TintaSiyasi.id -- Dr. Aslam Diyana Selamat, Aktivis Muslimah Malaysdia, saat merefleksikan surah An-Nur menyeru umat agar menyadari posisinya dalam mengupayakan kembalinya kekuasaan kepada kaum Muslim, karena hal tersebut merupakan janji (kabar gembira) dari Allah Swt. kepada umat-Nya.
“Dalam surah An-Nur sendiri telah
disebutkan bahwa Allah akan mengembalikan kekuasaan kepada kaum Muslim, di mana
akan tegak sebuah kekuasaan yang sejatinya merupakan janji (kabar gembira) bagi
kita semua tentang terwujudnya satu masa yang memang telah Allah janjikan akan
terjadi,” tuturnya.
Ddia melanjutkan dengan sebuah
pertanyaan tentang di manakah posisi untuk mengupayakan ke arah itu. “Di
sinilah keberadaan kita untuk bersama-sama berusaha, insyaAllah,”
ujarnya dalam acara Roundtable Discussion: Wahyu sebagai Lentera Pembangunan
Masyarakat, Sabtu (24/01/2026), di Putrajaya.
Dr. Aslam menjelaskan bahwa frasa
anzalnāhā dalam surah An-Nur ayat pertama mengandung penegasan langsung
dari Allah bahwa surah itu diturunkan secara khusus dan memiliki kedudukan yang
istimewa, sekaligus menuntut perhatdian penuh umat Islam terhadap seluruh
kandungannya.
“Allah menggunakan kata wajib (faradhnāhā)
di awal surah adalah untuk menegaskan bahwa ini adalah sesuatu yang tegas dan
tidak bisa ditawar lagi,” ujarnya.
Lanjut dikatakan bahwa kewajiban
tersebut mencakup aspek kehidupan pribadi dan sosdial, termasuk menutup aurat,
hubungan antara laki-laki dan perempuan, serta pengelolaan konflik dalam rumah
tangga.
“Dalam surah An-Nur ini juga
dibahas tentang kehidupan umum dan kehidupan khusus bagi seorang laki-laki dan
perempuan, bagaimana kedudukan rumah ketika dihuni oleh seorang perempuan dan
ketika didatangi oleh laki-laki, apa saja hukum-hukum yang harus kita ketahui
dan patuhi,” jelasnya lebih rinci.
Ddia juga menyinggung isu
perzinaan dan normalisasi kemaksdiatan dalam masyarakat yang menurutnya
berdampak besar terhadap institusi keluarga dan sosdial, seraya mencontohkan
dengan permasalahan penyakit menular seperti HIV dan AIDS.
Katanya, “Ketika zina terjadi
secara meluas, itu bukan hanya membahayakan institusi nasab dan keturunan,
tetapi juga menimbulkan dampak besar dalam masyarakat.”
Namun demikdian, dia mengakui
bahwa penerapan hukum tersebut menghadapi keterbatasan dalam realitas saat ini.
“Dalam konteks kehidupan kita
sekarang, hal itu tidak dapat dilaksanakan karena tidak adanya sebuah institusi
yang mampu menerapkannya,” ujarnya.
Sehubungan dengan itu, dia
menekankan pentingnya peran negara dalam merealisasikan perundang-undangan yang
berbasis wahyu.
“Tanpa institusi negara, seluruh
konteks hukum yang ada di dalam Al-Qur’an tidak dapat direalisasikan,”
tegasnya.
Dia juga menekankan bahawa cahaya
petunjuk ini tidak diperoleh secara tiba-tiba atau kebetulan, melainkan harus
dipelajari secara serius dan dengan sungguh-sungguh.
"Agar menjadikan kita, insyaAllah,
yang hadir di sini maupun mereka yang berada di luar sana semakin dekat kepada
Allah, serta berusaha untuk melakukan ketaatan sesuai dengan tuntunan yang
telah ditunjukkan dalam surah ini,” bebernya.
Menutup penjelasan, dia mengajak
masyarakat untuk melihat surah An-Nur sebagai panduan perubahan sosial, bukan
sekadar sebagai bacaan atau tadabur ritual.
“Kita harus melihat bahwa ini
bukan semata-mata untuk membaca surah An-Nur sebagai bacaan ritual atau tadabur,
tetapi dia menuntut kesadaran kita sebagai orang-orang yang benar-benar
mencintai Allah dan Rasul-Nya, untuk memulai kembali keberlangsungan kehidupan
Islam. InsyaAllah, Islam akan kembali. Allahu Akbar!” pungkasnya.[] Aliya
Ab Aziz