Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Prabowo Beri Ampunan Hasto dan Tom Lembong , IJM: Jelas Hukum Diintervensi

Jumat, 08 Agustus 2025 | 17:45 WIB Last Updated 2025-08-08T10:45:37Z

TintaSiyasi.id -- Menanggapi abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Antasari Lembong, Direktur Indonesia Justice Monitor Ustaz Agung Wisnuwardana, mengatakan jelaslah bahwa hukum diintervensi untuk memenangkan politik.

"Jadi jelas hukum diintervensi untuk memenangkan politik bukan karena kebenaran, stabilitas politik jadi alasan kuat," ungkapnya di akun TikTok agung.wisnuwardana, Selasa (5/8/2025).

Ia menjelaskan, apa yang terjadi dari kasus Hasto dan Tom Lembong bukan sekadar drama hukum biasa. Ini adalah cermin rusaknya sistem hukum di negeri ini dari akarnya.

"Hukum bisa dipakai untuk kriminalisasi maupun kompromi kekuasaan. Artinya keadilan sejati tidak mungkin lahir dari sistem sekuler dan kapitalistik seperti saat ini," ujarnya.

Hasto ditarik ke proses hukum mungkin proses secara hukum sah, tetapi kata Agung, Kenapa bukan tokoh-tokoh lain yang ini terjadi justru saat PDI Perjuangan berselisih dengan Presiden Jokowi. Maka wajar kalau muncul dugaan ada intervensi kekuasaan hukum yang dijadikan alat serang bukan alat keadilan. 

"Lalu lihat Tom Lembong. Tidak ada bukti Tom Lembong menerima uang atau keuntungan pribadi. Tetapi ia tetap diseret dalam kasus hanya karena orientasi kebijakan ekonominya yang dianggap kapitalis atau terlalu pro pasar. Bagaimana kemudian dengan menteri-menteri melakukan hal yang sama?," imbuhnya.

Maka dari itulah, kata Agung, kuat dugaan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap lawan politik, lagi-lagi hukum bisa dipilih dan dipilah bukan sebagai panglima tetapi sebagai pesanan.

"Ketika Pak Prabowo akhirnya memberikan amnesti kepada Hasto itu seolah mengakui bahwa Hasto adalah korban kriminalisasi politik tetapi kenapa baru sekarang? Banyak yang membaca ini sebagai upaya akomodasi politik PDI-P, amnesti jadi alat kompromi, hukum ditekuk demi stabilitas kekuasaan lagi-lagi hukum kalah oleh kepentingan," jelasnya.

"Begitu pula abolosi untuk Tom Lembong harusnya sejak awal jika memang tidak ada bukti kuat, Prabowo bisa hentikan kasus ini tetapi abolosi justru keluar setelah adanya gejolak publik dan tekanan dari banyak tokoh termasuk juga influencer," geramnya.

Oleh karenanya, ia mengungkapkan, hukum saat ini bisa dipakai untuk kriminalisasi maupun kompromi kekuasaan, artinya keadilan sejati tidak mungkin lahir dari sistem sekuler dan kapitalistik seperti saat ini.

"Kita butuh sistem dimana hukum benar-benar di atas kekuasaan dan tentu jawabannya tidak lain itulah sistem Islam," ungkapnya.

Dalam sistem khilafah, ia menjelaskan, hukum syariah yang menjadi panglima, bahkan khalifah pun tunduk dan bisa dicopot kalau menyimpang dari syariah, hukum Islam tegak tanpa pandang bulu siapapun dia termasuk dari kalangan keluarga penguasa sekalipun hal ini tentu demi keadilan untuk seluruh umat manusia.

"Kalau Anda juga mendambakan keadilan hakiki maka saatnya mendukung perjuangan penegakan syariah Islam secara kaffah sebagai sistem hukum yang tertinggi, dan inilah perjuangan yang terus disuarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia dengan cara dakwah intelektual dan tanpa kekerasan," pungkasnya.[] Alfia Purwanti

Opini

×
Berita Terbaru Update