Pendahuluan
TintaSiyasi.id -- Krisis lingkungan global hari ini bukanlah fenomena alamiah semata, melainkan konsekuensi langsung dari krisis cara pandang manusia terhadap kehidupan. Bumi rusak bukan karena takdir, tetapi karena hilangnya tauhid dalam mengelola alam. Ketika alam diposisikan hanya sebagai objek ekonomi, maka kehancuran hanyalah soal waktu.
Islam hadir sebagai agama kaffah, yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga relasi manusia dengan alam semesta. Di sinilah ekoteologi Islam menemukan maknanya sebagai kerangka ideologis dan teologis untuk menyelamatkan bumi.
Tauhid: Fondasi Teologis Ekoteologi Islam
Tauhid bukan sekadar pengakuan lisan, tetapi worldview hidup. Allah menegaskan: “Kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan di bumi.” (QS. An-Nisa’: 126)
Ayat ini menegaskan satu prinsip utama: manusia bukan pemilik bumi, melainkan hanya pemegang amanah. Maka setiap tindakan eksploitasi yang merusak keseimbangan alam sejatinya adalah bentuk pengingkaran tauhid praktis.
Ekoteologi Islam berdiri di atas kesadaran bahwa:
Alam adalah ayat-ayat Allah yang hidup
Merusak alam berarti merusak tanda kebesaran-Nya
Menjaga alam adalah manifestasi keimanan
Manusia sebagai Khalifah: Amanah, Bukan Kekuasaan
Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.” (QS. Al-Baqarah: 30)
Makna khalifah sering disalahpahami sebagai legitimasi kekuasaan absolut manusia atas bumi. Padahal dalam perspektif Islam, khalifah adalah penanggung jawab moral dan spiritual, bukan penguasa rakus.
Ketika manusia berubah dari khalifah menjadi predator, maka:
Hutan berubah menjadi ladang keserakahan
Sungai menjadi tempat limbah
Bumi menjadi korban kerakusan sistem
Inilah kegagalan peradaban modern yang melepaskan etika dari pembangunan.
Larangan Fasad: Etika Lingkungan dalam Al-Qur’an
Islam secara tegas melarang perusakan: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.”
(QS. Al-A’raf: 56)
Fasad dalam ayat ini bersifat menyeluruh: ekologis, sosial, dan moral. Kerusakan lingkungan tidak bisa dipisahkan dari kerusakan sistem ekonomi dan politik yang melahirkannya.
Maka, krisis iklim sejatinya adalah:
Krisis moral
Krisis spiritual
Krisis ideologi pembangunan
Mizan: Keseimbangan sebagai Hukum Kosmik
Allah menciptakan alam dengan mizan (keseimbangan): “Dan Dia meletakkan keseimbangan, agar kamu tidak melampaui batas.” (QS. Ar-Rahman: 7–8)
Islam menolak:
Konsumerisme
Israf dan tabdzir
Pembangunan tanpa batas
Ekoteologi Islam kaffah menuntut keadilan ekologis, bukan sekadar efisiensi ekonomi.
Fiqh Lingkungan: Islam sebagai Solusi Praktis
Islam bukan agama wacana, tetapi agama solusi:
Larangan berlebihan menggunakan air meski dalam ibadah
Menanam pohon sebagai sedekah jariyah
Perlindungan hewan dan habitatnya
Konsep hima dan harim sebagai kawasan konservasi
Ini membuktikan bahwa Islam telah lebih dahulu meletakkan dasar-dasar etika lingkungan jauh sebelum lahirnya gerakan ekologi modern.
Kritik Islam terhadap Ekologi Kapitalistik
Sistem kapitalisme global:
Menjadikan alam sebagai komoditas
Mengukur nilai dengan profit
Mengabaikan dampak jangka panjang
Islam berdiri sebagai antitesis:
Alam sebagai amanah
Pembangunan berbasis maslahah
Keberlanjutan sebagai tanggung jawab iman
Tanpa koreksi ideologis, kebijakan hijau hanya akan menjadi kosmetik ekologis.
Ekoteologi sebagai Narasi Dakwah Peradaban
Dakwah Islam hari ini harus mampu menjawab krisis zaman. Ekoteologi Islam bukan isu pinggiran, tetapi narasi dakwah strategis di era krisis iklim.
Menjaga bumi adalah:
Ibadah sosial
Manifestasi tauhid
Jalan taubat kolektif umat manusia
Penutup
Ekoteologi Islam kaffah menegaskan bahwa menyelamatkan bumi adalah bagian dari menyelamatkan iman. Tanpa tauhid, ekologi kehilangan ruh. Tanpa ekologi, tauhid kehilangan manifestasi sosialnya.
Islam tidak hanya menuntun manusia menuju keselamatan akhirat,
tetapi juga menjaga bumi agar tetap layak dihuni sebagai amanah Ilahi.
Dr. Nasrul Syarif, M.Si. (Sekjen Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa)