TintaSiyasi.id -- Jumlah santri terverifikasi di Indonesia per Oktober 2026 tercatat sebanyak 4.634.406 jiwa yang tersebar di puluhan ribu pondok pesantren, angka tersebut menjadi bukti nyata betapa besar potensi umat yang ada di dalam pesantren, dengan jumlah sebesar itu, pesantren memiliki posisi strategis sebagai pusat lahirnya generasi penjaga agama yang akan menentukan arah masa depan bangsa dan peradaban Islam secara global.
Pada peringatan tahun ini, Kementerian Agama menetapkan tema Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas, sedangkan Nahdlatul Ulama mengangkat tema Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri. Kedua tema tersebut mencerminkan harapan agar santri ikut berkontribusi dalam pembangunan nasional, harapan itu kemudian diterjemahkan menjadi ajakan agar santri menjadi pribadi yang berkarakter, produktif, kreatif, adaptif, menguasai teknologi, mandiri secara ekonomi, serta peduli terhadap lingkungan sosialnya.
Arah kebijakan tersebut tentu terlihat positif, karena ingin menjadikan santri tidak hanya ahli dalam ilmu agama, tetapi juga mampu bersaing di era modern. Santri didorong untuk mengamalkan nilai agama dan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Namun jika orientasi ini tidak dikawal dengan pemahaman yang utuh, ada kekhawatiran peran utama pesantren sebagai tempat mencetak ahli ilmu agama akan mengalami pergeseran makna yang cukup dalam dan berkelanjutan.
Ketika santri lebih diarahkan menjadi tenaga pembangunan yang fokus pada aspek ekonomi dan teknologi, maka fungsi utamanya sebagai kader ulama pewaris para nabi bisa tereduksi, pesantren yang seharusnya menjadi pusat tafaqquh fiddin berisiko berubah menjadi sekadar lembaga keterampilan umum. Akibatnya, umat akan memiliki banyak tenaga terampil, tetapi kekurangan ulama yang mendalam ilmunya dan mampu membimbing persoalan umat dengan landasan syariah yang kuat.
Kekhawatiran itu juga terlihat dalam praktik peringatan Hari Santri yang seringkali hanya berhenti pada seremoni, lomba seni, olahraga, dan pameran keterampilan. Kegiatan itu memang meriah, tetapi belum tentu menguatkan kesadaran akan jati diri santri sebagai penerus perjuangan ulama, di sisi lain, penekanan pada nilai kebangsaan yang dimaknai sebagai nasionalisme spiritual yang sempit justru dapat mempersempit ukhuwah islamiyah yang sejatinya melampaui batas teritorial negara bangsa.
Padahal jati diri santri yang paling mendasar adalah disiapkan menjadi kader ulama masa depan, dari pesantren diharapkan lahir para mufasir, muhaddis, faqih, dan mujtahid yang akan menjadi rujukan umat dalam menghadapi tantangan zaman, tanpa keberadaan kader ulama yang kokoh dan istiqamah, umat akan kehilangan arah dan mudah terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran yang tidak bersumber dari Islam.
Oleh karena itu santri perlu dipersiapkan tidak hanya untuk menguatkan negeri dalam konteks nasional, tetapi untuk membangun kembali peradaban Islam di dunia. Islam telah mengajarkan persatuan yang melampaui sekat nasionalisme, karena umat Islam adalah satu tubuh yang diikat oleh akidah. Untuk mewujudkan persatuan itu, Islam memiliki konsep kepemimpinan yang menyatukan seluruh umat dalam satu kepemimpinan yaitu khalifah dan satu institusi yaitu khilafah. Dengan peran sebagai kader ulama yang memimpin perjuangan tersebut, santri akan benar-benar mampu menjadi penopang tegaknya kemuliaan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.[]
Iswatik
(Aktivis Muslimah)