Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Marak Aborsi Akibat Sistem Kehidupan Sekuler

Rabu, 11 September 2024 | 08:34 WIB Last Updated 2024-09-11T01:34:25Z
TintaSiyasi.id -- Maraknya aborsi karena dampak dari pergaulan bebas sistem yang dianut negeri ini. Kasus aborsi tidak akan reda jika negeri ini masih menganut sistem sekuler kapitalisme, di mana sistem ini memisahkan agama dari kehidupan. 

Ini terlihat dari kasus aborsi yang dilakukan sepasang kekasih berinisial DKZ (23) dan RR (28) yang telah ditangkap polisi di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. DKZ diketahui telah mengandung delapan bulan. “Tersangka DKZ sudah hamil sejak bulan Januari. Akhirnya sepakat dengan pacarnya untuk digugurkan kandungannya,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol. Abdul Jana saat diwawancarai pada Jumat (30/8/2024).

Jana menjelaskan bahwa DKZ dan RR tinggal bersama di sebuah rumah kos di Pegadungan. Keduanya menjalin hubungan gelap, karena RR sudah memiliki istri. Pada 8 Agustus 2024, pasangan ini memutuskan membeli obat aborsi melalui toko daring seharga Rp1.000.00. DKZ kemudian mengonsumsi obat tersebut pada 13 Agustus 2024.

Kedua tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk pasal 77 A Jo 454 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, serta pasal-pasal terkait  aborsi dalam UU kesehatan dan KUHP, yang dapat menambah hukuman hingga 5 tahun penjara (kompas.com, 30/08/2024).

Kasus aborsi yang marak terjadi saat ini menunjukkan bobroknya sistem sekuler kapitalisme. Di mana agama dipisahkan dari kehidupan. Serta agama tidak dijalankan sebagai sumber aturan dalam kehidupan. Manusia berbuat dengan sesuka hatinya tanpa mempertimbangkan akibat yang akan terjadi padanya. Dalam sistem ini halal dan haram tidak menjadi patokan dalam berbuat, yang penting kebahagiaan dapat dinikmati sesuai dengan hawa nafsu walau pun melanggar syariat Islam. Begitu juga sanksi yang tidak memberikan efek jera hingga membuat kasus serupa terulang kembali.

Ada banyak faktor yang terkait, di antaranya rusaknya tata pergaulan, gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak generasi berakhlak mulia, kebijakan negara yang memfasilitasi pergaulan bebas, sistem sanksi yang tak menjerakan juga maraknya tayangan yang menjerumuskan. Semua ini buah dari penerapan sistem  sekulerisme kapitalisme dalam kehidupan.

Pergeseran karakter perempuan dari sosok yang berakhlak mulia, lemah lembut dan penuh kasih sayang menjadi hilang fitrahnya akibat sistem ini. Kebiadaban sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan di dunia ini tidak bertanggung jawab atas terjadinya kasus ini. Sistem ini telah melahirkan manusia yang berhati jahat, sampai tega menghilangkan nyawa darah dagingnya sendiri.

Sistem ini telah menguburkan dalam nilai-nilai ketuhanan sehingga membuat manusia tidak takut pada Sang Pencipta. Islam mengharamkan pergaulan bebas/zina dan aborsi. Negara akan menutup semua celah melalui berbagai aspek, di antaranya, penerapan sistem pergaulan Islam yang mengatur pergaulan antara lawan jenis (laki-laki dan perempuan) akan di pisah. Ikhtilat, khalwat dan zina akan dilarang, baik laki-laki dan perempuan diperintahkan untuk menundukkan pandangan.

Menerapkan kurikulum yang berbasis akidah Islam. Pendidikan yang berbasis Islam akan melayakkan lahirnya generasi yang berkepribadian Islam bukan hanya sekedar nilai. Kurikulum pendidikan Islam akan menjamin pola pikir dan pola sikap siswa didik. Islam memiliki visi dan misi yang akan melahirkan generasi yang cemerlang, mempunyai pemikiran yang mustanir dalam menjalani kehidupan.

Sehingga generasi jauh dari perbuatan maksiat yang akan dilaknat Allah. Serta memberikan sanksi yang menjerakan yaitu jawabir dan jawazir. Juga menata media massa dan media sosial akan diawasi secara ketat agar tidak memberikan informasi yang berbahaya yang bertentangan dengan  Islam. Media akan dikawal agar menginformasikan kebaikan dan ketakwaan.

Islam menghormati dan menjaga nyawa sejak masih dalam kandungan. Islam menjadikan penjagaan nyawa manusia seperti dalam hadis Rasulullah saw  “Hilangnya dunia beserta isinya sungguh lebih ringan di sisi Allah dari pada terbunuhnya seorang muslim dengan tidak benar.”

Islam memiliki tiga pilar yang akan menjaga umat tetap dalam kebaikan dan ketaatan pada Allah dan Rasulnya. Pilar pertama: ketakwaan individu, takwa merupakan buah  dari keimanan seseorang yang memahami makna rukun iman, memiliki kesadaran akan konsekuensi surga dan neraka jika melakukan atau meninggalkan suatu perbuatan. 

Pilar kedua: kontrol individu dan masyarakat, kontrol ini sangat diperlukan karena manusia bukan malaikat yang terbebas dari dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar. Kontrol individu dan masyarakat kepada yang lain akan menyelamatkan orang dari melakukan kemaksiatan. Adapun pilar ketiga: adanya peran negara yang menerapkan seluruh syariat Islam, negara yang bertanggung jawab menerapkan hukum. Semua hukum Islam harus dijalankan secara sempurna untuk kesejahteraan rakyat. 

“Tidaklah perbuatan keji (zina) dilakukan pada suatu masyarakat dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar wabah penyakit thaa’uun (penyakit mematikan) dan penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang terdahulu". (HR. Ibnu Majah)

Wallahualam bissawab.

Oleh: Susan Efrina
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update