Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Konser Isr*el Houghton Harus Ditolak: Agen Zi*nis Haram Menginjakkan Kaki di Sini

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:49 WIB Last Updated 2026-10-17T12:49:49Z

Tintasiyasi.id.com -- Langkah tegas Pemerintah Indonesia yang menolak menerbitkan visa dan melarang rencana konser musisi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musiknya di Jakarta, menuai apresiasi luas dari publik. 

Penolakan ini dipicu oleh rekam jejak dan narasi terbuka Houghton yang dinilai aktif menyuarakan dukungan terhadap entitas zionis Israel serta pendudukan penjajahan di Palestina (NgajiShubuh, 12/10/2026).

Bukan sekadar izin keramaian hiburan atau penegakan hukum imigrasi teknis semata, ini keputusan bijak pemerintah. Larangan ini memancarkan pesan politik yang dijadikan panggung komersialisasi propaganda pro-zionis yang berlindung di balik kedok seni, budaya, dan hiburan.

Penfiltrasi Narasi Zionisme di Panggung Seni

Upaya menggelar konser hiburan yang melibatkan figur pendukung zionisme menunjukkan betapa lihainya diplomasi lunak (soft diplomacy) musuh-musuh kemanusiaan. Banyak ajang hiburan internasional dan konser musik menjadi alat pencucian citra (pinkwashing atau artwashing) untuk memoles narasi damai, sementara di saat yang sama pembantaian, genosida, dan perampasan tanah rakyat Palestina terus berlangsung secara keji.

Penjualan tiket yang sempat berjalan secara daring sebelum mengantongi izin resmi pemerintah membuktikan betapa industri hiburan global sering memaksakan kehendak tanpa mengindahkan sensitivitas geopolitik, kepatuhan hukum, serta sikap moral bangsa penerima. 

Hadirnya figur publik pro-zionis di tengah masyarakat yang mayoritas mendukung kemerdekaan Palestina berpotensi besar memicu kerawanan sosial, polarisasi, dan ancaman stabilitas dalam negeri.

Sekularisasi Diplomasi dan Kapitalisasi Industri Hiburan

Dinamika masuknya propaganda pro-zionis melalui pintu seni tidak terlepas dari dua akar persoalan utama sistemik: Sekularisasi dan Kapitalisasi.

Sekularisasi Diplomasi (Pemisahan Moral dari Kebijakan). Dalam peradaban sekular, ranah seni dan hiburan sering kali sengaja dipisahkan dari etika, moralitas, dan rasa keadilan kemanusiaan. 

Atas nama "kebebasan berekspresi" dan "seni bersifat netral", narasi sekular mencoba menutupi fakta bahwa seni kerap ditunggangi oleh agenda politik imperialis. Sekularisme tumpul dalam melihat bahwa mendukung penindas (oppressor) di panggung mana pun—termasuk panggung musik—adalah bentuk kejahatan moral.

Kapitalisasi Industri Musik Global. Sistem ekonomi kapitalisme menempatkan keuntungan finansial di atas segalanya. Promotor dan pialang industri hiburan kapitalistik kerap menutup mata terhadap rekam jejak ideologis sang artis demi mengeruk keuntungan materi belaka. 

Dalam logika kapitalis, penjualan tiket dan sponsor komersial jauh lebih penting daripada prinsip kemanusiaan dan penentangan terhadap penjajahan.

Kedaulatan Luar Negeri dan Solidaritas Berbasis Islam

Islam memandang posisi negara dan kebijakan diplomasi luar negeri bukan sekadar transaksi komersial atau kompromi pragmatis, melainkan manifestasi dari prinsip akidah, keadilan, dan pembelaan terhadap kaum yang tertindas (al-mustadh'afin).

Pertama, Kewajiban Menolak Segala Bentuk Normalisasi Penjajahan. Islam tidak memberi ruang kepada pihak yang mendukung atau bersekutu dengan penjajah yang menumpahkan darah umat Islam. Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu...." (TQS. Al-Mumtahanah [60]: 9)

Kedua, Kaidah Amar Ma'ruf Nahi Munkar dan Pembelaan Umat. Penolakan terhadap atribut dan narasi pro-zionistik di dalam negeri adalah bagian dari pelaksanaan amar ma'ruf nahi munkar dalam skala negara dan tindakan tepat guna menghentikan propaganda kemungkaran geopolitik di tanah air. Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya (kekuasaannya)..."(HR. Muslim)

Ketiga, Kedaulatan Politik Luar Negeri yang Independen dan Hakiki. Islam mewajibkan negara memiliki posisi politik yang mandiri, berani, serta bebas dari dikte kekuatan kapitalis dan imperialis global. Politik luar negeri Islam ditujukan untuk menghapuskan segala bentuk kezaliman dan mewujudkan kedamaian yang adil di bawah naungan hukum Allah SWT.

Sikap tegas pemerintah Indonesia melarang kedatangan dan konser Israel Houghton adalah langkah politik yang sangat tepat dan wajib dipertahankan. Kasus ini memberikan pelajaran berharga bahwa diplomasi dan industri hiburan tidak boleh dibiarkan steril dari nilai-nilai moral dan keadilan. 

Propaganda pro-zionisme harus terus ditolak secara konsisten—bukan hanya pada ranah konser musik, melainkan pada seluruh sendi kebijakan ekonomi, politik, dan kebudayaan—demi mewujudkan kedaulatan bangsa dan pembelaan hakiki bagi kemerdekaan Palestina. Wallaahu a’lam bishshawwab.[]

Oleh: drh. Mei Widiati, M.Pd. 
(Pemerhati Pendidikan dan Kesehatan)

Opini

×
Berita Terbaru Update