Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Katanya Kerja Benar, Kenapa Takut Banner?

Selasa, 27 Oktober 2026 | 05:08 WIB Last Updated 2026-10-26T22:08:54Z
TintaSiyasi.id -- Kebebasan berpendapat sering dipamerkan sebagai wajah demokrasi. Namun, demokrasi seharusnya tidak hanya terlihat indah ketika rakyat memuji pemerintah. Ujian sesungguhnya justru muncul ketika masyarakat mempertanyakan kebijakan negara dan menagih tanggung jawab atas persoalan yang menyentuh keselamatan mereka. Ketika aktivis lingkungan menyuarakan krisis iklim, mahalnya biaya hidup, serta bencana ekologis yang terus menghantui masyarakat, tetapi aksi kritik justru berhadapan dengan tindakan aparat, wajar jika publik bertanya, mengapa suara yang seharusnya didengar malah dibuat senyap?

Kompas.com memberitakan bahwa polisi menurunkan spanduk Greenpeace yang dibentangkan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada 20 Oktober 2026. Dalam peristiwa tersebut, enam aktivis disebut sempat diamankan. 

Spanduk itu membawa pesan mengenai krisis iklim dan kondisi kehidupan masyarakat, di antaranya “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” serta “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” Pesan tersebut merupakan kritik terbuka terhadap persoalan lingkungan dan kesejahteraan yang dinilai belum tertangani secara serius (YouTube Tribun Jateng, 20/10/2026)

Pesan tersebut juga untuk menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang di berbagai wilayah Indonesia, terutama di Kalimantan dan sejumlah pulau lainnya. Bencana ekologis bukan sekadar persoalan asap dan kebakaran. Ia menyentuh kesehatan masyarakat, kehidupan ekonomi, kerusakan hutan, hilangnya habitat, serta kualitas lingkungan dalam jangka panjang. Karena itu, kritik dari aktivis lingkungan seperti Greenpeace semestinya dibaca sebagai alarm bagi negara, bahwa ada persoalan ekologis yang membutuhkan pertanggungjawaban dan penanganan serius, bukan hanya persoalan ketertiban di ruang publik.

Kritik Greenpeace tidak lahir dari ruang kosong. Aktivis lingkungan selama ini memang menjadikan kerusakan hutan, krisis iklim, dan persoalan ekologis sebagai perhatian utama. Ketika karhutla kembali terjadi di berbagai wilayah, terutama di luar Jawa, masyarakat di daerah terdampaklah yang harus menanggung konsekuensinya. Mereka tidak hidup di balik gedung-gedung pemerintahan yang relatif jauh dari asap dan kerusakan ekologis. Mereka hidup di wilayah yang hutannya terbakar, udaranya tercemar, dan ruang hidupnya terancam.

Maka, menurunkan spanduk tidak otomatis menurunkan masalah. Membatasi suara kritik juga tidak akan memadamkan api di hutan. Di titik ini, kritik terhadap pemerintah menjadi penting, sebab negara bukan hanya pengelola administrasi, akan tetapi pemegang amanah untuk melindungi rakyat dan lingkungan tempat mereka hidup. Jika kebijakan pembangunan lebih sibuk mengejar investasi dan pertumbuhan ekonomi, sementara kerusakan ekologis serta beban yang ditanggung masyarakat semakin besar, maka kritik bukan ancaman. Kritik adalah peringatan.

Islam Membangun Mekanisme Koreksi

Islam memandang kekuasaan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan kekuasaan mutlak yang kebal dari kritik. Karena itu, Islam mengenal konsep muhasabah lil hukkam, yakni kewajiban mengoreksi penguasa ketika terjadi penyimpangan. Masyarakat bukan sekadar diberi izin untuk mengingatkan, tetapi memiliki kewajiban amar makruf nahi mungkar dalam koridor syariat.

Rasulullah Saw. bersabda yang artinya, “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan perkataan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi) 

Dalam konsep pemerintahan Islam, terdapat Mahkamah Mazhalim, yaitu lembaga yang berwenang menangani kezaliman dan perselisihan yang berkaitan dengan penguasa maupun pejabat negara. Dengan mekanisme ini, penguasa tidak ditempatkan sebagai pihak yang kebal dari pengawasan dan pertanggungjawaban.

Maka, Islam tidak memandang kritik sebagai musuh negara. Kritik yang benar justru menjadi mekanisme untuk menjaga agar kekuasaan tetap berada dalam koridor syariat. Negara wajib melindungi rakyat, termasuk menjaga lingkungan dan mengelola kekayaan alam berdasarkan hukum Islam, bukan menyerahkannya kepada kepentingan segelintir pemilik modal.

Jika hari ini rakyat dan aktivis lingkungan bersuara tentang karhutla, krisis iklim, dan sulitnya kehidupan, jawaban yang dibutuhkan bukan menurunkan spanduk. Yang dibutuhkan adalah keberanian negara mengevaluasi kebijakan, menindak sumber kerusakan, melindungi rakyat terdampak, dan memastikan kekayaan alam tidak menjadi ladang keuntungan segelintir pihak. Islam menawarkan paradigma berbeda, kekuasaan adalah amanah, kritik adalah bagian dari penjagaan umat, dan pengelolaan alam bertujuan untuk kemaslahatan rakyat berdasarkan syariat.

Wallahu a'lam bishshawab.[]


Oleh: Fitria Zakiyatul Fauziyah CH
(Pegiat Literasi, Bogor)

Opini

×
Berita Terbaru Update