TintaSiyasi.id -- Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia bersama para rektor dan guru besar perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) pada Kamis (15/01/2026). Pertemuan ini diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan sebagai fondasi utama peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Dalam konteks tersebut, perguruan tinggi ditegaskan memiliki peran krusial sebagai pusat produksi pengetahuan, riset, dan pemikiran strategis yang berkontribusi langsung terhadap kemajuan dan kedaulatan bangsa.
Dalam arahannya, Presiden menaruh perhatian besar pada peningkatan kualitas perguruan tinggi secara menyeluruh, baik dari aspek sumber daya dosen, penguatan sarana dan prasarana, maupun keberlanjutan pembiayaan operasional.
Pemerintah berkomitmen mendorong kemajuan kampus-kampus di Indonesia agar mampu bersaing dan berkembang secara berkelanjutan, tanpa menjadikan biaya pendidikan sebagai beban berat bagi masyarakat dan mahasiswa.
Lebih jauh, Presiden menegaskan visi Indonesia sebagai brain country, yaitu konsep yang menempatkan kecerdasan bangsa sebagai fondasi utama dalam membaca, memahami, dan merespons konstelasi global yang semakin dinamis. Melalui penguatan pendidikan tinggi dan riset strategis, Indonesia diharapkan tidak sekadar menjadi pasar atau penyedia sumber daya, tetapi tampil sebagai bangsa yang berdaulat secara intelektual dan mampu memainkan peran penting dalam kancah dunia.
Sekularisme Membelenggu Peran Strategis Perguruan Tinggi
Taklimat Presiden RI bersama para rektor dan guru besar PTN–PTS menunjukkan kesadaran negara akan peran strategis perguruan tinggi dalam pembangunan nasional dan posisi Indonesia di tengah konstelasi global. Penekanan Presiden Prabowo pada riset, sains, dan visi brain country menandakan urgensi penguatan kualitas SDM. Namun, selama pendidikan tinggi tetap beroperasi dalam kerangka sekularisme, penguatan tersebut berisiko terjebak pada tujuan pragmatis dan materialistik semata.
Sekularisme membatasi perguruan tinggi sebagai institusi teknokratis yang melayani kepentingan pasar, ekonomi, dan geopolitik. Riset dan inovasi diarahkan pada daya saing industri, bukan pembentukan manusia berilmu, bermoral, dan bertanggung jawab secara peradaban. Manusia diposisikan sebagai human capital, bukan subjek bermakna, sehingga kampus menjadi “lokomotif sains” yang tetap terbelenggu materialisme.
Persoalan pembiayaan pendidikan juga menyingkap cacat sistem sekuler-liberal yang memposisikan pendidikan sebagai tanggung jawab individu, bukan kewajiban negara. Pendidikan dipahami sebagai investasi pribadi, sehingga komersialisasi kampus dan mahalnya biaya kuliah dianggap wajar. Selama pendidikan dikelola dengan pendekatan pasar, akses dan kualitasnya akan terus bergantung pada kemampuan ekonomi masyarakat, bukan pada tanggung jawab negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara adil dan merata.
Sistem Pendidikan Islam sebagai Solusi Hakiki Krisis Pendidikan Sekuler
Islam menawarkan solusi mendasar dan sistemik atas problem pendidikan yang lahir dari sekularisme. Hanya Sistem Islam yang memiliki konsep sekaligus mekanisme implementatif yang jelas tentang tanggung jawab negara dalam mengurus dan melayani rakyatnya, termasuk dalam bidang pendidikan.
Pelayanan ini berpijak pada panduan wahyu (Al-Qur’an dan As-Sunnah), sehingga tidak boleh diletakkan dalam bingkai kapitalisasi. Pendidikan bukan komoditas, melainkan hak dasar rakyat dan kewajiban negara. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas urusan mereka” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dalam Sistem Islam, negara bertanggung jawab langsung dan penuh dalam penyelenggaraan pendidikan bagi seluruh rakyat, tanpa membedakan status ekonomi. Pembiayaan pendidikan menjadi tanggung jawab negara yang diambil dari pos-pos keuangan yang sah, seperti Baitul Mal, sehingga rakyat tidak dibebani biaya pendidikan yang mahal. Adapun kurikulum perguruan tinggi dalam Sistem Pendidikan Islam diarahkan untuk mencetak sumber daya manusia yang berilmu, cerdas, dan terampil dalam mengelola seluruh potensi dan sumber daya negara sesuai syariat.
Ilmu pengetahuan tidak dipisahkan dari akidah, sehingga lahir para ilmuwan, pemikir, dan pemimpin yang amanah serta visioner. Dengan paradigma ini, pendidikan tinggi tidak hanya menghasilkan tenaga kerja, tetapi melahirkan generasi pengelola peradaban yang mampu mewujudkan negara yang kuat, mandiri, dan memimpin dunia dengan keadilan.
Dengan penerapan Sistem Islam secara menyeluruh, pendidikan tinggi akan kembali pada fungsinya yang hakiki, yaitu membangun manusia berkepribadian Islam, berilmu tinggi, dan siap mengemban tanggung jawab besar dalam mengelola urusan umat dan negara. Inilah fondasi sejati bagi lahirnya kepemimpinan yang kuat dan peradaban yang bermartabat.
Oleh: Hardika Khusnuliawati, M.Kom.
Akademisi