Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Posisi Umat Dalam Mengupayakan Kembalinya Kekuasaan kepada Kaum Muslim

Kamis, 05 Februari 2026 | 05:01 WIB Last Updated 2026-02-04T22:01:55Z

TintaSiyasi.id -- Dr. Aslam Diyana Selamat, Aktivis Muslimah Malaysdia, saat merefleksikan surah An-Nur menyeru umat agar menyadari posisinya dalam mengupayakan kembalinya kekuasaan kepada kaum Muslim, karena hal tersebut merupakan janji (kabar gembira) dari Allah Swt. kepada umat-Nya.

 

“Dalam surah An-Nur sendiri telah disebutkan bahwa Allah akan mengembalikan kekuasaan kepada kaum Muslim, di mana akan tegak sebuah kekuasaan yang sejatinya merupakan janji (kabar gembira) bagi kita semua tentang terwujudnya satu masa yang memang telah Allah janjikan akan terjadi,” tuturnya.

 

Ddia melanjutkan dengan sebuah pertanyaan tentang di manakah posisi untuk mengupayakan ke arah itu. “Di sinilah keberadaan kita untuk bersama-sama berusaha, insyaAllah,” ujarnya dalam acara Roundtable Discussion: Wahyu sebagai Lentera Pembangunan Masyarakat, Sabtu (24/01/2026), di Putrajaya.

 

Dr. Aslam menjelaskan bahwa frasa anzalnāhā dalam surah An-Nur ayat pertama mengandung penegasan langsung dari Allah bahwa surah itu diturunkan secara khusus dan memiliki kedudukan yang istimewa, sekaligus menuntut perhatdian penuh umat Islam terhadap seluruh kandungannya.

 

“Allah menggunakan kata wajib (faradhnāhā) di awal surah adalah untuk menegaskan bahwa ini adalah sesuatu yang tegas dan tidak bisa ditawar lagi,” ujarnya.

 

Lanjut dikatakan bahwa kewajiban tersebut mencakup aspek kehidupan pribadi dan sosdial, termasuk menutup aurat, hubungan antara laki-laki dan perempuan, serta pengelolaan konflik dalam rumah tangga.

 

“Dalam surah An-Nur ini juga dibahas tentang kehidupan umum dan kehidupan khusus bagi seorang laki-laki dan perempuan, bagaimana kedudukan rumah ketika dihuni oleh seorang perempuan dan ketika didatangi oleh laki-laki, apa saja hukum-hukum yang harus kita ketahui dan patuhi,” jelasnya lebih rinci.

 

Ddia juga menyinggung isu perzinaan dan normalisasi kemaksdiatan dalam masyarakat yang menurutnya berdampak besar terhadap institusi keluarga dan sosdial, seraya mencontohkan dengan permasalahan penyakit menular seperti HIV dan AIDS.

 

Katanya, “Ketika zina terjadi secara meluas, itu bukan hanya membahayakan institusi nasab dan keturunan, tetapi juga menimbulkan dampak besar dalam masyarakat.”

 

Namun demikdian, dia mengakui bahwa penerapan hukum tersebut menghadapi keterbatasan dalam realitas saat ini.

 

“Dalam konteks kehidupan kita sekarang, hal itu tidak dapat dilaksanakan karena tidak adanya sebuah institusi yang mampu menerapkannya,” ujarnya.

 

Sehubungan dengan itu, dia menekankan pentingnya peran negara dalam merealisasikan perundang-undangan yang berbasis wahyu.

 

“Tanpa institusi negara, seluruh konteks hukum yang ada di dalam Al-Qur’an tidak dapat direalisasikan,” tegasnya.

 

Dia juga menekankan bahawa cahaya petunjuk ini tidak diperoleh secara tiba-tiba atau kebetulan, melainkan harus dipelajari secara serius dan dengan sungguh-sungguh.

 

"Agar menjadikan kita, insyaAllah, yang hadir di sini maupun mereka yang berada di luar sana semakin dekat kepada Allah, serta berusaha untuk melakukan ketaatan sesuai dengan tuntunan yang telah ditunjukkan dalam surah ini,” bebernya.

 

Menutup penjelasan, dia mengajak masyarakat untuk melihat surah An-Nur sebagai panduan perubahan sosial, bukan sekadar sebagai bacaan atau tadabur ritual.

 

“Kita harus melihat bahwa ini bukan semata-mata untuk membaca surah An-Nur sebagai bacaan ritual atau tadabur, tetapi dia menuntut kesadaran kita sebagai orang-orang yang benar-benar mencintai Allah dan Rasul-Nya, untuk memulai kembali keberlangsungan kehidupan Islam. InsyaAllah, Islam akan kembali. Allahu Akbar!” pungkasnya.[] Aliya Ab Aziz

Opini

×
Berita Terbaru Update