TintaSiyasi.id -- Wilayah Jakarta dan sejumlah kota besar kembali dikepung banjir. Sejumlah RT dan ruas jalan utama tergenang, aktivitas warga lumpuh, serta kerugian material kembali terulang. Pemerintah menyebut tingginya curah hujan sebagai penyebab utama, sehingga solusi yang ditempuh adalah modifikasi cuaca serta normalisasi sungai. Langkah-langkah tersebut diklaim sebagai upaya mitigasi risiko banjir. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banjir merupakan problem klasik yang terus berulang dari tahun ke tahun tanpa penyelesaian mendasar. (Tempo.co, 23/01/2026)
Astaghfirullah, berulangnya bencana banjir di wilayah perkotaan menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam tata kelola ruang dan pembangunan. Curah hujan tinggi hanyalah pemicu, bukan akar masalah. Penyebab utama justru terletak pada alih fungsi lahan yang masif, betonisasi wilayah resapan, penggundulan ruang hijau, serta pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Ketika lahan tidak lagi mampu menyerap air, maka banjir menjadi keniscayaan.
Pahamilah bahwa dalam paradigma kapitalistik, ruang dipandang sebagai komoditas ekonomi. Tanah, sungai, dan kawasan hijau dilihat dari sudut potensi bisnis dan nilai jual, bukan sebagai bagian dari sistem ekologis yang harus dijaga keseimbangannya. Akibatnya, izin pembangunan dikeluarkan secara masif, kawasan resapan dikorbankan, dan ruang publik direduksi demi kepentingan investasi. Inilah akar masalah sebenarnya yang membuat banjir tak pernah benar-benar teratasi.
Parahnya, solusi yang ditempuh pemerintah pun cenderung bersifat pragmatis dan jangka pendek. Modifikasi cuaca, pengerukan sungai, serta pembangunan tanggul hanya meredam dampak sesaat, tanpa menyentuh persoalan mendasar, seperti rusaknya sistem tata ruang.
Jadi sob, selama pembangunan tetap berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, maka bencana akan terus berulang dalam siklus yang sama.
Banjir bukan sekadar fenomena alam, melainkan refleksi kebijakan yang salah arah. Ia menjadi cermin bagaimana negara gagal menempatkan keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama.
Ketika pembangunan tidak dikendalikan oleh prinsip kehati-hatian dan kemaslahatan, maka yang lahir bukan kemajuan, melainkan kerentanan.
Tata Kelola Ruang dalam Perspektif Islam
Islam memiliki paradigma yang sangat berbeda dalam memandang pembangunan dan tata ruang. Dalam Islam, bumi adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab. Manusia berperan sebagai khalifah, bukan penguasa absolut yang bebas mengeksploitasi alam sesuka hati.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-A’raf ayat 56, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”
Ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk pembangunan harus berpijak pada prinsip menjaga keseimbangan, bukan merusaknya.
Tata kelola ruang dalam Islam akan memperhitungkan daya dukung lingkungan, keseimbangan ekosistem, serta keberlanjutan kehidupan makhluk hidup.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa negara dalam Islam berfungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung). Artinya, negara wajib memastikan seluruh kebijakan pembangunan benar-benar menghadirkan kemaslahatan bagi rakyat, bukan sekadar keuntungan ekonomi jangka pendek.
Dalam sistem Islam, kebijakan tata ruang tidak boleh tunduk pada kepentingan pemodal, melainkan harus dikendalikan oleh hukum syariat yang menjaga keselamatan jiwa, harta, dan lingkungan.
Dalam sejarah peradaban Islam, tata kota dirancang dengan memperhatikan keseimbangan alam. Ruang hijau dijaga, aliran air dipelihara, dan kawasan permukiman ditata agar tidak merusak sistem hidrologi. Saluran air, bendungan, dan irigasi dibangun bukan sekadar untuk mendukung pertanian, tetapi juga untuk mencegah banjir dan kekeringan. Inilah bentuk nyata pembangunan yang berpijak pada prinsip rahmat bagi seluruh alam.
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi, Islam memandang alam sebagai bagian dari sistem kehidupan yang saling terhubung. Karena itu, pembangunan dalam Islam bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral.
Pembangunan seharusnya menghadirkan kemudahan hidup, bukan melahirkan bencana. Namun, ketika paradigma yang digunakan adalah kapitalistik, pembangunan justru menjadi sumber kerusakan. Betonisasi masif, reklamasi pesisir, dan alih fungsi hutan telah merusak siklus alam. Air kehilangan ruang resapannya, sungai kehilangan fungsinya, dan kota kehilangan keseimbangannya.
Dalam Islam, pembangunan harus menciptakan rahmat, bukan musibah. Setiap kebijakan tata ruang harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kehidupan manusia, hewan, tumbuhan, dan lingkungan. Prinsip syariat ini melahirkan pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan menenteramkan.
Krisis banjir yang terus berulang menjadi bukti bahwa solusi teknis tanpa perubahan paradigma hanya akan melahirkan siklus masalah yang tak berkesudahan. Selama pembangunan masih tunduk pada logika pasar dan kepentingan modal, maka kerusakan lingkungan akan terus diproduksi.
Menuju Tata Ruang Berbasis Kemaslahatan
Banjir yang terus melanda Jakarta dan kota-kota besar lainnya adalah alarm keras bahwa kita membutuhkan perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan ruang dan pembangunan. Islam menawarkan paradigma yang komprehensif, di mana pembangunan dikendalikan oleh prinsip amanah, keadilan, dan keberlanjutan.
Dengan tata kelola ruang berbasis syariat, pembangunan tidak akan melahirkan bencana, melainkan menghadirkan keberkahan. Kota akan tumbuh seimbang, lingkungan terjaga, dan rakyat terlindungi. Inilah gambaran peradaban yang menjadikan pembangunan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, bukan sebagai alat eksploitasi.
Banjir bukan takdir semata. Ia adalah konsekuensi dari pilihan sistem. Maka, selama paradigma kapitalistik tetap dipertahankan, selama itu pula bencana akan terus menjadi tamu tahunan. Sudah saatnya umat merenungkan kembali, sistem apa yang benar-benar mampu menjaga manusia dan alam sekaligus kalau bukan Islam.[]
Nabila Zidane
Jurnalis