TintaSiyasi.id --Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bogor melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Nyi Raja Permas. Pembongkaran ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kota Bogor untuk penataan pedagang kaki lima dan menciptakan kawasan pedestrian yang bersih dan nyaman. (Radar Bogor, 28/9/2026).
Proyek penataan kawasan ini dikabarkan memakan anggaran sebesar Rp7,6 miliar melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim). Menurut Wakil Wali kota Bogor Jenal Muttaqin yang memimpin langsung langkah ini, ada 60 kios yang dibongkar, dan ke depannya lokasi ini akan disulap menjadi sebuah hanggar dan sentra kuliner. Para pedagang kaki lima diproyeksikan akan menempati lokasi tersebut dan akan naik kelas menjadi pedagang resmi. Selain itu, mereka pun akan dibina pemerintah melalui Dinas UMKM yang menjadi liding sektor untuk mengelola UMKM.
Pernyataan tersebut sekilas seperti membawa angin segar untuk para pedagang kaki lima, tetapi apakah benar keberadaan hanggar menjadi solusi untuk para pedagang tersebut? Rasanya mustahil, hal ini justru memunculkan persoalan baru bagi mereka yaitu beratnya biaya sewa jika berjualan di hanggar.
Ironis. Munculnya permasalahan ini seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah Kota Bogor, mengapa semakin banyak bermunculan para pedagang kaki lima di Kota Hujan ini? Minimnya lapangan pekerjaan dan kemiskinan menjadi salah satu faktor sehingga mereka harus turun ke jalan untuk berjualan meskipun melanggar aturan.
Tidak hanya itu, sistem kapitalis yang diterapkan negara saat ini menjadi bukti bahwa pemerintah hanya melakukan penyelesaian dengan tambal sulam, sehingga permasalahan tak kunjung tuntas sampai akarnya, bahkan memunculkan persoalan baru.
Permasalahan pedagang kaki lima adalah masalah kemiskinan yang tersistemkan. Sistem kapitalis saat ini menciptakan beban hidup semakin tinggi, sehingga masyarakat terpaksa harus berjuang sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Ibarat ayam kehilangan induknya, masyarakat tidak punya tempat untuk berlindung dan mengadu atas kesusahan yang dialami. Alih-alih memberi pertolongan, mempermudah dan memberikan solusi, negara justru menyusahkan dengan kebijakan-kebijakan zalimnya.
Inilah bobroknya sistem kapitalis, negara benar-benar berlepas tangan dalam mengurusi rakyatnya.
Apakah ada solusi tuntas dalam menyelesaikan persoalan ini?
Tentu ada. Islam sebagai agama yang sempurna memiliki seperangkat aturan yang bisa menyelesaikan permasalahan hidup, termasuk menyelesaikan permasalahan pedagang kaki lima.
Islam memandang bahwa negara harus turut andil dan bertanggung jawab dalam urusan rakyatnya, memastikan tidak ada satu pun rakyatnya kelaparan, menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya, dan memudahkan rakyatnya untuk mengakses fasilitas publik tanpa perlu khawatir mahalnya biaya. Misalkan biaya kesehatan, biaya pendidikan, termasuk biaya sewa tempat untuk berjualan.
Semua itu hanya ada dalam negara yang berlandaskan Islam.
Apakah kita tak rindu dengan kemudahan yang diberikan oleh pemerintahan Islam seperti itu. Maka, saatnya kita hijrah menuju Islam kaffah, yaitu negara yang akan menerapkan Islam secara sempurna yang membawa keberkahan dan rahmat bagi semesta alam.
Asih Kurniasih
Aktivis Muslimah Bogor