Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Darurat Palestina Dikuasai Yahudi

Selasa, 18 November 2025 | 18:59 WIB Last Updated 2025-11-18T11:59:14Z

TintaSiyasi.id -- Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Kehinaan apa lagi yang kita tanggung ketika kita diam melihat z1on1$7 membunuh ratusan nyawa meregang dibakar hidup-hidup. Ketika mengambil tepung yang basi penuh kutu ternyata berisi narkoba dari z1on1$7, bayi, anak yang menangis kelaparan mati satu persatu dan saudara kita diperkosa dengan anjing. 

Jumat 4 Juli 2025 hari peringatan penaklukan Baitul Maqdis oleh Khalifah Umar bin Khattab ra. Sebelumnya Baitul Maqdis dikuasai oleh Romawi Timur (Byzantium). Baitul Maqdis sudah dikepung dan diblokade. Panglima pasukan Romawi Timur, Atrabun, berada di dalam Baitul Maqdis bersama Uskup Agung (Patrick) Sofronius. Penaklukan Baitul Maqdis (Yerusalem) oleh Khalifah Umar bin Khattab terjadi pada tahun 637 Masehi, setelah pengepungan yang dipimpin oleh Khalid bin Walid. Penyerahan kota dilakukan oleh Patriark Sophronius, pemimpin gereja. 

Kedatangan Umar ke Jabiyah terdengar oleh Uskup Agung Sofronius dan Panglima Atrabun. Mereka berdua sadar bahwa tak ada gunanya lagi melawan. Beberapa wilayah Syam yang tadinya dikuasai Romawi telah direbut semua oleh pasukan Abu ‘Ubaydah al-Jarrah. Mereka berdua tahu kota Yerussalem (Baitul Maqdis) tak akan bisa bertahan lebih lama lagi.

Atribun kemudian diam-diam membawa beberapa pasukannya kabur ke Mesir. Sementara Sofronius memilih berdamai dengan pasukan Muslim karena yakin ia tak akan disakiti oleh mereka.” Sofronius mengirim utusan ke Jabiyah untuk bertemu Amirul Mukminin. Umar menerima utusan tersebut dengan baik dan menuliskan perjanjian untuk dibawa kepada Sofronius. Isi perjanjian itu, sebagaimana dikutip oleh Tabari, adalah sebagai berikut:

“Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah jaminan keamanan yang diberikan hamba Allah, Umar, Amirul Mukminin, kepada penduduk Elia (wilayah Baitul Maqdis). Umar menjamin keamanan bagi seluruh jiwa, harta, gereja, salib , orang lemah, orang medeka, dan semua agama yang ada. Gereja-gereja mereka tidak akan dihuni atau dirusak, dikurangi atau dipindahkan. Demikian pula salib dan harta mereka. Mereka tak akan dibenci karena agama. Tidak seorang pun dari mereka akan diancam, dan tidak ada seorang Yahudi pun boleh tinggal bersama mereka di Elia.

Jika ada penduduk Elia yang lebih senang menggabungkan diri dan hartanya dengan Byzantium, serta meninggalkan gereja-gereja dan salib-salibnya, maka jiwa, gereja, dan salib mereka dijamin keamanannya sampai mereka tiba di daerah tujuan (Byzantium). Siapa saja dari penduduk setempat (Syam) yang tinggal bersama mereka (penduduk Elia), maka ia boleh tinggal dan wajib membayar jizyah seperti kewajiban penduduk Elia, atau bergabung dengan Byzantium , atau kembali kepada keluarganya sendiri. Tidak ada sesuatu pun yang boleh diambil dari mereka sampai mereka memetik panen mereka.

Di atas semua yang tercantum dalam lembaran ini ada janji Allah, perlindungan Rasul-Nya, perlindungn para Khalifah, dan perlindungan semua kaum beriman, jika penduduk Elia membayar jizyah sebagai kewajiban mereka.

Saksi atas perjanjian ini adalah Khalid ibn Walid, ‘Amr al-‘Ash, dan Abdurrahman bin ‘Auf. Ditulis dan dihadiri oleh Abdurrahman bin ‘Auf dan Mu’awiyah ibn Abi Sufyan, pada 636 M (atau 15 H).

Betapa senang Sofronius membaca isi surat perjanjian tersebut. Demikian juga penduduk Kota Yerussalem. Bagaimana tidak, pihak Muslim mengakui keberadaan mereka, memberikan jaminan keamanan atas harta, jiwa, dan kepercayaan mereka. Tak seorang pun boleh diganggu karena keyakinan agamanya, dan tak boleh dipaksa dalam keadaan apa pun.

Ini sangat berbeda ketika dulu mereka ditaklukkan oleh Heraklius, sang Kaisar Romawi. Ia memaksa penduduk Yerusalem meninggalkan keyakinan agamanya dan harus mengikuti ajaran negara yang resmi.

Barangsiapa menolak, akan dipotong hidung dan telinganya, juga dirobohkan rumahnya. Bagi mereka, perjanjian yang dibuat Umar adalah perjanjian baru yang tak pernah ada sebelumnya.

Umar juga mengatakan kepada utusan Sofronius bahwa khalifah sendiri yang akan datang ke Baitul Maqdis guna menerima kunci dari tangan Sang Uskup Agung. Padahal sebelumnya, Umar tidak pernah keluar dari Madinah untuk menaklukkan suatu negeri. Ini menunjukkan betapa penting Baitul Maqdis bagi kaum Muslim.

Mari kita bersatu sebagaimana dulu. Reminder, bukan musuh kita yang kuat tapi kitanya yang belum mau bangkit bersatu. Kenapa kita tidak boleh diam soal Baitul Maqdis? Azab pertama kali turun pada orang yang diam terhadap kezaliman. 

AS, Z1on157, dan pengkhianatan penguasa Muslim hanya bisa dihentikan dengan jihad. Jihad butuh persatuan umat. Mari kita terus fokus dakwah bil lisan dan bil qalam dengan tulisan. Take action pada kezaliman penguasa, take action for Baitul Maqdis karena z1on1st fokus mau merebut total Baitul Maqdis. Jangan mau didekte oleh Trump. Waspada jangan sampai lengah 

Masyaa Allah, apa hikmah di balik Baitul Maqdis masih terjajah? Agar kaum Muslim segera sadar, bangkit, bersatu, segera bebaskan Baitul Maqdis. Bersyukur dengan gencatan senjata namun segera sadar dan bangkit Baitul Maqdis belum seutuhnya bebas. Maka tetaplah berjuang demi persatuan umat dan pembebasan Baitul Maqdis

Rasulullah SAW mempersatukan umat & mampu membebaskan Baitul Maqdis dibawah kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab. Bagaimana jika kita ditanya Rasulullah SAW? Apa yang sudah kita perjuangkan untuk Baitul Maqdis dan menolong saudara kita. #itistimetobeoneummah

Wallahu a'lam. []


Oleh: Imanda Amalia, S.K.M., M.P.H.
(Dosen, Founder @rumahsyariahinstitute) 

Opini

×
Berita Terbaru Update