"Model kepemimpinan antara
Vatikan dan khilafah itu jelas berbeda," lugasnya dalam Dialog
Muharram: Hijrah, Merajut Ukhuwah, Merangkai Peradaban Islam Kaffah, Sabtu
(28/06/2025), di YouTube One Ummah TV.
Menurut Kiai Rokhmat, Vatikan
hanya membicarakan tentang spiritual, misalkan tentang kegerejaan, pernikahan. “Dia
tidak mengurus politik, ekonomi, pendidikan, kriminalitas, pengeloaan sumber
daya alam, dan segala macamnya,”.
“Karena hal tersebut semuanya
tidak diatur dalam Kristen, maka kepemimpinan seperti Vatikan sudah cukup untuk
mengurus mereka, karena Nasrani hanya akidah ruhiah spiritual,” imbuhnya.
"Sementara khilafah itu
melaksanakan Islam bukan hanya sekadar mengatur tentang urusan keagamaan ruhiah
spiritual tadi, tetetapi juga mengatur politik, pendidikan, budaya, pertahanan
hingga peperangan, dan segala macamnya. Itu tidak mungkin diwujudkan dalam
bentuk seperti Vatikan, tetetapi umat Islam butuh pemimpin seperti itu dalam
pengertian hanya satu pemimpin," terangnya.
Ilusi Persatuan
Kiai Rokhmat ketika menjawab
pertanyaan Afghani, yaitu mungkinkah negara-negara tidak usah dilebur tetetapi
cukup persatuan Islam, menurut Kiai Rokhmat hal tersebut adalah ilusi.
"Sebenarnya Afghani, itu kan
muncul pada saat khilafah masih ada. Kenapa dia memunculkan ide itu? Padahal
umat Islam itu masih dalam satu kekuasaan yang dengan kekuasaan itulah Khilafah
Islamiah terjaga. Kapan umat Islam itu tercabik-cabik menjadi banyak negara?
Setelah Khilafah Ustmaniah yang tadinya menguasai seluruh wilayah tadi
runtuh," paparnya.
Begitu runtuh, lanjutnya, maka wilayah-wilayah
tersebut kemudian dipecah-pecah oleh mereka menjadi bagian Perancis, Inggris,
dan Portugal. “Jadi mereka membagi-bagi wilayah umat Islam dan leluasa
melakukannya ketika umat Islam tidak berada dalam satu kekuasaan,” ungkapnya.
"Itu secara faktual dan
secara syar'i juga memang dilarang oleh Islam dan larangan itu sampai
keras. Bayangkan Nabi saw. hingga mengatakan, ‘Faqtulu akhara minhuma.’ Jika
dibaiat dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir,” ujarnya.
"Berarti kalau hukuman mati,
itu bukan kejahatan ringan, bukan tipiring (tindak pidana ringan), tetapi itu
tindak pidana berat. Bukan lagi di penjara setahun dua tahun, tetapi mati,”
ujarnya.
“Jadi itu artinya mutlak umat
Islam tidak boleh punya dua pemimpin, tidak boleh wilayah umat Islam
dibagi-bagi banyak negara, hanya boleh satu dan itu terwujud setelah Rasulullah
saw. sampai runtuhnya Turki Utmani. Sebenarnya harus ada dalam pikiran kaum
Muslim untuk diperjuangkan," tandasnya.
Road Map Perjuangan
"Nah, saya kira penting
pertanyaan untuk dijawab mungkin tidak sekarang, tetapi yang pasti bahwa kita,
umat Islam harus punya cita-cita itu dan harus melakukan langkah demi langkah
yang harus mengikuti langkah Rasulullah,” jelasnya.
Lanjut dikatakan, kalau dilakukan
berhasil, fiddunya wal akhirah berhasil, dan mendapat pahala. “Yang
paling penting pahala, karena itulah yang kita butuhkan ketika di akhirat kelak
” sebutnya.
“Semua akan kembali kepada Allah
dan saat itulah kita membutuhkan pahala untuk masuk surga dan itu hanya bisa
didapatkan jika kita mendapatkan keridaan dari Allah. Keridaan itu hanya akan
didapatkan ketika kita taat kepada Allah, taat kepada syariatnya secara kaffah.
Takbir!" pungkasnya.[] Nabila
Zidane