Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tiga Status Pendidikan

Senin, 03 Juni 2024 | 22:33 WIB Last Updated 2024-06-03T15:33:34Z
TintaSiyasi.id -- Pengamat Peradaban Prof. Dr. -Ing. Fahmi Amat menjelaskan terkait status pendidikan. “Sejujurnya, status pendidikan itu ada tiga,” ungkap Prof. Fahmi Amhar, sapaannya, dalam FGD Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB)ke-143: UKT dan Kapitalisme Pendidikan, Membedah Akar Masalah Pendidikan Nasional, Sabtu (25-5-2024) di Youtube FDMPB.

Pertama, kewajiban individu. Siapa pun wajib mempelajarinya. Khususnya tentang agamanya dalam kehidupan sehari-hari dan hidup bermasyarakat. Begitu pun hak dan kewajibannya bernegara, serta wajib memiliki kemampuan mencari nafkah yang halal walaupun ala kadarnya.

“Maka kalau ada alumni yang korupsi, berperilaku tak pantas di jalanan, tebar hoaks, atau masih gampang tertipu judi online, dan sejenisnya. Mereka cerminan kegagalan wajib belajar,” tambahnya.

Kedua, status pendidikan yang merupakan kewajiban kolektif. Negeri ini perlu sejumlah orang agar tetap berdaulat, adil, dan berkemajuan.

“Kita memerlukan sejumlah orang berprofesi seperti dokter, guru, penegak hukum, akuntan, ilmuwan, dan sebagainya. Harusnya kewajiban kolektif ini sepenuhnya dibiayai negara. Tidak Cuma sekolahnya, tetapi juga biaya hidup selama pendidikan. Jadi ini bukan kebutuhan tersier,” sambungnya.

Ketiga, pendidikan yang statusnya pelengkap. Itulah tersier. Terserah yang punya uang. Mereka yang otaknya ‘tanggung’, namun punya uang silakan bersaing. Mereka yang uangnya juga tanggung, siapkan diri untuk profesi lain.

“Tak semua profesi perlu pendidikan sarjana. Misalnya meracik minuman moktail untuk bartender,” beber Prof. Amhar.

Senada dengan hal itu, Dr. Fahmy Lukman menilai dunia perguruan tinggi sebagai medium menuju Indonesia emas. Karenanya pesiapan menuju Indonesia Emas 2045 perlu memperhatikan kualitas dari proses pendidikan dari dasar hingga perguruan tinggi.

Tambahnya, “Kenaikan UKT menyebabkan banyak anak didik yang berkualitas tidak bisa bergabung ke perguruan tinggi.”

Wacana kenaikan UKT di pendidikan tinggi mendapat sorotan dari guru besar, profesor, dan doktor. Hadir sebagai narasumber Prof. Dr. Fahmi Amhar (Alumni Program Habibie), Assoc. Prof. Dr. Fahmi Lukman, M.Hum. (Direktur INQIAD), Prof. Dr. Syahidin MA (Akadimisi UPI), Prof. Dr. Hanif Nurcholis. (Guru Besar Univ. Terbuka), dan Dr. Ahmad Sastra, MM (Ketua FDMPB). Acara FGD kali ini mendapatkan atensi yang luar biasa. Tidak hanya akademisi, tapi juga masyarakat umum yang ingin mengetahui seluk-beluk peliknya UKT dan pendidikan.[] HN

Opini

×
Berita Terbaru Update