Tintasiyasi.id.com -- Indonesia saat ini masih terjebak dalam lingkaran "darurat literasi" yang bersifat sistemik. Minat baca generasinya cukup rendah, kalah oleh durasi menatap layar gawai untuk gulir layar (scrolling) yang seolah telah menjadi candu baru.
Ketergantungan terhadap perangkat digital ini telah menjadi fenomena lintas generasi, menjangkiti setiap elemen mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Kondisi ini diperkuat oleh data yang cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan PISA 2022 yang dikeluarkan oleh OECD, kompetensi literasi membaca peserta didik di Indonesia tercatat belum mampu melampaui standar rata-rata internasional (kumparan.com, 2026).
Hal ini berbanding terbalik dengan tingkat konsumsi konten digital pada generasi muda. Laporan UNICEF mengungkap fakta bahwa mayoritas anak-anak di Indonesia, yakni sekitar 89 persen, telah terpapar internet dengan durasi harian yang sangat tinggi, mencapai rata-rata 5,4 jam per hari (satumedia.id, 2025).
Tingginya angka paparan internet tanpa diimbangi kemampuan literasi yang mumpuni inilah yang menjadi bom waktu bagi masa depan bangsa. Mengapa generasi saat ini lebih memilih gulir layar tanpa henti daripada membalik halaman buku atau membaca ribuan pustaka digital yang penuh ilmu?
Fenomena ini bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari rancang bangun kapitalisme digital. Di bawah kendali korporasi global, aplikasi digital sengaja dirancang menggunakan algoritma yang memanipulasi psikologi manusia demi memicu hormon dopamin secara instan.
Inilah bentuk "penjajahan perhatian", di mana fokus manusia dikomodifikasi sedemikian rupa. Semakin lama anak-anak menatap layar, semakin besar pundi-pundi keuntungan yang diraup para pemilik modal melalui iklan dan data pribadi.
Kondisi ini diperparah oleh sistem pendidikan sekular yang menjadi pelayan pasar. Pendidikan cenderung memisahkan antara penguasaan teknologi dengan hakikat tujuan penciptaan manusia sebagai hamba Allah.
Di bawah paradigma kapitalistik, literasi direduksi hanya sebagai alat teknis untuk mencari kerja dan memenuhi kebutuhan industri, bukan lagi sebagai sarana mencari kebenaran. Negara pun bertugas menjadi fasilitator, sehingga membiarkan arus teknologi masuk tanpa filter nilai yang kuat.
Infrastruktur digital dibiarkan tumbuh subur atas nama investasi dan kemajuan ekonomi, tanpa diiringi perlindungan ketat terhadap konten-konten yang merusak kognitif serta meracuni fitrah generasi.
Jika pembiaran terhadap distraksi digital ini terus berlanjut, kita sedang melapangkan jalan bagi lahirnya "The Lost Generation" yaitu sebuah generasi yang tampak hidup namun kehilangan ruh intelektualitasnya.
Otak mereka terbiasa dipasok informasi receh yang berlalu-lalang secepat kedipan mata, sehingga daya kritis mereka tumpul dan mereka menjadi sasaran empuk manipulasi hoaks.
Lebih jauh lagi, banjir konten instan ini membawa serta racun-racun pemikiran yang secara diam-diam bertabrakan dengan syariat. Nilai-nilai asing masuk tanpa permisi, mengikis adab dan merusak kemuliaan akhlak yang seharusnya menjadi perhiasan penuntut ilmu.
Fenomena ini menciptakan mentalitas "serba instan" yang sangat berbahaya. Sebuah generasi yang enggan berproses, kurang sabar dalam menuntut ilmu, dan kehilangan daya juang. Mereka menjadi pribadi yang rapuh secara kognitif dan mental.
Di tengah gempuran degradasi moral dan kognitif akibat distraksi ini, diperlukan sebuah paradigma baru yang mengakar pada nilai spiritual guna mengembalikan hakikat literasi. Sistem Islam dengan kesempurnaan sistemnya mampu menjawab tantangan tersebut.
Literasi dalam Islam bukan sekadar membaca, tetapi jalan menuju tauhid dan pembangunan peradaban. Dalam pendidikan Islam, anak diajarkan membaca untuk memahami kebesaran Allah dan mengelola bumi, sehingga gadget hanya dipandang sebagai alat, bukan tujuan hidup. Anak dibekali fondasi berpikir kritis yang paling tangguh dalam menghadapi banjir informasi digital.
Dalam Islam, negara wajib hadir sebagai pelindung. Negara tidak boleh menyerahkan kedaulatan digital sepenuhnya pada korporasi asing. Negara meregulasi ketat terhadap algoritma yang merusak mentalitas anak dan penyediaan fasilitas literasi yang menarik. Di samping itu, keluarga hadir menjadi madrasah pertama bagi anak.
Orang tua harus menjadi teladan dalam literasi. Begitu juga, guru bukan lagi sekadar pemindah ilmu, tapi pendamping yang membantu siswa menyaring mana informasi yang bermanfaat dan mana yang tidak.
Pada akhirnya, darurat literasi akibat distraksi digital bukanlah sekadar kegagalan membaca, melainkan ancaman terhadap ruh intelektualitas generasi.
Penyelamatan kognitif dan akhlak mereka tidak cukup hanya dengan kecakapan teknis, melainkan butuh kembalinya paradigma literasi berbasis Islam. Dengan sinergi negara dan elemen lainnya, kita dapat melahirkan generasi yang tidak hanya mahir teknologi, tetapi juga teguh secara adab dan kritis dalam mencari kebenaran.[]
Oleh: Sri Mellia Marinda
(Aktivis Muslimah)