Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dalam Sistem Islam Tidak Ada Satupun yang Kebal Hukum

Jumat, 15 Agustus 2025 | 15:00 WIB Last Updated 2025-08-15T08:00:46Z

TintaSiyasi.id -- Media RayahTV menjelaskan bahwa dalam sistem Islam, tidak ada satupun yang bisa kebal hukum, bahkan khalifah tidak bisa membatalkan keputusan hakim.

"Dalam sistem (hukum) Islam tidak ada satu pun yang kebal hukum bahkan khalifah tidak bisa membatalkan keputusan hakim, tidak ada banding, tidak ada kasasi, tidak ada kompromi dengan kekuasaan," ungkapnya di akun Instagram RayahTV, Kamis (14/8/2025).

Ia memberikan contoh, Imam Ali ra berselisih soal baju besi dengan seorang kafir. Qadhi memutuskan baju itu milik si kafir. Imam Ali menerima keputusan dengan lapang dada tidak ada kekuasaan yang menekan keadilan.

"Ketika rakyat Samarkan dizalimi oleh pasukan muslim, Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan agar pengadilan ditegakkan. Hasilnya pasukan Islam mundur dari wilayah yang telah mereka rebut," tambahnya.

Tentu saja hal itu berbeda dalam sistem sekuler yang menempatkan hukum di bawah kepentingan politik, presiden bisa memberikan abolisi dan amnesti semaunya bahkan keputusan pengadilan bisa diintervensi inilah wajah rusak dari sistem hukum buatan manusia. 

Sehingga, ia mengatakan, solusi atas kesremawutan hukum ini adalah Islam. "Sesungguhnya Islam punya jawaban Islam membawa sistem peradilan yang adil dan tidak tergoyahkan berdiri diatas iman, berpijak pada wahyu Allah bukan hawa nafsu manusia," ujarnya. 

Allah SWT berfirman Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan yang terbaik (QS. Al An'am 57).

"Karena itu wahai kaum muslimin sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam secara menyeluruh termasuk sistem peradilan Islam di bawah naungan khilafah, hanya dengan itu keadilan sejati akan benar-benar terwujud di tengah kehidupan manusia," pungkasnya. [] Alfia Purwanti

Opini

×
Berita Terbaru Update