Tintasiyasi.id.com -- Zionis kembali menuai sorotan internasional setelah menyita kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza di perairan internasional dekat wilayah Yunani. Sebanyak 211 aktivis dilaporkan ditangkap oleh militer Zionis dan 31 lainnya mengalami luka-luka.
Zionis mencoba menjustifikasi penahanan tersebut dengan menuding pelayaran kapal itu beroperasi di bawah arahan kelompok Hamas.
Sementara itu, OHCHR telah memverifikasi kematian hampir 300 jurnalis sejak Oktober 2023, ketika Zionis Israel mulai melancarkan agresi ke Gaza. Serangan selama dua tahun di Gaza telah menewaskan lebih dari 72.000 orang, melukai lebih dari 172.000 lainnya, serta menghancurkan 90 persen infrastruktur sipil.
Kementerian Luar Negeri Israel juga mengonfirmasi bahwa pasukannya telah mencegat dan menyita lebih dari 20 kapal dari Global Sumud Flotilla. Insiden tersebut terjadi di Laut Mediterania, dekat Pulau Kreta, Yunani, yang berjarak ratusan mil laut atau lebih dari 1.000 kilometer dari daratan Israel. Sekitar 175 aktivis yang berada di atas kapal dilaporkan ditahan oleh pihak Israel.
Flotilla tersebut membawa bantuan kemanusiaan dan berangkat dua minggu sebelumnya dari Sisilia, Italia. Awalnya terdapat 58 kapal yang bertujuan menembus blokade panjang Israel atas Gaza.
Israel telah menerapkan blokade ketat terhadap Jalur Gaza sejak tahun 2007, yang menempatkan sekitar 2,4 juta penduduk wilayah tersebut di ambang kelaparan. Krisis ini semakin memburuk setelah tentara Israel melancarkan serangan brutal selama dua tahun terakhir sejak Oktober 2023.
Hingga kini, konflik tersebut telah menelan lebih dari 72.000 korban jiwa, melukai lebih dari 172.000 orang, dan menyebabkan kehancuran masif di seluruh wilayah Gaza (CNN Indonesia, 1/5/2026).
Pelanggaran hukum laut internasional ini menjadi bukti nyata bahwa entitas Zionis tidak mengenal batas dalam melanggengkan blokade atas Gaza. Label “teroris” yang digunakan untuk melegitimasi agresi mereka merupakan justifikasi palsu yang berulang kali dipakai untuk mengkriminalisasi setiap bentuk solidaritas terhadap Palestina.
Tidak ada satu pun negeri Muslim yang mengirimkan angkatan lautnya untuk melindungi kapal-kapal tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa sistem negara-bangsa (nation-state) yang ada hari ini tidak dirancang untuk melindungi umat Islam, melainkan menjaga eksistensi Zionis.
Akar masalahnya adalah tidak adanya negara yang berdiri di atas landasan akidah Islam, sehingga negeri-negeri Muslim, termasuk Palestina, menjadi sasaran penjajahan Kapitalis-Barat.
Gaza adalah bagian dari tanah kaum Muslimin yang wajib dilindungi. Membiarkan blokade ini terus berlangsung tanpa tindakan nyata merupakan kemungkaran yang wajib diubah dengan kemampuan terbaik yang dimiliki umat.
Khilafah Islamiyyah dipandang sebagai satu-satunya institusi yang secara syar’i memiliki kewenangan dan kewajiban untuk melindungi jiwa kaum Muslimin yang tertindas melalui jihad fii sabilillah.
Karena itu, perjuangan mewujudkan Khilafah dipandang sebagai kewajiban umat dalam membangun kepemimpinan politik Islam yang bertumpu pada ideologi yang sahih.
Kemarahan umat atas penyitaan kapal ini semestinya tidak berhenti pada kecaman dan keprihatinan semata, tetapi diarahkan pada kesadaran mendalam akan pentingnya aktivitas dakwah yang mengikuti metode perjuangan Rasulullah saw. dalam mewujudkan Khilafah sebagai perisai (junnah) bagi umat Islam. Wallahua'lam bisshawwab.[]
Oleh: Rina Ummu Syahid
(Aktivis Muslimah)