TintaSiyasi.id -- Jurnalis Joko Prasetyo menjelaskan, menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah hukumnya fardhu kifayah.
“Menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah itu hukumnya fardhu kifayah. Seluruh kaum Muslim sudah semestinya mendukung. Janganlah menolak, apalagi mempersekusi dan mengkriminalisasinya dengan dalih bertentangan dengan Pancasila,” tutur jurnalis Joko Prasetyo kepada tintasiyasi.id, Senin (28/7/2025).
Ia mengingatkan, meski seseorang digelari sebagai orang yang paling pancasilais, tetapi jika perbuatannya bertentangan dengan ajaran Islam, maka di akhirat kelak tetap masuk neraka. Sebaliknya, jika dianggap bertentangan dengan Pancasila tetapi sesuai ajaran Islam, maka ia akan masuk surga.
“Ingatlah, meski kita digelari orang yang paling pancasilais, tetapi bertentangan dengan ajaran Islam, di akhirat kelak pasti masuk neraka. Sebaliknya, meski dianggap bertentangan dengan Pancasila, tapi sesuai dengan ajaran Islam, pasti masuk surga,” ujarnya.
Om Joy menegaskan bahwa yang Allah perhitungkan dalam kehidupan manusia adalah kesesuaian hidup dengan ajaran Islam, bukan dengan Pancasila atau ajaran buatan manusia lainnya.
“Karena, yang Allah perhitungkan itu kesesuaian hidup kita di dunia ini dengan ajaran Islam, bukan dengan Pancasila ataupun dengan berbagai ajaran buatan manusia lainnya,” pungkasnya.[] Nabila Zidane