TintaSiyasi.id-- Fakta menunjukkan kebangkrutan demokrasi dan kapitalisme. Lalu muncul pertanyaan: kita mau pakai sistem apa?
Jawaban paling masuk akal dan solutif sebenarnya sudah ada ribuan tahun yang lalu. Yaitu Islam! Tapi bukan Islam versi pribadi yang cuma mengurus kesolehan pribadi. Bukan cuma soal sholat, puasa, atau umrah. Bukan pula Islam versi sosial yang sekadar santunan, gotong royong, atau ngaji bareng.
Yang kita maksud: Islam sebagai sistem hidup yang kaffah, menyeluruh. Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam yang juga urusan negara, ekonomi, tambang, distribusi kekayaan, hingga peran negara menjaga keadilan.
Islam Mengatur Kekayaan Alam Secara Tegas
Dalam Islam, kekayaan alam seperti tambang, air, dan hutan adalah milik umum (milkiyah ‘ammah). Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya ke swasta apalagi asing.
Dikisahkan suatu ketika, saat Rasulullah SAW dan para sahabat duduk dan bercengkrama, datang seorang sahabat yang lain. Dia mengatakan, bahwa dia baru saja menemukan tambang garam. Sahabat itu minta izin kepada Rasulullah agar diizinkan memiliki tambang garam tersebut.
Rasulullah pun mengizinkan. Namun sahabat lain bertanya, apakah yang baru saja Rasulullah sampaikan itu wahyu atau pendapat pribadi. Rasul menjawab, pribadi.
Selanjutnya sahabat tadi memberi pendapat, bahwa tambang adalah milik umum. Harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan ummat.
Rasulullah pun segera meralat ucapan sebelumnya. Peristiwa ini menjadi asbabul wurud lahirnya hadits di bawah ini:
“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api (energi).” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Artinya, tambang emas, nikel, batu bara, migasn itu semua milik rakyat. Negara hanya boleh mengelola. Bukan menjual atau mengalihkan kepada korporasi. Keuntungan dari hasil tambang digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar rakyat: pendidikan, kesehatan, dan jaminan hidup.
Distribusi Kekayaan Diatur, Bukan Dibiarkan
Islam tidak mengenal pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. Negara Islam punya Baitul Mal yang sumber dan distribusinya sangat jelas: hasil ghanimah, kharaj, jizyah, zakat, dan kepemilikan umum. Negara tidak boleh memalak rakyat dengan pajak seperti sekarang, kecuali dalam kondisi darurat dan sangat terbatas.
Kapitalisme membiarkan akumulasi kekayaan bagi individu dan kelompok. Islam membatasinya. Sistem waris, larangan riba, larangan monopoli, dan kewajiban zakat semuanya adalah mekanisme agar kekayaan tidak berputar di antara orang kaya saja. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
مَاۤ اَفَآءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَا لْيَتٰمٰى وَا لْمَسٰكِيْنِ وَا بْنِ السَّبِيْلِ ۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَ غْنِيَآءِ مِنْكُمْ ۗ وَمَاۤ اٰتٰٮكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰٮكُمْ عَنْهُ فَا نْتَهُوْا ۚ وَا تَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَا بِ
"Harta rampasan fai' yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya." (QS. Al-Hasyr 59: Ayat 7).
Negara Islam: Pelayan dan Pelindung Rakyat
Negara Islam bukan negara boneka korporasi. Negara wajib hadir sebagai pelayan dan pelindung umat. Rasulullah bersabda:
"Imam (khalifah) itu laksana perisai, tempat orang berperang di belakangnya dan berlindung ķepadanya.” (HR. Muslim)
Artinya, negara harus aktif menjaga rakyat dari kezaliman: baik dari luar (penjajahan asing) maupun dari dalam (korupsi, mafia, oligarki). Bukan jadi centeng proyek dan penjaga kepentingan elit.
Sistem ini bukan utopia. Bukan halusinasi. Khilafah Islam pernah memimpin dunia selama 13 abad. Dari Umar bin Khattab sampai Sultan Abdul Hamid II, dunia pernah menyaksikan keadilan yang tak bisa diberikan oleh demokrasi dan kapitalisme. Bahkan nonmuslim pun dilindungi haknya dalam sistem ini.
Bersambung bagian 3
Berikutnya kita bahas bagaimana mewujudkan kembali sistem Islam yang kaffah ini. Apa tahapannya? Siapa pelakunya? Apa hambatannya? Dan bagaimana umat bisa ikut berjuang untuk tegaknya solusi total dan global ini. In sya Allah.
Jakarta, 26 April 2025
Oleh. Edy Mulyadi, Wartawan Senior