Tintasiyasi.id.com -- Tidak terasa bulan yang suci nan barakah kembali hadir ditengah-tengah umat Islam, bulan yang setiap amalannya diberi pahala berkali-kali lipat dibanding bulan-bulan selainnya.
Bulan yang identik dengan bulan penuh perjuangan serta kesabaran terdapat balasan yang sangat besar, di bulan ini pula pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup serta setan-setan dibelenggu.
Sayangnya bulan yang mulia dan suci ini seakan-akan mulai memudar eksistensinya, bukan lagi sebagai bulan yang menjadi ujian atas menahan hawa nafsu namun menjadi bulan yang tetap mengumbar hawa nafsu.
Hal ini diperparah dengan adanya kebijakan dari pemerintah yang masih tetap melanggengkan kemaksiatan tersebar di bulan suci ini dengan beberapa daerah yang sudah tidak lagi melarang operasi tempat hiburan selama Ramadhan.
Dilansir dari Metrotvnews.com (28-02-2025), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan klub malam, diskotik, mandi uap, serta rumah pijat, tutup mulai sehari sebelum ramadhan 2025 hingga sehari setelah bulan puasa.
Ketentuan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor e-0001 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1446 H. meski demikian terdapat pengecualian untuk jenis usaha pariwisata itu apabila diselenggarakan di hotel bintang empat atau bintang lima serta tempat-tempat hiburan malam yang tidak berdekatan dengan pemukiman warga, rumah ibadah, sekolah, rumah sakit, diizinkan beroperasi.
Sebagai seorang muslim seharusnya sangat mengetahui segala perintah yang harus dikerjakan dan segala larangan yang wajib untuk ditinggalkan, seperti menjauhkan diri serta menghindarkan diri dengan yang namanya kemaksiatan.
Disitulah awal kebinasaan manusia di dunia, apalagi maksiat tersebut dilakukan pada bulan yang suci, yang semestinya bersih dari segala bentuk kemaksiatan. Maka ini adalah potret dari rusaknya sistem yang diterapkan hari ini, sebab menjadikan muslim jauh dari jati dirinya juga menjauhkannya dari agamanya sendiri.
Tidak heran sistem yang diterapkan hari ini hanya melihat dunia berdasarkan asas manfaat atau materi semata, bukan dengan melihat apakah ada rida Allah di sana atau tidak. Sistem ini lahir berdasarkan akal pikiran manusia dan akal tentu memiliki banyak kekurangan serta kelalaian.
Mereka mendasarkan sistem ini dengan pemisahan antara agama dengan kehidupan, jelaslah bahwa memang sistem ini tidak bisa mendekatkan seorang hamba kepada penciptanya justru mengaburkan makna pencipta seakan tidak memiliki hak atas kehidupan manusia.
Dengan itu meskipun bulan suci ramadhan telah hadir ditengah-tengah umat Islam, kehadirannya tidak mampu mencegah praktik kemaksiatan supaya tidak dilakukan dan ditinggalkan oleh umat Islam.
Berbeda dengan penerapan hukum Islam, Islam lahir berdasarkan aturan dari sang pencipta manusia, yang mengetahui segala seluk beluk manusia dari berbagai aspek kehidupannya, aturan yang sempurna ini tentunya harus menjadi aturan bagi kehidupan manusia yang memang diciptakan untuk menghamba kepada sang pencipta dan pengatur kehidupan manusia yaitu Allah SWT.
Kemaksiatan yang menjadikan manusia terjerumus dalam lubang kebinasaan akan bisa dicegah dan dihentikan dengan penerapan hukum atau syariat Islam ini, hal itu karena Islam memandang bahwa kemaksiatan adalah pelanggaran hukum syara’ serta bagi para pelakunya akan dikenai sanksi yang bisa menjerakan dan tidak akan menyebar kepada individu yang lain.
Pengaturan semua aspek kehidupan termasuk hiburan dan pariwisata akan berlandaskan akidah Islam, ridho Allah bukan berlandaskan manfaat serta materi, dengan adanya sistem Pendidikan Islam yang juga akan membentuk, mendidik setiap individu agar tetap berpegang teguh, konsisten dalam menjalankan syariat Allah menjadikan mereka orang-orang yang bertakwa lagi beruntung di dunia serta diakhirat.
Namun, semua itu tidak lepas dari peranan negara yang menjadi kedudukan tertinggi dalam aspek menerapkan syariat Islam secara kaffah, dan negara seperti ini tentu saja bukan negara yang menerapkan aturan berdasarkan akal manusia, negara yang mampu menerapkan syariat Islam secara kaffah hanyalah negara bersistem khilafah bukan bersistem sekuler kapitalis seperti hari ini yang hanya memberikan kedzoliman bagi setiap kehidupan manusia. Wallahu a’lam bishshawwab.[]
Oleh: Tasnim Alimah
(Aktivis Muslimah)