Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kepercayaan Adalah Perkara Fundamental dalam Hubungan Suami Istri

Kamis, 20 Februari 2025 | 12:12 WIB Last Updated 2025-02-20T05:13:45Z

Tintasiyasi.ID -- Khadim Ma'had Syaraful Haramain K.H. Hafidz Abdurrahman menegaskan bahwa kepercayaan merupakan perkara fundamental dalam hubungan suami istri.

 

"Ketika kepercayaan itu sudah hilang, maka fundamen atau pondasinya tidak ada dan itu akan meruntuhkan pernikahan," jelasnya di akun Instagram har.030324 dengan tema Membangun Rasa Saling Percaya Antara Suami dan Istri, Senin (17/02/2025).

 

Ia melanjutkan, kepercayaan akan terbangun saat mengetahui karakter, kebiasaan pasangan, dan hubungan yang semakin dekat.

 

Ketakwaan

 

Dengan ketakwaan yang dimiliki pasangan, maka akan menumbuhkan rasa percaya. "Dia percaya bahwa ketakwaan pasangan tidak akan melakukan sesuatu yang menyimpang. Jika itu terjadi, maka pasangan yang sudah dekat pasti punya feeling," jelasnya.

 

Ia mengungkapkan, ketakwaan mencegah pasangan terjerumus pada hal yang merusak kepercayaan. Poin pentingnya, pasangan harus selalu berkomunikasi, saling mengingatkan, dan saling menjaga.

 

Amanah

 

Kiai Hafidz membeberkan, pernikahan adalah amanah yang mengikatkan ikatan, di mana ikatan tadi harus dijaga.

 

"Al Qur'an menjelaskan pernikahan sebagai mitsaq, sebagai perjanjian yang agung dan itu amanah," tambahnya.

 

"Nabi pun menyebutkan pernikahan sebagai akhatim biamanaatillah (kamu telah mengambil amanahnya Allah). Artinya pernikahan bukan permainan," sambungnya.

 

Ia memaparkan, untuk menjaga amanah kuncinya adalah membangun kepercayaan dan tidak berkhianat. “Jaga amanah baik-baik, agar ikatan terjaga,” tegasnya.

 

"Pasangan suami istri ketika menikah, tidak mungkin dalam pernikahannya tidak ada chemistry," tutupnya.[] Yesi

Opini

×
Berita Terbaru Update