Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Listrik Padam di Negeri Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 10:48 WIB Last Updated 2026-06-22T03:48:34Z

TintaSiyasi.id -- Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen batu bara terbesar di dunia. Jutaan ton batu bara keluar dari perut bumi setiap tahun dan mengalir ke berbagai negara. Namun di negeri yang kaya batu bara ini, pemadaman listrik bergilir masih terjadi.

Namun pada saat yang sama, sebagian masyarakat masih harus menghadapi pemadaman listrik bergilir. Fakta ini menghadirkan sebuah ironi yang sulit diabaikan. Kekayaan energi yang melimpah ternyata belum sepenuhnya berbanding lurus dengan jaminan energi bagi rakyat.

Dua Penjelasan

Penjelasan mengenai pemadaman listrik yang terjadi belakangan juga menunjukkan adanya perbedaan keterangan.

PLN UID Jawa Timur pada pertengahan Juni 2026 menjelaskan bahwa pemadaman bergilir dilakukan karena berkurangnya pasokan batu bara yang memengaruhi kemampuan pembangkitan listrik sehingga perlu dilakukan manajemen beban untuk menjaga sistem kelistrikan.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 18 Juni 2026 menegaskan bahwa pasokan energi primer PLN secara keseluruhan berada dalam kondisi aman. Ia mengakui sempat terdapat kendala pasokan batu bara kalori menengah untuk sejumlah pembangkit, tetapi menegaskan bahwa pemadaman lebih berkaitan dengan gangguan teknis pada pembangkit dan bukan karena kelangkaan batu bara secara nasional.

Perbedaan penjelasan tersebut memperlihatkan bahwa perdebatan masih berkisar pada gejala. Ada yang menyoroti pasokan batu bara, ada yang menyoroti gangguan teknis pembangkit. Sementara persoalan yang lebih mendasar, yakni arah dan paradigma pengelolaan energi, justru jarang menjadi pokok pembahasan.

Di sisi lain, terdapat satu fakta yang tidak berubah: masyarakat tetap menjadi pihak yang menanggung dampaknya.

Fakta Paradoks

Paradoks muncul karena Indonesia bukan negara yang kekurangan sumber daya energi. Batu bara tersedia dalam jumlah besar. Produksi terus berjalan. Ekspor juga terus berlangsung.

Karena itu, persoalan energi nasional tidak semata terletak pada ketersediaan batu bara. Melainkan pada pilihan orientasi: melayani rakyat atau melayani pasar.

Ketika negeri yang kaya energi masih menghadapi gangguan pasokan energi bagi rakyatnya, masalahnya tidak lagi sekadar teknis. Masalahnya telah menyentuh paradigma pengelolaan.

Paradigma Kapitalisme

Kapitalisme memandang batu bara sebagai komoditas ekonomi yang memiliki nilai jual dan nilai keuntungan. Dalam paradigma ini, sumber daya alam menjadi objek bisnis yang dapat diproduksi, diperdagangkan, dan dieksploitasi sesuai pertimbangan ekonomi.

Negara pun lebih banyak bertindak sebagai regulator yang mengatur berbagai kepentingan para pelaku usaha. Sementara itu, kebutuhan rakyat berjalan berdampingan dengan kepentingan pasar.

Akibatnya, ukuran keberhasilan sering kali bergeser pada besarnya produksi, tingginya investasi, atau meningkatnya nilai ekspor. Padahal ukuran yang paling penting seharusnya adalah terpenuhi atau tidaknya kebutuhan masyarakat.

Paradigma semacam ini melahirkan kontradiksi yang terus berulang: kekayaan alam melimpah, tetapi kebutuhan rakyat tidak selalu menjadi prioritas.

Kapitalisme tidak mengukur keberhasilan dari terpenuhinya kebutuhan rakyat, melainkan dari bergeraknya roda ekonomi.

Milkiyyah ‘Ammah

Milkiyyah ‘ammah (kepemilikan umum) merupakan konsep kepemilikan umum dalam Islam. Segala sesuatu yang menjadi kebutuhan vital masyarakat tidak boleh dikuasai oleh individu atau kelompok tertentu sehingga menghalangi kemanfaatannya bagi publik.

Rasulullah SAW bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api" (HR Abu Dawud).

Para ulama menjelaskan, makna "api" dalam hadis tersebut mencakup berbagai sumber energi yang menjadi kebutuhan bersama masyarakat. Dalam konteks modern, batu bara, minyak bumi, gas alam, dan listrik termasuk dalam kategori yang semangat hukumnya mengarah pada kepemilikan umum.

Karena itu, sumber daya energi tidak diposisikan sebagai alat untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya, melainkan sebagai sarana untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat.

Solusi Khilafah

Khilafah menerapkan konsep milkiyyah ammah sebagai bagian dari sistem pengelolaan ekonomi Islam. Negara bertanggung jawab langsung mengelola sumber daya strategis atas nama umat dan mengembalikan manfaatnya kepada masyarakat.
Dalam sistem ini, negara tidak sekadar mengawasi pasar, tetapi menjalankan fungsi sebagai raa'in atau pengurus urusan rakyat. Orientasi utamanya adalah pelayanan dan pemenuhan kebutuhan publik.

Dengan prinsip tersebut, pengelolaan batu bara, minyak, gas, dan sumber energi lainnya diarahkan untuk menjamin ketersediaan energi bagi rakyat secara stabil, merata, dan berkelanjutan. Kekayaan alam dipandang sebagai amanah yang harus dikelola demi kemaslahatan umat, bukan sebagai komoditas yang tunduk pada logika keuntungan.

Akar Persoalan

Persoalan listrik padam di negeri batu bara menunjukkan lebih dari sekadar gangguan pasokan atau kerusakan teknis pembangkit. Kedua hal itu memang penting untuk diselesaikan, tetapi keduanya hanya berada pada permukaan masalah.

Lapisan yang lebih dalam adalah paradigma pengelolaan sumber daya alam. Selama kekayaan publik dipandang terutama sebagai komoditas ekonomi, kontradiksi semacam ini akan terus muncul dalam berbagai bentuk.

Hari ini masyarakat mendengar perdebatan mengenai pasokan batu bara dan gangguan teknis. Besok perdebatan serupa dapat muncul dalam sektor energi yang lain. Yang tetap sama adalah kenyataan bahwa rakyat hidup di tengah kekayaan alam yang melimpah, tetapi belum sepenuhnya menikmati manfaatnya.

Listrik padam di negeri batu bara bukan sekadar persoalan energi. Namun potret benturan antara kelimpahan sumber daya dan paradigma pengelolaan yang tidak menjadikan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai orientasi utama. 

Islam menawarkan solusi hakiki dengan konsep milkiyyah ammah yang diterapkan dalam institusi Khilafah, yakni menjadikan kekayaan alam sebagai hak umat yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat.

Dalam Islam, kekayaan alam bukan komoditas pasar, melainkan amanah untuk mengurus rakyat.[]

Depok, 5 Muharam 1448 H | 20 Juni 2026 M


Joko Prasetyo
Jurnalis

Opini

×
Berita Terbaru Update