TintaSiyasi.id -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta polisi mengusut grup Facebook dengan nama “fantasi sedarah”. Sebab konten itu mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.
Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses hokum harus ditegakan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat. Apalagi grup itu rawan menimbulkan dampak buruk karena tergolong korban menyimpang. (Republika, 17 /5/2025)
Mirisnya, pada saat banyak terjadi pelanggaran norma-norma di tengah masyarakat yang sangat meresahkan, hubungan inces/hubungan sedarah. Keadaan ini sangat jauh dari klaim negara religius.
Peristiwa keji ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun masyarakat. Masyarakat hidup bebas tanpa aturan, demi kepuasan individu, bahkan laksana binatang. Keluarga telah rusak, bahkan sistem keluarga Muslim sudah runtuh.
Mengapa hubungan inces ini banyak beredar di group Facebook? Tidak lain karena buah penerapan sistem sekuler kapitalisme. Tanpa agama, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan, rusak dan merusak. Bahkan sistem kapitalisme dengan liberalisasinya menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia. Negara kadang justru meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya. Negara lalai dalam menjaga sendi kehidupan keluarga.
Islam menetapkan inses sebagai satu keharaman yang wajib dijauhi. Negara menyiapkan berbagai langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman, khalifah hadir sebagai pengurus dan penjaga.
Islam adalah jalan hidup shahih, yang mengatur semua urusan manusia dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syarak. Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyat dalam semua aspek termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai dengan Islam dan takwa, dan menutup semua celah terjadinya keburukan ini. Adanya amar makruf nahi munkar menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia.
Dan dengan diterapkan sistem sanksi yang tegas akan membuat jera yang lain dan menjadi penebus bagi pelakunya kesucian keluarga akan terjaga jika sistem Islam diterapkan. Juga kebijakan media yang akan melarang dan memberantas bibit-bibit perilaku buruk agar umat jauh dari pelanggaran hukum syarak.
Segala kerusakan di muka bumi ini akibat perbuatan manusia yang melanggar aturan yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga mencapkan syariah Islam, sehingga keaadaan terpuruk.
Tentu saja kehidupan serba sempit seperti ini sejatinya bukan habitat asli bagi kaum Muslim. Saat belasan abad mereka hidup dalam sistem kepemimpinan Islam, yakni khilafah, mereka justru tampil sebagai khairu ummah dengan peradabannya yang begitu mulia dan mencengangkan bagi bangsa-bangsa lainnya.
Harusnya umat bersatu untuk berjuang menegakkan khilafah, menerapkan hukum-hukum Allah dan menjadi umat terbaik, sehingga segala kerusakan di muka bumi akan hilang. Kesejahteraan benar-benar dirasakan oleh semua orang. Kehidupan masyarakat pun begitu sarat dengan hikmat dan kebaikan. Begitu pun dengan bangunan keluarga, tampak begitu kokoh penuh ketakwaan sekaligus mampu berfungsi sebagai pabrik pencetak generasi cemerlang. Oleh karenanya, tidak ada alasan lagi bagi kita untuk menyerah pada keadaan. Sudah saatnya kita mengambil peran untuk terlibat dalam perubahan, baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Sang Pencipta alam maupun pada anak-cucu atau generasi mendatang.
Allah Swt. berfirman, “Dan katakanlah, ‘Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang Mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.’” (TQS. At-Taubah: 105).
Wallahu a'lam bishshawab. []
Kania Kurniaty
(Aktivis Muslimah Kayumanis)