TintaSiyasi.id --Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menjadi salah satu narasumber dalam Simposium Edukasi HIV/AIDS yang diselenggarakan oleh eLSAM, Universitas Tadulako, Senin 8 Juni 2026. Wakil wali kota menjelaskan bahwa berdasarkan data terbaru yang diterimanya, terdapat peningkatan jumlah kasus dibandingkan data sebelumnya. Dia juga mengaku prihatin ketika pertama kali menerima laporan terkait kasus HIV/AIDS di Kota Palu, termasuk adanya penderita yang telah terpapar sejak usia sekolah dasar. (metrosulawesi.net).
Kondisi ini mengancam bonus demografi di Indonesia karena pelaku penyimpangan seksual didominasi oleh pasangan homoseksual (lelaki suka dengan lelaki). Kasus HIV AIDS yang mengancam generasi muda sudah sangat memprihatinkan, kondisi ini sudah seperti gunung es yang terlihat hanya di permukaannya saja, kenyataan yang sebenarnya bisa lebih besar dari itu.
Generasi muda yang seharusnya disibukkan dengan mencari ilmu untuk masa depan mereka dan kemajuan bangsa, malah menjadi budak seks dengan merebaknya pergaulan bebas yang semakin marak. Bahkan, menyukai sesama jenis, hal yang sangat menjijikan, di luar nalar manusia dan lebih bejat dari hewan. Perilaku menyimpang ini membuat kerusakan semakin parah dengan menjamurnya penyakit kelamin atau HIV AIDS yang setiap hari angkanya terus merangkak naik.
Rangsangan seksual yang dipertontonkan oleh media massa, pergaulan laki-laki dan perempuan yang tidak dijaga, kondisi masyarakat yang mulai abai terhadap kerusakan moral dan sosial, menambah panjang deretan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Belum lagi kaum menyimpang seperti LGBT yang mulai terang-terangan mempromosikan kebejatan mereka di depan umum. Bahkan, mereka dengan bangganya mengaku mempunyai penyakit yang paling hina yaitu HIV dan mulai mengonsumsi obat penawarnya berupa ATR. Padahal, obat tersebut tidak bisa menyembuhkan penyakit yang sebenarnya merupakan azab dari Allah Swt.
Hal ini terjadi karena sistem pergaulan dalam liberalisme yang memandang bahwa kebebasan individu adalah segalanya. Tidak ada satu orang pun yang boleh mengganggu kebebasan tersebut. Hal ini menyebabkan individu dan masyarakat menganggap bahwa pergaulan tidak boleh diatur oleh negara. Negara hanya berperan sebagai pengawas saja, negara akan hadir di tengah masyarakat ketika terjadi kekacauan di dalamnya. Padahal sejatinya, prinsip seperti ini menjadikan fungsi negara terabaikan. Penguasa hanya berkutat pada wilayah deteksi, penanganan dan pengobatan yang tidak bisa menyelesaikan kerusakan secara tuntas.
Sanksi yang diberikan kepada pelaku LGBT pun masih abu-abu, pemerintah terlihat masih ragu untuk memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku penyimpangan karena menganggap hal ini adalah ranah hak asasi manusia yang keberadaannya dilindungi oleh negara. Padahal sejatinya, penyakit penyimpangan seksual ini sudah banyak merusak generasi muda.
Kerusakan moral dan bejatnya pergaulan saat ini tidak akan terjadi jika sistem pergaulannya dibentuk berdasarkan prinsip penjagaan terhadap masyarakat. Seperti sistem Islam yang menjaga rakyatnya dari aspek hulu. Islam melarang pergaulan bebas, pengaturan pemisahan kehidupan antara laki-laki dan perempuan pun dilaksakanan dengan sedemikian rupa. Sehingga, tidak akan terjadi pergaulan yang merusak generasi muda dan masyarakat.
Sistem Islam melarang keras hubungan sejenis dan pelakunya akan diberikan sanksi berat yang akan menimbulkan efek jera ketika diketahui melakukan pelanggaran tersebut. Penguasa di dalam Islam akan menyiapkan sanksi berupa dijatuhkan dari gedung atau gunung tertinggi agar tidak ada lagi masyarakat yang mengikuti pelanggaran tersebut. Dengan tegasnya sanksi yang diberikan oleh penguasa, maka tidak akan ada lagi kasus serupa. Masyarakat akan merasa aman dan tenteram dalam pengaturan masyarakat yang tegas.
Hadirnya media sosial di dalam Islam akan diatur sedemikian rupa agar tidak ada lagi konten-konten yang melangar aturan Islam. Konten yang ada haruslah konten yang mengarah pada kebaikan individu dan masyarakat. Penguasa dan pemilik kebijakan dalam hal media, bertanggung jawab penuh akan hal ini. Mereka akan membuat peraturan bagi masyarakat dengan hadirnya media sebagai penguatan informasi dan edukasi. Di sini media mempunyai peranan sangat penting untuk memberikan informasi yang kredibel, terpercaya, dan penuh dengan penyampaian informasi yang baik. Media akan menjadi partner terbaik bagi penguasa untuk mencerdaskan rakyatnya dan untuk membesarkan pengaruh penguasa di mata dunia.
Neti Erawati
Praktisi Pendidikan