Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jajanan Mengandung Babi Beredar, MUM: Inilah Dampak Pengelolaan Sistem yang Mengabaikan Halal-Haram

Sabtu, 03 Mei 2025 | 15:02 WIB Last Updated 2025-05-03T08:03:06Z

TintaSiyasi.id — Menanggapi rilis sembilan produk makanan mengandung babi tetapi berlabel halal yang diumumkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Direktur Mutiara Umat Institute Ika Mawarningtyas angkat bicara. "Inilah dampak pengelolaan dari sistem yang mengabaikan tolok ukur halal-haram dari syariat. Mereka sekenanya membuat aturan dan yang dipikirkan hanya untung-rugi, tidak halal-haram," ujarnya dalam Kajian Online: Menyoal Jajanan Mengandung Babi dengan Label Halal, Rabu (30/4/2025) di YouTube Share Kajian Muslimah.

Ia mengungkapkan, pemerintah hari ini tidak hanya tidak peduli akan halal-haram tetapi juga tidak memikirkan halal-haram ketika melakukan muamalah. "Wajar banyak makanan atau minuman tidak tayib beredar, bahkan yang haram pun juga beredar bebas tanpa kontrol yang berdasarkan syariat," jelasnya.

Pemerintah, harapnya, seharusnya waspada kepada perusahaan dari negeri-negeri non-muslim atau kafir, karena ketika membuat produk tidak memikirkan halal atau haram produk yang dijual. "Mereka hanya berpedoman yang penting enak dan laku keras. Inilah watak kapitalistik, mengejar keuntungan dengan segala cara," ujarnya.

Menurutnya, aturan atau undang-undang di negeri lemah. "Lemah dalam penegakan dan mudah sekali pihak penegak keadilan menerima suap dari pihak-pihak yang berkepentingan. Seharusnya perusahaan yang terbongkar telah menjual produk haram tidak hanya menarik produknya dari pasaran tetapi dilarang berjualan di negeri ini lagi, karena telah jelas menjual barang haram dan membuat tipuan terhadap pemerintah dan masyarakat luas," tuntasnya. [] Titin Hanggasari

Opini

×
Berita Terbaru Update