Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sekularisme Mematikan Naluri Ibu

Selasa, 10 September 2024 | 21:45 WIB Last Updated 2024-09-10T14:45:13Z

TintaSiyasi.id -- Baru-baru ini ramai dikabarkan sikap amoral seorang ibu dan oknum kepala sekolah (Kepsek) SD di Sumenep rela mengantar anaknya diperkosa. Rupanya selama ini, ibu berinisial E sudah lama berselingkuh dengan oknum kepsek berinisial J tersebut. Sedangkan E sudah lama pisah ranjang dengan suaminya. Keduanya pun ditetapkan tersangka oleh polisi. Ibu korban sehari-hari merupakan ASN guru di salah satu TK Sumenep. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ibu korban mengakui dia sendirilah yang mengantar anaknya ke rumah tersangka beberapa kali untuk memenuhi nafsu bejatnya. Ibu korban juga pernah mengantar anaknya ke sebuah hotel di Surabaya atas permintaan kepsek amoral itu (detik.com, 2/9/2024).

Kejadian seorang ibu secara sadar mengantarkan anaknya untuk dirudapaksa sungguh di luar nalar. Seorang ibu yang seharusnya menjadi pendidik utama dan pertama justru melakukan kekejian luar biasa. Kejadian ini sekaligus menunjukkan matinya naluri keibuan nyata adanya dan semakin menambah panjang deretan potret buram dan rusaknya pribadi Ibu. 

Tak hanya itu, kejadian yang nista ini juga menunjukkan betapa moral di tengah masyarakat begitu rusak luar biasa. Kerusakan ini tidak bisa dipandang hanya sekedar masalah keburukan pribadi. Jika tata kehidupan individu dan masyarakat rusak, jelas hal itu sebenarnya cerminan sistem kehidupan yang ada saat ini. Kehidupan yang dipengaruhi oleh akidah sekularisme membuat manusia beramal mengikuti hawa nafsunya, sebab agama dipisahkan dari kehidupan. 

Masifnya perselingkuhan hingga menjadikan anak sebagai pemuas nafsu, menjadi bukti batasan syariat tidak menjadi standar beramal, baik dalam rana individu maupun masyarakat. Dampak akidah sekularisme juga merusak sistem pendidikan. Sistem pendidikan yang harusnya bisa mencetak manusia berkepribadian Islam, malah menjadi pribadi yang hanya sekedar mengetahui ilmu tapi tidak untuk diamalkan. 

Sebagai contoh kejadian ini, para pelaku berasal dari tenaga pendidik yang seharusnya peduli dengan nasib generasi. Sangat disayangkan, perbuatan mereka justru merusak generasi bahkan itu anak kandung sendiri. Selain itu, sistem sanksi sekularisme juga tidak memberi efek jera sama sekali. Hal ini wajar terjadi, karena sistem sanksi sekularisme berasal dari kesepakatan antar manusia yang notabenenya mereka tidak mengetahui hakikat kebaikan untuk diri mereka sendiri. 

Alhasil, sekalipun banyak yang mendapatkan sanksi atas tindak pencabulan, rudapaksa, dan lainnya, mereka tidak pernah jera bahkan memunculkan banyak pelaku baru. Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan sistemis dan bukti kegagalan sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini, khususnya dalam sistem pendidikan juga sistem sanksi. Cara pandang tersebut sangat berbeda dengan cara pandang akidah Islam. 

Dalam Islam, kehidupan tidak boleh dipisahkan dari syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala. Jadi, segala sesuatu harus terikat dengan hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala. Islam menetapkan peran dan fungsi ibu, yaitu sebagai pendidik yang pertama dan utama (madrasatul ula). Peran ini mulia karena di tangan perempuan nasib generasi ditentukan. Baik atau buruknya generasi, mulia atau hancurnya generasi dipengaruhi oleh peran perempuan, sehingga peran madrasatul ula perempuan harus disadari dan dijaga oleh semua pihak. 

Oleh karena itu, Islam memiliki sistem pendidikan Islam yang membentuk kepribadian Islam pada diri setiap individu. Pembentukan ini sangat realistis mengingat sekolah maupun kampus disediakan gratis oleh negara yang menerapkan sistem Islam. Di sekolah maupun kampus setiap individu akan dibentuk agar memiliki kepribadian Islam, yakni aqliyah (pola pikir) mereka Islam, begitu pula nafsiyah (pola sikap) mereka Islam. Strategi pendidikan yang demikian akan membuat atmosfer ketakwaan ada di mana-mana, sehingga siapapun akan mampu mengemban amanah besar termasuk optimal menjadi seorang ibu.

Di samping itu, Islam juga memiliki sistem sanksi (uqubat) yang ketika diterapkan oleh negara, mampu menjaga setiap individu dalam kebaikan, ketaatan, dan keberkahan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sistem uqubat Islam membawa dua efek yang efektif dan efisien sekaligus, yakni efek jawabir (penebus dosa di akhirat) dan efek zawajir (pencegah).

Pada kasus ini, Ibu dan selingkuhannya akan dikenai hukum rajam, jika sudah berzina karena termasuk pezina muhsan (sudah menikah). Pelaku rudapaksa itu juga akan dihukum rajam karena berarti ia telah melakukan perzinaan dengan seorang anak. Adapun hukum rajam ini harus dilakukan di tengah-tengah masyarakat, dengan tujuannya agar masyarakat terjaga dari perbuatan nista dan para pelaku kemaksiatan akan jera. 

Hanya dengan penerapan sistem sanksi Islam, peran ibu sebagai madrasatul ula akan terjaga, begitu pula anak-anak akan mendapatkan jaminan keamanan. Semua ini hanya mampu diterapkan oleh negara yang menerapkan aturan Allah secara sempurna yakni Daulah Khilafah.  

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Sumariya 
(Aktivis Muslimah)

Sumber:
Dikutip dari The Topics: Berbuat Keji terhadap Anak, Potret Buram dan Rusaknya Kepribadian Ibu (https://youtu.be/B19hs9tI68s?si=Nx4BofoxNtlPAyxZ)

Opini

×
Berita Terbaru Update