TintaSiyasi.id -- Genosida yang berlangsung selama tiga tahun di Palestina kembali mengungkap potret kelam kehancuran sektor pendidikan, di mana Kementerian Pendidikan Palestina mencatat per Rabu, 7 Oktober 2026, sebanyak 20.748 pelajar dan 1.058 tenaga pendidikan serta administrasi tewas di Jalur Gaza dan Tepi Barat, dengan mayoritas korban berasal dari Gaza yakni 19.189 pelajar sekolah dan 1.386 mahasiswa. (Metrotvnews.com, 7 Okt 2026)
Tiga tahun sejak genosida di Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023 pasca serangan Brigade Al-Qassam yang menewaskan 1.139 orang dan menawan 240 orang di Israel selatan, Israel terus melancarkan bombardir dan memperketat blokade 16 tahun, bahkan setelah gencatan senjata pada 10 Oktober 2025 serangan terhadap warga Palestina masih berlanjut dengan skala kehancuran masif sebagaimana data yang dihimpun Al Jazeera pada 9 Oktober 2026. (Metrotvnews.com 9 Oktober 2026)
Fakta diatas menunjukkan bahwa serangan brutal Zionis Israel sengaja dilakukan untuk tujuan genosida dan perampasan wilayah Palestina, di mana paradigma perang negara kafir adalah penjajahan untuk mengosongkan tanah dan menghapus masa depan Palestina.
Hal itu terbukti ketika pelajar dan sekolah yang seharusnya menjadi objek sipil paling dilindungi justru menjadi sasaran serangan, dengan 20.748 pelajar dibantai dan ribuan sekolah dibom, yang menjadi salah satu bukti kejahatan perang paling nyata yang tidak bisa dibantah oleh hukum internasional manapun.
Kenyataannya, para pemimpin negara adidaya, lembaga-lembaga internasional, dan penguasa negeri-negeri muslim terbukti tak berdaya dan gagal total menghentikan kejahatan brutal Zionis Israel tersebut. Kecaman demi kecaman dilontarkan, resolusi dikeluarkan, namun tidak ada sanksi tegas dan langkah nyata yang mampu menghentikan genosida, perampasan wilayah, dan pembantaian terhadap pelajar serta penghancuran sekolah-sekolah di Palestina.
Kegagalan ini menunjukkan bahwa sistem dunia saat ini tidak mampu memberikan keadilan bagi Palestina. Oleh karena itu, dibutuhkan kekuatan global baru yang memiliki keberanian dan kekuatan hakiki untuk membebaskan Palestina dari penjajahan, menghentikan paradigma perang penjajahan negara kafir, dan menegakkan hukum internasional secara adil tanpa standar ganda.
Kekuatan global yang hakiki itu hanya bisa diwujudkan oleh sistem Islam di bawah naungan Khilafah. Sebab paradigma perang atau jihad dalam sistem Khilafah sangatlah mulia, yaitu untuk membebaskan manusia dari belenggu kekufuran dan kezaliman menuju cahaya Islam, bukan untuk penjajahan, perampasan wilayah, apalagi melakukan genosida.
Jihad di dalam Islam disyariatkan untuk meninggikan kalimat Allah dan menyelamatkan manusia, sehingga sangat bertolak belakang dengan watak perang negara kafir seperti Zionis Israel yang brutal, bertujuan mengosongkan tanah Palestina dan menghapus masa depan generasi penerusnya melalui pembantaian pelajar dan penghancuran sekolah.
Selain itu, jihad juga wajib dilakukan untuk melawan penjajahan dan membela kehormatan kaum muslimin, termasuk membebaskan Palestina dari pendudukan Zionis Israel serta melindungi pelajar dan sekolah sebagai objek sipil yang seharusnya paling dilindungi dari serangan brutal.
Islam juga telah menetapkan aturan perang yang mulia selama 14 abad lalu, bahwa Islam mengharamkan membunuh perempuan, anak-anak, orang tua renta, pelajar, guru, dan pendeta yang tidak ikut perang. Haram menghancurkan sekolah, tempat ibadah, dan memotong pohon. Inilah kemuliaan Islam berbanding terbalik dengan Zionis yang sengaja membunuh 20.748 pelajar.
Oleh karena itu, menegakkan Khilafah sebagai kekuatan global umat Islam menjadi sangat penting dan mendesak. Hanya Khilafah yang mampu menghentikan kejahatan perang Zionis Israel dan negara-negara kafir penjajah secara nyata, bukan sekadar kecaman, serta membebaskan Palestina dan seluruh negeri muslim dari belenggu penjajahan dan kezaliman global.
Khilafah menjalankan misi dakwah untuk menebar rahmat bagi seluruh umat manusia di dunia, bukan untuk penjajahan dan genosida. Karena itu, Khilafah tidak hanya dibutuhkan oleh umat Islam untuk membebaskan Palestina, tetapi juga urgen untuk membangun kembali peradaban manusia yang mulia, adil, dan terbebas dari kejahatan perang negara-negara kafir penjajah.
Dengan demikian, jelas bahwa kejahatan perang Zionis Israel yang membantai pelajar dan menghancurkan sekolah tidak akan pernah berhenti selama dunia masih dikuasai oleh paradigma penjajahan ala Zionis Israel dan sekutu-sekutu kafirnya yang telah membuat tak berdaya para pemimpin negeri-negeri muslim, sehingga mereka hanya mampu mengecam tanpa mampu mengirimkan pasukan untuk menghentikan genosida.
Sudah saatnya umat Islam berjuang bersama menegakkan Khilafah sebagai kekuatan global yang akan menjalankan jihad untuk membebaskan Palestina, membela kehormatan kaum muslimin, dan menebar rahmat bagi seluruh umat manusia demi terwujudnya peradaban yang mulia.
Wallahua’alam bisawwab
Oleh: Sandrina Luftia
Aktivis Muslimah