukti bahwa sekolah dan kampus bukan lagi merupakan ruang yang aman (Kompas.id 21 April 2026).

Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi kawah candradimuka pembentukan karakter, kini berubah menjadi tempat di mana martabat dan harga diri dihancurkan serta dilecehkan. 

Kondisi diperparah dengan maraknya kecurangan ujian dan praktik joki UTBK, ditambah budaya plagiarisme yang menjalar di seluruh jenjang pendidikan. Sebagai contoh konkret dapat kita temukan pada kasus joki UTBK di Surabaya yang sempat menghebohkan publik (Kompas.com, 24 April 2026).

Lebih jauh lagi mirisnya dunia pendidikan kita saat ini terlihat dari keterlibatan pelajar dan mahasiswa yang melonjak tajam, baik sebagai pelaku maupun pengedar narkoba di kalangan kampus dan sekolah. 

Fenomena ini menambah berat beban yang dihadapi oleh para pemangku kebijakan pendidikan saat ini. Krisis moral ini mencapai puncaknya ketika kita menyaksikan munculnya perilaku anak didik yang menghina gurunya, bahkan hingga ada upaya memenjarakan guru hanya karena memberikan teguran atau hukuman kedisiplinan terhadap siswa.

Peringatan Hardiknas merupakan momen bagi semua pihak untuk memperbaiki kembali kondisi pendidikan yang buruk saat ini. Kegagalan dalam memetakan arah pendidikan akan menghasilkan krisis kepribadian, di mana anak cenderung menjadi sekuler, liberal, dan pragmatis. Kepribadian seperti ini jauh dari predikat kaum intelektual yang beradab.

Sistem pendidikan yang sekuler-kapitalistik cenderung hanya menghasilkan individu yang ingin sukses tanpa usaha serius, bahkan menghalalkan segala cara demi mendapatkan materi dan kedudukan. 

Kondisi ini kian memburuk jika sanksi negara bagi pelaku pelajar (yang mayoritas di bawah umur) sangat lemah, sehingga kriminalitas yang dilakukan sering kali hanya dianggap sebagai kenakalan remaja yang tidak berbahaya. 

Ditambah lagi, minimnya pendidikan nilai-nilai agama dalam sistem sekuler membuka keran kebebasan tanpa batas. Hal ini pada akhirnya mengikis nilai luhur kepribadian dan moral, bahkan membuat generasi muda mudah terseret ke dalam tindakan kriminal dan kemaksiatan.

Menurut pandangan Islam, pendidikan adalah kebutuhan dasar bagi setiap rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Pendidikan yang berasaskan akidah Islam akan melahirkan generasi insan kamil yang memiliki kecerdasan intelektual maupun ketakwaan yang kuat. 

Hal ini akan menjadi benteng alami yang mencegah munculnya perilaku curang serta sikap menghalalkan segala cara demi meraih kesuksesan, sehingga negara tidak lagi hanya mencetak tenaga kerja, tetapi mencetak generasi yang beradab.

Pendidikan dalam Islam lebih menitikberatkan pada pembentukan karakter (Syakhshiyyah Islamiyah), anak didik memiliki keselarasan antara pola pikir dan pola sikapnya. Agar terbangun suasana kehidupan yang penuh ketakwaan, setiap warga negara didorong berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan.

Islam memberlakukan sistem sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan, termasuk dari kalangan pelajar, guna memberikan efek jera. Sinergi antara pendidikan keluarga dan kebijakan negara yang berlandaskan akidah dan syariat Islam merupakan kunci keberhasilan. 

Hanya melalui penerapan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, akan lahir generasi tangguh, cerdas, dan bertakwa yang mampu menyongsong masa depan dengan gemilang.
Allahu a'lam bishshawwab.[]

Oleh: Elfia
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update