TintaSiyasi.id -- Baru-baru ini dunia pendidikan nasional dihebohkan dengan kasus kebocoran dan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengatakan bahwa mereka telah menjamin bahwa paket soal UTBK sudah disiapkan dalam beberapa sesi, sehingga tidak akan ada soal yang sama. Namun, kenyataannya tidak sesuai dengan yang mereka katakan. Bukti dari kebocoran dan kecurangan yang terjadi menunjukkan bahwa semua yang mereka sampaikan hanyalah rekayasa dan kebohongan.
Publik tengah dihebohkan dengan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan UTBK untuk SNBT tahun 2025. (Beritasatu.com, 25/04/2025)
Saat ini umat Islam harus disadarkan bahwa realitas kerusakan yang sedang dihadapi adalah hasil dari penerapan sistem kapitalisme sekularisme, yang menyebabkan semua hukum-hukum Allah SWT dicampakkan dan ditinggalkan oleh masyarakat. Kondisi ini berdampak buruk pada setiap individu, sehingga banyak umat Islam melalaikan kewajibannya karena merasa tidak ada konsekuensi atas perbuatannya. Inilah pemahaman yang lahir dari ide sekularisme dalam kehidupan masyarakat yang menyebabkan berbagai macam kejahatan, termasuk kejahatan moral. Salah satunya adalah mencontek dan berbuat tidak jujur atau curang.
Karena itu, kaum Muslim saat ini membutuhkan suatu negara yang mampu menaungi umat Islam dengan hukum yang bersumber dari Allah SWT, sehingga hal-hal seperti yang terjadi dalam dunia pendidikan sekarang ini dapat terselesaikan. Oleh karena itu, negara wajib menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal pendidikan. Dalam Islam, pendidikan didasarkan pada pola pikir dan pola sikap yang Islami, terpancar dari akidah Islam, yang mampu membentuk karakter individu yang bertakwa dan beriman. Sehingga, negara wajib menyediakan pendidikan secara gratis kepada rakyatnya tanpa memandang agama dan status ekonomi sosial mereka.
Dalam Islam, penguasa adalah ra'in, yaitu pemelihara segala urusan rakyat dan bertanggung jawab penuh untuk membina serta membentuk kepribadian mulia warganya. Pemerintah seharusnya mengedukasi masyarakat dengan konsep Islam secara kaffah, bukan malah sengaja menciptakan kerusakan moral pada masyarakat. Bentuk kecurangan UTBK adalah cermin dari rusaknya sistem kapitalisme sekularisme, di mana generasinya menghalalkan segala cara demi keuntungan materi semata untuk memuaskan hawa nafsunya.
Semua persoalan yang terjadi saat ini, termasuk kecurangan dalam UTBK, tidak bisa diselesaikan dalam sistem sekuler kapitalis. Sebab, dalam hal ini bukan hanya individu saja yang dibutuhkan, tetapi juga peran masyarakat serta negara dalam amar ma'ruf nahi mungkar. Lebih dari itu, negara memiliki peran penting untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi secara tuntas karena negara memiliki kekuasaan dan kekuatan.
Dalam sistem Khilafah, pendidikan diselenggarakan bukan untuk mengejar materi dan status, melainkan sebagai bentuk kecintaan terhadap hukum-hukum syariat Islam. Sehingga mampu menghilangkan peluang kecurangan dan membentuk kesadaran tentang halal dan haram, serta menanamkan nilai amanah dan kejujuran dalam setiap diri individu.
Maka dari itu, Khilafah adalah satu-satunya sistem atau konstitusi tertinggi yang dapat mewujudkan pendidikan dengan sosok individu yang beriman dan bertakwa, sehingga mampu mencegah kecurangan dalam segala aspek sosial.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
Oleh: Hartuti Ningrum
Aktivis Muslimah