Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sejarah Menunjukkan, Politisi yang Tumbuh Dari Demokrasi Berperilau Oportunistik

Jumat, 09 Januari 2026 | 08:28 WIB Last Updated 2026-01-09T01:29:01Z

TintaSiyasi.id -- Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa, Dr. Ahmad Sastra MM., mengatakan, sejarah modern menunjukkan politisi yang tumbuh dari sistem demokrasi berperilaku oportunistik serta negosiasi politik yang pragmatis.

"Sejarah modern menunjukkan makin banyak politisi yang tumbuh dari sistem demokrasi sekuler berfokus pada siklus pemilu, kampanye, dan konsolidasi kekuasaan. Banyak dari mereka menunjukkan perilaku oportunistik, negosiasi politik yang pragmatis tanpa landasan nilai kuat, dan orientasi yang lebih pada kemenangan elektoral daripada kepemimpinan etis," paparnya dikutip TintaSiyasi.id, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, analisis politisi populis di berbagai negara seperti Viktor Orbán di Hungaria atau Jair Bolsonaro di Brasil menunjukkan bagaimana retorika anti-elit dilontarkan untuk mendapatkan dukungan publik, tetapi tidak sedikit yang kemudian terjebak dalam praktik kekuasaan yang otoriter dan pragmatis.

"Dalam konteks ini, buku Why Liberalism Failed oleh Patrick Deneen juga menyoroti kritik lebih luas bahwa liberalisme modern yang menjadi basis demokrasi sekuler mendorong atomisasi sosial dan lebih menekankan pada kebebasan individual daripada tanggung jawab moral bersama. Menurut Deneen, ini memperlemah nilai-nilai komunitas dan solidaritas, yang menjadi landasan penting bagi lahirnya pemimpin yang berorientasi pada kebaikan bersama," ulasnya.

Ia mengatakan, dalam sistem demokrasi sekuler yang modern, siklus pemilihan umum menciptakan insentif kuat bagi politisi untuk fokus pada kebutuhan jangka pendek dan kampanye pemilihan berikutnya. Ini sering kali menghasilkan politik gaya “manuver kekuasaan” termasuk negosiasi mayoritas, aliansi pragmatis semata, dan kompromi nilai demi mempertahankan posisi

Kemudian, ia menjelaskan, demokrasi sekuler pada dasarnya adalah bentuk pemerintahan di mana negara dipisahkan secara formal dari otoritas agama dan tidak berpihak kepada satu keyakinan tertentu. Model ini menempatkan legitimasi kekuasaan pada kedaulatan rakyat melalui pemilihan umum yang bebas dan kompetitif, berlandaskan prinsip-prinsip liberal seperti kebebasan berekspresi, pluralisme, dan hak-hak individu.

"Namun, berbagai kajian menunjukkan bahwa dalam praktiknya, pemisahan agama dan negara tidak otomatis menjamin kualitas moral dan kapasitas kepemimpinan yang tinggi di kalangan para pemimpin politik," ungkapnya. 

Ia mengutip, pernyataan, Ernst-Wolfgang Böckenförde, seorang ahli hukum dan pemikir politik Jerman, menyebutkan sebuah dilema mendasar: negara sekuler bergantung pada kebaikan dan kohesi moral masyarakatnya, namun ia tidak mampu memproduksi nilai-nilai moral itu sendiri.

"Artinya, ketika negara bergantung hanya pada prosedur konstitusional tanpa landasan nilai yang kuat, ruang publik bisa menjadi hampa dari etika kolektif yang memperkuat kohesi sosial dan komitmen publik yang mendalam," jelasnya. 

Sehingga, negarawan (statesman) menurut literatur politik klasik dipahami sebagai pemimpin yang memiliki visi jauh ke depan dan berkomitmen pada prinsip-prinsip moral, kepentingan umum, serta warisan jangka panjang bangsa.

"Mereka dipandang sebagai figur yang dapat menempatkan kepentingan publik di atas ambisi pribadi. Sebaliknya, politisi karier seringkali lebih memfokuskan diri pada pertahanan kekuasaan, strategi pemilu, dan popularitas jangka pendek," pungkasnya. [] Alfia

Opini

×
Berita Terbaru Update