TintaSiyasi.id -- Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa, Dr. Ahmad Sastra MM., mengatakan, kritik bukanlah pelemahan tetapi upaya kolektif memastikan kepemimpinan bertanggung jawab, adil, dan berpihak pada kemaslahatan rakyat.
"Kritik bukanlah pelemahan, melainkan upaya kolektif untuk memastikan kepemimpinan yang bertanggung jawab, adil, dan berpihak kepada kemaslahatan umat," ungkapnya dikutip TintaSiyasi.id, Kamis (8/1/2026).
Ia mengatakan kritik sering dipahami sebagai “serangan” terhadap posisi, wibawa, atau kekuasaan seorang pemimpin. Namun, dari sudut pandang akademik dan etika, kritik justru merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas kepemimpinan. Kritik memungkinkan masyarakat mengoreksi kebijakan yang tidak tepat, menyarankan solusi atas masalah bersama, dan memperkuat hubungan kepercayaan antara pemimpin dan yang dipimpin.
Ia mengutip pernyataan Ibnu Hajar bahwa kritik berperan untuk mengingatkan ketika pemimpin lalai, menutup kekurangan saat terjadi kesalahan, menyatukan suara rakyat, dan memulihkan hubungan hati yang terpisah. Ini menunjukkan bahwa kritik mendukung proses pembelajaran dan akuntabilitas dalam kepemimpinan.
Ia menjelaskan, para khalifah awal dalam sejarah Islam yang dikenal sebagai Khulafa Ar-Rasyidin (Penguasa yang Dipimpin dengan Benar), menunjukkan contoh jelas tentang sikap rendah hati terhadap kritik. Mereka memimpin umat Islam pada masa yang penuh tantangan, namun respon mereka terhadap kritik menunjukkan kebesaran hati dan kesadaran akan tanggung jawab sosial.
"Abu Bakar Ash-Shiddiq, khalifah pertama setelah Nabi Muhammad ﷺ, tidak pernah mengekang kritik terhadap dirinya. Ia justru mendorong evaluasi terhadap tindakannya. Dalam sebuah khutbah, beliau menegaskan: “Jika aku berbuat baik, maka bantulah aku. Namun jika aku menyimpang, luruskanlah aku.”" paparnya.
Kemudian, pernyataan ini mencerminkan keterbukaan terhadap kritik sebagai bagian dari tradisi musyawarah (syura), di mana pemimpin mendengarkan suara rakyatnya. Prinsip ini sejalan dengan konsep pemerintahan Islami yang bertumpu pada tanggung jawab moral dan kemaslahatan umum.
"Konsep syura sendiri merupakan nilai inti dalam kepemimpinan Islam yang menempatkan musyawarah sebagai jalan dalam mengambil keputusan penting, sehingga memungkinkan berbagai suara masyarakat untuk didengarkan," jelasnya.
Selanjutnya, Khalifah kedua, Umar bin Khattab, juga menunjukkan respons luar biasa terhadap kritik. Ketika seseorang menegurnya di depan umum, Umar tidak marah atau menunjukan reaksi defensif. Ia menyikapinya dengan ketenangan dan kebesaran hati bahkan berkata bahwa kritik membantu pemimpin untuk memperbaiki diri. Dalam sebuah kejadian, Umar berkata: “Semoga Allah merahmati orang yang menunjukkan kesalahanku.”
"Pernyataan ini menunjukkan bahwa Umar tidak hanya menerima kritik, tetapi bahkan mensyukurinya sebagai sarana memperbaiki kepemimpinannya. Ini membuktikan bahwa pemimpin yang kuat justru adalah mereka yang mampu membuka pintu dialog dengan masyarakatnya dan tidak menjadikan kritik sebagai ancaman bagi penguasaannya," tambahnya.
Sehingga, ia mengingatkan, penting dicatat bahwa kritik dan perbedaan pendapat harus dibingkai dalam konteks etika dan nilai kemanusiaan, sebagaimana digariskan oleh ajaran Islam. Kritik yang membangun memiliki tujuan memperbaiki kepemimpinan, bukan memecah belah masyarakat atau melemahkan institusi secara destruktif.
"Di era modern, dinamika politik dan sosial semakin kompleks. Pemimpin di berbagai level dari pemerintahan hingga organisasi, dihadapkan pada tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Penolakan terhadap kritik, apalagi upaya membungkam suara masyarakat, justru berpotensi menimbulkan alienasi, polarisasi, dan melemahnya kepercayaan publik terhadap institusi," ungkapnya.
"Kisah para pemimpin Islam masa lalu mengajarkan bahwa keterbukaan terhadap kritik bukanlah kelemahan, tetapi justru kekuatan kepemimpinan. Kritik membantu pemimpin untuk tetap terhubung dengan realitas masyarakat, mengevaluasi kebijakan, dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman," tambahnya.
Oleh karenanya, dalam Islam, kepemimpinan dipandang sebagai amanah (amanah) besar. Seorang pemimpin bukanlah penguasa absolut, tetapi pelayan masyarakat yang bertanggung jawab terhadap amanah yang diembannya. Nabi Muhammad ﷺ bersabda bahwa pemimpin adalah penjaga atas rakyatnya, sehingga akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Konsep ini menekankan bahwa pemimpin berhenti menjadi simbol kekuasaan dan mulai berperan sebagai fasilitator kebutuhan masyarakatnya.
"Menolak kritik sama dengan menutup peluang untuk belajar dan berkembang. Seperti ditunjukkan oleh para pemimpin Islam masa lalu, Abu Bakar, Umar, hingga generasi selanjutnya, kepemimpinan yang kuat dan adil adalah yang terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Kritik merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan lebih manusiawi," tegasnya.
"Pemimpin modern seharusnya meniru teladan ini: tidak anti kritik, tetapi menganggap kritik sebagai alat penting dalam memperbaiki diri dan kebijakan. Dengan demikian, kritik bukan menjadi penghalang, tetapi menjadi jembatan menuju kepemimpinan yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan umum," tambahnya.
Ia memberikan contoh, sejarah Islam memberikan peringatan keras agar seorang pemimpin tidak meneladani karakter Fir‘aun, sosok penguasa yang dikenal zalim, arogan, dan menindas rakyatnya.
"Fir‘aun bukan hanya melakukan kezaliman struktural melalui kebijakan dan kekuasaan yang absolut, tetapi juga memonopoli kebenaran dan menempatkan dirinya di atas hukum moral. Al-Qur’an menggambarkan bagaimana kekuasaan yang tidak dibingkai oleh nilai ketakwaan akan melahirkan penindasan, ketakutan, dan kerusakan sosial yang meluas," urainya.
Lebih jauh, Fir‘aun menunjukkan sikap yang sangat anti terhadap kritik dan dakwah. Ketika Nabi Musa عليه السلام datang membawa pesan kebenaran dan mengajak Fir‘aun kembali ke jalan Allah, respons yang muncul bukanlah refleksi diri, melainkan kemarahan, penolakan, dan kriminalisasi terhadap kebenaran.
"Kritik dan nasihat dipersepsikan sebagai ancaman terhadap kekuasaan, bukan sebagai peringatan moral. Sikap ini menunjukkan bagaimana kekuasaan yang kehilangan orientasi spiritual akan cenderung menolak koreksi, bahkan ketika koreksi itu datang demi kebaikan bersama," cecarnya.
Sehingga, dalam perspektif kepemimpinan Islam, sikap anti kritik seperti yang ditunjukkan Fir‘aun justru merupakan tanda rapuhnya legitimasi moral seorang pemimpin. Pemimpin yang adil seharusnya memiliki kerendahan hati untuk mendengarkan nasihat, membuka ruang dialog, dan bersedia mengoreksi kebijakan yang keliru.
"Kritik dan dakwah bukanlah bentuk permusuhan, melainkan mekanisme sosial untuk menjaga agar kekuasaan tetap berjalan dalam koridor keadilan, kebenaran, dan kemaslahatan umat," terangnya.
Oleh karena itu, kepemimpinan Fir‘aun yang menutup diri dari kritik dan menindas suara kebenaran jelas tidak layak dijadikan teladan oleh pemimpin masa kini. Di tengah masyarakat yang semakin kritis dan kompleks, pemimpin dituntut untuk memiliki kedewasaan moral, keterbukaan, serta komitmen terhadap nilai-nilai etik dan spiritual.
"Meneladani para pemimpin yang adil dan terbuka terhadap nasihat—bukan Fir‘aun yang arogan, merupakan prasyarat penting untuk mewujudkan kepemimpinan yang berkeadaban dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat," pungkasnya.[] Alfia