TintaSiyasi.id -- Presiden RI Prabowo Subianto mengakui tingkat kurupsi sudah mengkhawatirkan dan telah menjadi masalah dasar bagi penurunan kinerja di semua sektor, yang di sampaikan dalam forum dunia World Government Summit 2025. Presiden pun bertekad untuk menggunakan seluruh energi dan wewenang yang di milikinya untuk mencoba mengatasi kurupsi yang di nilai sebagai penyakit, serta akar dari seluruh penurunan di berbagai sektor yang ada.
Presiden RI Prabowo Subianto menyebut tingkat kurupsi di Indonesia mengawatirkan ia pun menegaskan bakal membasmi kuruptor yang merugikan negara. Dan sekarang, setelah 100 hari saya merasa mayoritas rakyat Indonesia mendukung saya. Mereka menderita setiap hari akibat kurupsi ini tambah dia. (kompas.com, 14/02/2025)
Korupsi di Indonesia sudah menjadi rahasia umum di tengah khalayak ramai masyarakat saat ini. Begitu juga dengan dampaknya sudah dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Mulai dari kesulitan ekonomi, mahalnya kesehatan dan pendidikan serta kezaliman yang sudah mulai terang-terangan di pertontonkan kepada masyarakat. Namun fakta yang terjadi begitu banyak pernyataan para calon penguasa atau yang sudah jadi untuk menghapuskan kurupsi tidak sejalan dengan yang terjadi di lapangan.
Bahkan dalam penerapan sistem kapitalisme demokrasi yang diemban oleh negara saat ini malah membuka keran lebar yang tersistem sehingga peluang korupsi semakin mudah terjadi di berbagai bidang kebijakan yang diterapkan. Di mana dalam sistem demokrasi menjadikan penguasa berada di bawah cengkeraman oligarki sebagai pelaksana kepentingannya. Dengan modal yang dimiliki para oligarki memodali penguasa ketika ingin mendapat jabatan dalam pemerintahan, sehingga para penguasa harus membayarnya dengan tunduk terhadap kepentingan oligarki.
Pemimpin atau pejabat serta wakil rakyat dalam sistem kapitalis demokrasi akan membuat kebijakan sesuai kebutuhan dan kepentingan mereka, sehingga para pemilik modal semakin bergandengan mesra dengan mereka. Akhirnya peran negara dilemahkan bahkan dimandulkan sehingga tidak mampu untuk melindungi rakyatnya atas ketetapan yang di buat para pemilik modal. Apa pun keputusan yang dikeluarkan oleh para penguasa sesuai pesanan oligarki maka rakyat yang merasakan dampa buruknya. Seperti kebijakan undang-undang omnibus law dan undang-undangan minerba yang merupakan pesanan para oligarki kepada para penguasa.
Di tambah lagi dalam sistem kapitalis demokrasi tidak terdapatnya sanksi hukum yang tegas sehingga hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Menjadikan para koruptor mendapatkan perlindungan hukum ketika melanggar undang-undang.
Sungguh sangat berbanding terbalik dengan sistem Islam. Di mana di dalam sitem Islam tidak ada celah bagi para koruptor. Negara akan berperan penuh menutup rapat-rapat peluang bagi para pelaku korupsi sehingga rakyat sejahtera dalam naungan kehidupan Islam.
Hal ini bisa diwujudkan melalui penerapan syariat Islam secara kaffah dengan adanya Daulah Islam sebagai institusi kekuasaanya. Dengan mengangkat seorang kepala negara yang disebut dengan khalifah yang melaksanakan seluruh kebijakan syariat dalam menjalankan roda pemerintahannya. Sehingga memberlakukan hukum dan sanksi yang tegas dan mampu memberi efek jera bagi para pelaku kemaksiatan sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Memberlakukan hukum yang akan memberi efek jera terhadap para pelaku korupsi dan sebagai pencegah sehingga orang lain tidak akan berani melakukan hal yang demikian. Seperti hukum hudud potong tangan bagi pencuri.
Negara Islam Juga memiliki sistem pendidikan yang mampu membimbing generasi menuju akhlakul karimah di mana Jika melakukan sesuatu tolak ukurnya adalah halal dan haram serta perintah dan larangan sehingga jauh dari perbuatan maksiat.
Segala problematika umat akan dapat terselesaikan dalam naungan bingkai khilafah islamiah. Seperti halnya perkara korupsi juga akan tuntas secara keseluruhan. Karena individu yang bertakwa dan saksi hukum yang tegas akan mampu memberi efek jera bagi para pelaku. Sudah saatnya umat Islam bersatu dan sadar bahwa Islam adalah satu-satunya aturan yang jika diterapkan akan menghasilkan Islam Rahmatan lil’alamin. Wallahu a’lam bishshawab. []
Oleh: Nurhalimah
Aktivis Muslimah